Senin, 14 Maret 2016

Nilai-nilai Kemanusiaan Teo. IA - Kelompok VII



Nama                          :  David Haryadi Purba
                                       Lamtiur Soraya Hutagalung
                                       Roy Prananta Purba
                                       Trika Srimarheini Purba
Tingkat/Jurusan        :   IA/Theologi
M. Kuliah                   :   Ilmu Budaya Dasar
Dosen                          :   Pdt. Edward Simon Sinaga M.Th.
Agama dan Pluralisme[1]
I.                   Pendahuluan
Sangat tidak asing lagi bagi kita ketika mendengar kata pluralisme, Pancasila dan kekerasan. Dalam konteks sekarang ini tidak lagi terlalu diperhatikan mengenai hal-hal tersebut. Tetapi segala sisi kehidupan, hal tersebut merupakan hal yang cukup penting untuk membangun kesejahteraan manusia. Beberapa pandangan dan pendapat pun bermunculan mengenai hal-hal tersebut. Letak keberagamanlah yang akan menjadikan suatu negara itu menjadi kaya. Akan tetapi, keberagaman justru memicu perselisihan.
II.                Pembahasan
2.1.Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila
Di tahun-tahun terakhir pluralisme banyak dibicarakan tentu tanpa alasan. Alasan sederhana: Pluralisme sedang dalam serangan. Ada kelompok yang mau melaksanakan pandangan mereka kepada seluruh masyarakat. Dan kita juga melihat kelengahan negara berhadapan dengan usaha-usaha itu.
2.1.1.      Pandangan Kristiani
Orang Kristiani mesti yakin bahwa Yesus, dan hanya Yesus, adalah jalan, kehidupan dan kebenaran dan tidak ada jalan lain sampai kepada bapa kecuali melalui Yesus(Yoh 14:6). Dalam Kisah Para Rasul 4:12, “tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat diselamatkan”.
Akan tetapi, pluralisme dalam arti yang sebenarnya, sebagai keterbukaan dan kebaikan hati terhadap agama-agama lain dituntut dari umat Kristiani. Pluralisme itu mengandaikan pengakuan pada kebenaran agama lain. maka dalam hal kebenaran memang ada ekslusivisme: tidak mungkin menganggap segala ajaran yang sering saling bertentangan sebagai benar. Eksklusivisme moderat/ tak mutlak itu dapat bersama dengan inklusivisme keselamatan.
2.1.2.      Reaktualisasi Pancasila
Dalam Pancasila bangsa Indonesia secara resmi sepakat bahwa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia semua warga sama saja menjadi warga negara, dengan kewajiban dan hah-hak yang sama, tanpa dibedakan menurut agama. Reaktualisasi Pancasila lantas berarti semua nilai Pancasila diaktualisasikan kembali. Tentu yang diaktualisasikan adalah lima sila.
Nilai-nilai dasar Pancasila yang perlu diaktualisasikan tak lain adalah kesediaan untuk saling menerima dalam kekhasan masing-masing, jadi kesediaan untuk menghormati dan mendukung kemajemukan bangsa dan untuk bangsa ini secara inklusif. Maka pluralisme adalah inti dan dasar kesediaan rakyat nusantara untuk hidup bersama. Pluralisme harus dipelajari. Salah satu nilai yang paling penting pluralisme adalah toleransi. Toleransi adalah kesediaan untuk mengakui, bahkan menghargai, keberadaan orang dalam keberlainannya. Pluralisme memerlukan kemampuan untuk menerima perberdaan, tanpa terus marah-marah dan mau menyamaratakan semuanya.
2.2.Agama, Titik Lemah Bangsa Indonesia
2.2.1.      Dua perkembangan berlawanan
Ada kenyataan yang mengherankan. Sebetulnya dalam 15 tahun terakhir hubungan Kristiani dengan Islam menjadi jauh lebih akrab. Para tokoh nasional dan sering juga tokoh lokal berkomunikasi baik satu sama lain dan bahkan terbangun hubungan saling percaya. Bukti kesejatian perbaikan hubungan itu adalah waktu konflik agama di Indonesia Timur. Konflik tidak meluap keluar daerah dan tidak dimanfaatkan di Jawa atau Sumatera untuk memanaskan situasi politik. Sebaliknya, para tokoh agama berusaha untuk mencari perdamaian. Begitu misalnya hubungan antara pimpinan gereja Katholik Indonesia, KWI dan PGI. Organisasi persatuan gereja-gereja protestan, dengan pinpinan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sangat baik. Para tokoh Muslim berulang kali mencela kekerasan bernuansa agama dan mengungkapkan bahwa semua jemaat mesti dapat beribadat.
2.2.2.      Negara
Yang seharusnya memainkan peranan penting adalah negara. Negara harusnya membina masyarakat supaya saling menerima. Pimpinan nasional seharusnya mempunyai keberanian untuk menyerukan kepada bangsa Indonesia agar bersedia menjamin kesejahteraan, keamanan, dan kebebasan mereka yang berbeda agama.
Kalau pimpinan nasional saja tidak mempunyai karakter untuk itu, apalagi administrasi lokal yang harus menangani ketegangan antar umat beragama. Namun untuk itu diperlukan orang-orang yang berkarakter. Itulah bangsa yang semakin langka di era politik negara kita ini.
2.3. Hal Penodaan Agama: Beberapa Catatan
Beberapa istilah adalah penodaan agama, penafsiran dan kegiatan menyimpang dari pokok-pokok ajaran suatu agama dan sebagai latar belakang persoalan, kebebasan beragama.
2.3.1.      Penodaan Agama
Penodaan agama adalah tindakan lahiriah atau bukan hanya pikiran yang diambil dengan maksud untuk menjelekkan atau menghina atau mengotori atau memperlakukan dengan tidak dengan hormat yang semestinya suatu agama, tokoh-tokoh agama, simbol-simbolnya, ajarannya, ritusnya, ibadatnya, rumah ibadatnya, dan lain-lain.
2.3.2.      Penafsiran/Kegiatan Menyimpang dari Pokok-pokok AjaranAgama
Pertama sebuah catatan: kata “menyimpang” bernada negatif: menyimpang berarti menyimpang dari jalan yang benar: seharusnya sebuah undang-undang tidak bicara “menyimpang”, melainkan istilah-istilah yang netral “berbeda”.
Kedua, penilaian bahwa suatu ajaran/praktik keagamaan “menyimpang” adalah tidak pada tempatnya diwilayah publik/negara. Persoalannya, penilaian “menyimpang” memua penilaian bahwa yang disebut “menyimpang” berada di jalan tidak/kurang benar. Satu-satunya yang secara objektif dapat menilai mana yang benar adalah Allah sendiri, dan setiap orang/lembaga manusia yang mengklaim bahwa dapat secara objektif nilai kebenaran mutlak ditempat Allah, alias menghujat.
2.3.3.      Hal Kebebesan Beragama
Hakikat kebebasan beragama adalah pengakuan bahwa setiap orang berhak untuk meyakini serta hidup, beribadat dan berkomunikasi, sesuai dengan apa yang diyakini sebagai panggilan Tuhan Yang Mutlak. Inti kebebasan agama adalah kewajiban mutlak setiap orang untuk setiap orang untuk taat kepada apa yangdisadarinya tuntutan Allah. Kebebasan beragama jelas tidak  berbatas. Jelas juga bahwa kebebasan beragama sama sekali tidak dapat dibatasi atas dasar bahwa ada orang/kelompok/umat lain tidak menyetujui ajaran/ibadat mereka yang tidak setuju merupakan mayoritas atau minoritas. Orang bebas mempercayai, serta beribadat sesuai dengan kepercayaannya itu, sesuatu yang ditolak oleh agama/aliran lain.
2.4.Kekerasan Atas Nama Agama
Kalau konflik diselesaikan dengan kekerasan, memang bukan yang benar, melainkan yang lebih kuat. Sudah sejak 4000 tahun yang lalu umat manusia menemukan cara yang lebih beradab dan terutama lebih efektif, yaitu hukum. Hukum mengatur penyelesaian konflik secara objektif rasional.
2.4.1.      Kekerasan Komunal
Dengan kekerasan komunal dimaksud konflik-konflik di antara komunitas-komunitas yang ciri khasnya bersifat regional, kesukuan, kebudayaan, atau agama. Konflik komunal terjadi kalau suatu konflik antar individu atau beberapa orang melibatkan komunitas primordial tempat individu atau orang-orang itu menjadi anggotanya.
2.4.2.      Kekerasan Bermotivasi Agama
Kekerasan bermotivasi agama adalah kekerasan yang paling mengkhawatirkan dan juga mengerikan. Mau menang, mengalahkan, menindas, menumpas, meniadakan mereka yang berkeyakinan lain. Kekerasan itu amat memalukan dan dipakai oleh kaum Ateis untuk menarik kesimpulan bahwa agama adalah malapetaka bagi manusia. Yang ditantang adalah agama-agama sendiri. Sudah jelas bahwa dalam hal agama tidak boleh ada paksaan sama sekali. Agama-agama seharusnya menjadi pembela paling utama kebebasan beragama dalam arti seluas-luasnya: bahwa setiap orang berhak mengikuti suara hatinya.
2.4.3.      Penyembuhan
Kekerasan oleh orang-orang beragama dan atas nama agama bagi kita semua menjadi tantangan. Kekerasan itu tanda bahwa dalam masyarakat ada sesuatu yang sakit sehingga perlu penyembuhan. Kemampuan untuk bertoleransi perlu dibangun kembali. Agama hanya bermutu apabila sepenuhnya menghormati kebebasan beragama karena manusia hanya dapat menyembah Yang Ilahi dari lubuk hatinya yang bebas. Inilah penyembuhan yang dibutuhkan oleh penyakit masyarakat.
III.             Analisa
Pada konteks gereja mula-mula, kekerasan agama yang terjadi adalah: Atas perintah Herodes Agripa ini, beberapa orang anggota jemaat Yerusalem dipenjarakan dan disiksa. Lalu Petrus ditahan pula dan ia bermaksud membunuh Petrus. Agripa memerintahkan, supaya penjara tempat petrus ditahan, dijaga benar-benar. Pada malam hari sebelum pengadilan itu, Petrus tidur dalam selnya, meskipun diikat dengn rantai berat dan bahaya maut yang mengancamnya telah mendekat. Ia tidur nyenyak, karena ia percaya kepada Rajanya. Ia tahu bahwa kalau nanti badannya dibunuh orang, jiwanya akan beroleh sejahtera dari Tuhan. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat dalam sel itu. Para prajurit tetap ketakutan tetapi petrus tetap tidur. Lalu malaikat itu menyelamatkan Petrus dari maut.[2]
Dalam hal ini kita bisa melihat bahwa tidak sepantasnya Petrus menderita oleh karena memberitakan injil. Tetapi inilah yang harus dialaminya. Dan imannya yang teguh menyelamatkannya. Kami menganalisa bahwa Allah tidak tinggal diam melihat anak-Nya tertindas oleh kekerasan duniawi. Pada konteks ini juga sama sekali tidak ada kebebasan beragama. Para orang kristen jaman ini sangat tertindas, dibunuh, dianiaya, mati martir, bahkan disalibkan. Agama kristen dianggap sesat bahkan oleh orang-orang yahudi sendiri karena dianggap meniadakan hukum taurat  yang telah dianugrahkan Tuhan kepada musa. Kita bisa melihat banyak orang kristen yang terbunuh hanya karna memberitakan injil. Bahkan pada tahun 64 M, kaisar Nero menuduh orang kristen yang membakar kota Roma. Bisa kita melihat bahwa betapa menderitanya orang kristen pada masa itu. Sikap pluralisme juga tidak ada pada masa itu. Hidup sebagai orang kristen pada masa itu memang sangat menyedihkan. Kristen pada masa itu sangat ditekan kuat oleh lingkungan. Dianggap sesat, agama kafir, melanggar hukum taurat oleh orang Yahudi maupun orang Yunani. Hidup didalam tekanan tersebut tidak juga merubuhkan semangat orang kristen. Kita juga dapat melihat peranan Tuhan sangat besar untuk Petrus khususnya pada konteks Indonesia saat ini. Memang para pemberita injil tidak separah zaman gereja mula-mula tersebut. Tetapi tantangan juga masih tetap ada. Pembakaran gereja di Aceh, penusukan dan pemukulan pendeta dan penatua di HKBP Pondok Indah Timur tanggal 12 September 2009. Masih hal kecil bagi orang-orang yang tidak peduli akan hal itu. Tetapi bagi orang-orag Kristen harusnya itu adalah masalah yang sangat besar dalam pemberitaan injil. Seperti itulah contoh tantangan untuk memberitakan injil pada konteks Indonesia.
Pada dasarnya kita mengetahui setiap perbedaan mempunyai dampak yang positif dan negatif. Karena jika kita tidak mempunyai perbedaan kita tidak akan mengetahui mana yang baik dan buruk, seperti halnya pada pembahasan kita kali ini kita diajarkan untuk masuk kedalam pengakuan kebenaran agama lain. Dan disini kita dituntut untuk saling terbuka dan berbaik hati kepada agama lain. Kita bisa menerima kekhasan masing masing agama untuk mendukung bangsa ini secaara inklusivisme, dasar kehidupan rakyat untuk hidup bersama bukan saling menjatuhkan satu agama dengan agama lain ataupun sebaliknnya.
IV.             Kesimpulan
Dari pemaparan yang telah kami sampaikan, kami para penyaji menyimpulkan bahwa kita harus memiliki sikap inklusivisme dalam pluralisme. Karena jika kita tidak memiliki sikap pluralisme kita bisa mengandalkan pengakuan pada kebenaran agama lain. Dan disini kita para umat kristiani diajarkan untuk tidak menuntut agama yang lain. Dan kekerasan atas nama agama bisa dihapuskan agar terciptanya kesejahteraan, kebahagiaan, kedamaian, dan kerukunan antar umat beragama sesuai dengan pengamalan kelima sila Pancasila.

V.                Daftar Pustaka
Bavinck,J.H., Sejarah Kerajaan Allah 2,Jakarta:BPK-GM,2015.
Suseno, F.M., Kebangsaan,Demokrasi, Pluralisme,Jakarta: KOMPAS,2015.


[1] F.M. Suseno, Kebangsaan,Demokrasi, Pluralisme,(Jakarta: KOMPAS,2015),103-153.
[2] J.H, Bavinck, Sejarah Kerajaan Allah 2,(Jakarta:BPK-GM,2015)753-754.

23 komentar:

  1. Nama : Eirene Hutabarat
    Kevin Kassner
    Mangantar Ompusunggu
    Sarah Pinem
    Kelompok : Pembahas ( IV )
    Tingkat/ Jurusan : I-A/ Theologi
    M. Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
    Dosen : Pdt. Edward Simon Sinaga, M.Th
    Judul Bahasan : Agama dan Pluralisme
    Syalom bagi kita semua, pada kesempatan ini kami kelompok pembahas akan menampilkan bahasan kami pada kelompok ini. Pertama-tama, kita artikan dulu apa itu agama, agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan dan peribadatan kepada Tuhan yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kedua kita akan artikan yang namanya Pluralisme, yaitu suatu keberagaman dan mengantarkan dalam menunjukkan rasa saling menghormati dan bertoleransi satu sama lain. Pluralism dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok social yang paling penting , dan mungkin juga merupakan sutu jalan untuk kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.
    Dari judul ini ada suatu tujuan yang sangat tampak yaitu mengapa agama ini dipertemukan dalam satu topik dengan pluralism ? mungkin kelompok pengaji juga akan jawab hal ini. Seperti kita ketahui bahwa agama yang ada didunia ini khususnya Indonesia tidak hanay satu melainkan beragam beserta aliran kepercayaan-kepercayaan. Melalui ini lah pluralism dihadirkan demi memperjuangkan keberagaman itu dengan alhasil mampu untuk bersatu, hidup rukun dan mampu untuk duduk bersama.
    Negara Indonesia dengan gigihnya memunculkan yang namaya “Pancasila” dan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” untuk mempersatukan para warga Negaranya. Tidak hanya mempersatukan melainkan juga mensejahterakan warganya. Seperti kelompok penyaji memaparkan dalam pendahuluan bahwa keberagamanlah yang akan menjadilkan suatu Negara itu menjadi kaya. Tetapi hal ini juga mampu memicu perselisihan. Tetapi kiranya ketika warga akan mengingat semboyannya maka perselisihan akan diselisihkan untuk diam dan tunduk serta mundur dengan langkah jauh.
    Ada banyak pandangan akan pluralism ini, menurut Kristen pluralism dalam arti sebenarnya sebagai keterbukaan dan kebaiakan hati terhadap agama-agama lain dituntut dari umat Kristen. Pluralism ini mengandaikan pengakuan pada kebenaran agama lain. Maka dalam hal kebenaran memang ada eksklusivisme yang artinya tidak mungkin menganggap segala ajaran yang sering saling bertentangan sebagai benar.
    Dalam pancasila bangsa Indonesia secara resmi sepakat bahwa dalam NKRI semua warga menjadi warga Negara dengan keawajiban dan hak yang sama. Dengan ini maka pancasila harus di aktualisasikan kembali (reaktualisasi) dengan kelima silanya hadir dan nyata.
    Setelah pancasila diaktulisasikan, maka masyarakat pun membuka diri dengan hadirnya sikap “Inklusivisme” , dengan sikap ini masalah-masalah keagamaan dapat redup dengan cepat dan tidak dapat hidup kembali. Demikianlah kesejahtraan, kebahagiaan, kedamaian, dan kerukunan antar umat beragama sesuai dengan pengamaalan kelima sila pancasila.

    BalasHapus
  2. Daftar pertanyaan :
    1. Bagaimana pendapat kelompok anda ketika melihat judul ini, bahwa agama didampingkan dengan pluralisme ?
    2. Dari kelompok sebelumnya juga angkat terangkat bagaimana pandangan kelompok anda ketika anda agama yang terabaikan ( ketika agama mereka tidak diakui ) melalui pembahasan akan pluralisme dan agama ?
    3. Pancasila dihadirkan sebagai pokok pluralisme, bagaimana sikap yang sebaiknya kita lakukan ketika kita memandang sebelah mata orang yang sangat sulit menerima akan adanya pluralisme ?
    4. Bagaiman pendapat saudara ketika seorang agama X memiliki potensi akan suatu jabatan tetapi karena dia agama X maka dia tidak diperbolehkan menduduki jabatan itu ? Yang artinya bagaimana ketika sampai saat ini kedudukan jabatan itu masih ditentukan oleh agama ?
    5. Indonesia adalah wilayah yang luas, bagaimana Kristen hadir dapat mengayomi seluruh warga khususnya kita calon hamba Tuhan, tetapi jika kita angkat ayat dari Galatia 6: 10 "karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marlah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman"
    Terima kasih, syalom salam IBD.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Syalom...baiklah trimakasih sebelumnya untuk pertanyaan yang telah diberikan oleh kelompok pembahas ,,dan saya akan menjawab pertanyaan yang anda berikan..
      1.Pendapat saya ketika melihat judul ini ketika agama didampingkan dengan pluralisme bahwa kita mengetahui bahwa agama itu beragam artinya tidak hanya satu, dan pluralisme hadir untuk mempersatukannya, karena atas nama pluralisme kita dapat menerima keberagaman tersebut.
      2. pendapat saya mengenai agama yang diabaikan adalah kita mengetahui bahwa agama minoritas misalnya agama parmalim mereka itu sebenarnya satu suku dengan kita tetapi agama mereka tidak diakui oleh pemerintah malah dikucilkan tentu kita dapat meraskan bahwa mereka sebenarnya kecewa dengan pemerintah itu dikarenakan karena mengisi kolom KTP pun mereka harus melakukan pendustaan, padahal dikatakan adanya kebebasan beragama, dan dari sini seharusnya kita harus saling merhargai dan menghormati agama lain, karena setiap orang memiliki hak dalam memilih atau menentukan agamanya.
      3. pancasila sebagai pokok pluralisme menurut saya seperti yang kita ketahui bahwa pancasila itu dibuat karena memang Indonesia kaya akan suku, agama, RAS, dan juga kebudayaannya. Setiap butir-butir pancasila itu dibuat berdasarkan kepluralisan yang dimiliki Indonesia. Baik itu dari sila yang pertama sampai pada sila yang ke lima, semuanya merupakan pokok dari pada pluralisme itu sendiri. Contoh: sila I: “ Ketuhanan yang maha esa” dibuat karena Indonesia yang kaya akan agama, sehingga setiap warga negara, diharapkan untuk saling menghargai perbedaan agama yang dimiliki dan juga saling menjalankan agamanya masing-masing. Begitu juga dengan butir-butir pancasila yang lainnya dibuat karena kepluralisan yang terdapat di Indonesia.
      4. pendapat saya mengenai suatu jabatan yang tidak adil karena faktor agama adalah dalam hal ini sebenarnya berhubungan dengan jawaban nomor 2 dimana dikatakan adanya kebebasan beragama dan menentukan agamanya masing masing tampa ada unsur paksaan, jadi soal jabatan atau kedudukan seharusnya jangan dikaitkan dengan soal agama. Namun kita dapat melihat bahwa sering terjadi ketidak adilan di suatu jabatan karena faktor agama yang berbeda sebenarnya sebagai umat yang beragama kita harus dapat saling menerima keberagaman agama tersebut .
      5. respon saya terhadap yang tertulis didalam Galatia 6 : 10 ketika membahas agama dan pluralisme adalah ketika kita membaca ayat tersebut disana dikatakan bahwa” karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan kita seiman’’ dari sana jelas ditekankan tentang hal berbuat baik kepada semua orang terutama kepada teman seiman jadi disana jelas adanya pluralisme.

      Hapus
  3. Maaf ini pertanyaan untuk no 5 bagaimana respon kita terhadap ayat ini, ketika kita membahas yang namanya pluralisme dan agama ?

    BalasHapus
  4. Nama : Chandra Syahputra Pasaribu
    NIM : 15-02-568
    Ting/Jur : 1/PAK

     Indonasia adalah memiliki beragam budaya dan agama, dan sampai sekarang pun masih banyak orang yang menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar dan tidak percaya kepada agama lain. Lalu bagaimana cara untuk menyikapi hal tersebut? Apakah diluar gereja ada keselamatan?, lalu bagaimana dengan agama lain yang tidak percaya kepada Yesus apakah mereka juga akan menerima keselamatan juga?
     mengenai masalah rumah ibadah tentu kita sudah tahu bahwa ada gereja di aceh singkil yang gerejanya dibakar, lalu apa yang sepatutnya kita lakukan agar pamerintah bisa bertindak tegas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Baiklah saya akan menjawab pertanyaan dari saudara Chandra yaitu apakah di luar gereja ada keselamatan? Bagaimana agama lain yang tidak percaya kepada Yesus apakah akan menerima keselamatan? Kalau kita berbicara tentang Gereja dan Yesus berarti kita berbicara tentang kristen namun seperti yang kita ketahui bahwa keselamatan itu hanya melalui yesus tetapi tidak bisa kita lupakan bahwa Indonesia memiliki beragam agama dan tidak bisa kita pungkiri bahwa setiap agama itu pasti memiliki cara tersendiri mengenai keselamatan jadi dapat saya simpulkan bahwa setiap agama itu pasti memiliki cara cara tersendiri mengenai keselamatan mereka.

      Hapus
  5. Agama Dan Pluralisme merupakan jalan dalam membangun peramaian dan kesejahteran umat manusia, dan yang menjadi pertanyaan saya ialah:
    1.Apakah Radikalisme merupakan tindakan yang benar untuk mweujudkan pluralisme?
    2.Apa peran medi massa dalam membangun perdamaian agama?
    3.Bagaimana mewujudkan aktualisasi pancasila melihat perbedaan baik kelompok mayoritas mauun minoritas?
    Terimaksih Shalom.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Trimakasih buat pertanyaannya baiklah saya akan menjawab pertanyaan Eikel yaitu apakah radikalisme merupakan tindakan yang benar untuk mewujudkan pluralisme? Kalau kita berbicara radikalisme pertama kita harus mengetahui apa itu radikalisme,radikalisme adalah suatu paham yang menganut cara radikal dalam politik. Radikal yang dimaksud berarti amat keras dalam menuntut perubahan secara drastis, menyeluruh, baik perubahan undang-undang maupun pemerintahan. Sementara kita tahu bahwa “pluralisme ” adalah kondisi hidup bersama antar agama yang berbeda-beda dalam satu komunitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik atau ajaran masing-masing agama. Dan dari sini tentu kedua hal ini sudah bertolak belakang , menurut saya radikalisme tidak dapat mewujudkan pluralisme.
      Apa peran media masa dalam membangun perdamaian agama? Ya baiklah saya akan menjawabnya sebenarnya media massa sangat berperan dalam membangun perdamaian agama karena melalui media massa kita akan tahu banyak hal bagaimana agama-agama itu saling berhubungan satu sama lain baik saat melakukan pertemuan-pertemuan antar agama dan hal-hal lainnya. selain itu, dari media massa jugalah kita dapat melihat dan mengetahui bahwa sudah ada suatu wujud perdamaian antar agama yang dilakukan oleh para pemuka agama dengan melakukan dialog antar agama. Jika tidak ada media massa, maka kita tidak akan tahu bagaimana perkembangan yang dimili oleh agama-agama tersebut.
      .pertanyaan eikel yang ketiga: Bagaimana mewujudkan aktualisasi pancasila melihat perbedaan baik kelompok mayoritas maupun minoritas? Baiklah menurut saya cara mewujudkan aktualisasi pancasila dalam perbedaan kelompok mayoritas dan minoritas adalah melalui kebijakan pemerintah karena kaum minoritas merasa terdiskriminasikan ketika kebijakan pemerintah atau negara hanya melindungi kaum mayoritas dan seolah olah mengabaikan kaum minoritas.

      Hapus
  6. Bagaimana sebenarnya hubungan ke 6 agama yang diakui oleh pemerintah dengan agama yang tidak diakui oleh pemerintah seperti permalin ? Apakah ke 6 agama itu membangun agama yang pluralisme ?
    Thanks,,,

    BalasHapus
  7. Bagaimana sebenarnya hubungan ke 6 agama yang diakui oleh pemerintah dengan agama yang tidak diakui oleh pemerintah seperti permalin ? Apakah ke 6 agama itu membangun agama yang pluralisme ?
    Thanks,,,

    BalasHapus
    Balasan
    1. .trimakasih buat pertanyaan saudara, Bagaimana sebenarnya hubungan ke 6 agama yang diakui oleh pemerintah dengan agama yang tidak diakui seperti parmalim. Apakah ke 6 agama itu membangun agama pluralisme? Baiklah sebelunya perlu saudara ketahui bahwa sebenarnya tidak ada agama yang tidak diakui namun ada baiknya dikatakan agama minoritas, menurut saya mengenai pertanyaan anda apakah ke 6 agama itu membangun pluralisme? Ya tentu saja membangun pluralisme karena di katakan agama pluralisme itu walaupun berbeda agama namun mereka saling menghargai dan saling menerima

      Hapus
  8. NAMA: kalferi Eli Derita Sipayung
    Tingkat/Jurusan: I-A/ Teologia
    Nim:15.01.1283

    Syalom...
    saya ingin bertanya kepada kelompok 7
    1. Bagaimana membangun rasa pluralisme di Negara Indonesia yang memiliki banyak keberagaman budaya?
    2. Bagaimana mewujudkan nilai-nilai pluralisme berdasarkan pancasila di Indonesia?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Trimakasih buat pertanyaannya,pertanyaan kalferi: bagaimanna membangun rasa pluralisme di negara indonesia yang memiliki budaya yang beragam? Menurut saya cara membangun pluralisme tersebut adalah sebelumnya kita sudah mengetahui bahwa Indonesia memiliki keragaman budaya. Ras, suku dan bahkan agama, dan kita juga mengetahui bahwa pluralisme itu datang untuk mempersatukannya, artinya untuk mewujudkan ataupun membangun rasa pluralisme tersebut adalah adanya rasa kesadaran tentang Indonesia yang memiliki beragam agama maupun budaya dan ketika kita telah memiliki kesadaran tersebut tentunya kita harus saling menghargai budaya, suku atau agama di sekitar kita dan saling menghargai keberagaman tersebut, sehingga dari sana terwujudlah rasa pluralism itu.
      . Baiklah pertanyaan yang kedua yaitu bagaimana mewujudkan nilai nilai pluralisme berdasarkan pancasila di Indonesia,? Baiklah seperti yang sudah kita bahas sebelumnya bahwa mewujudkan nilai nilai pluralism berdasarkan pancasila yaitu menurut saya seperti yang kita ketahui bahwa pancasila itu dibuat karena memang Indonesia kaya akan suku, agama, RAS, dan juga kebudayaannya. Setiap butir-butir pancasila itu dibuat berdasarkan kepluralisan yang dimiliki Indonesia. Baik itu dari sila yang pertama sampai pada sila yang ke lima, semuanya merupakan pokok dari pada pluralisme itu sendiri. Contoh: sila I: “ Ketuhanan yang maha esa” dibuat karena Indonesia yang kaya akan agama, sehingga setiap warga negara, diharapkan untuk saling menghargai perbedaan agama yang dimiliki dan juga saling menjalankan agamanya masing-masing. Begitu juga dengan butir-butir pancasila yang lainnya dibuat karena kepluralisan yang terdapat di Indonesia.

      Hapus
  9. Nama : Lamtiur Soraya Hutagalung
    Tingkat : I-A/ Theologia
    M. Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
    Dosen : Pdt. Edward Simon Sinaga, M.Th

    Syalom...baiklah trimakasih sebelumnya untuk pertanyaan yang telah diberikan oleh kelompok pembahas ,,dan saya akan menjawab pertanyaan yang kelompok anda berikan..
    1.Pendapat saya ketika melihat judul ini ketika agama didampingkan dengan pluralisme bahwa kita mengetahui bahwa agama itu beragam artinya tidak hanya satu, dan pluralisme hadir untuk mempersatukannya, karena atas nama pluralisme kita dapat menerima keberagaman tersebut.
    2. pendapat saya mengenai agama yang diabaikan adalah kita mengetahui bahwa agama minoritas misalnya agama parmalim mereka itu sebenarnya satu suku dengan kita tetapi agama mereka tidak diakui oleh pemerintah malah dikucilkan tentu kita dapat meraskan bahwa mereka sebenarnya kecewa dengan pemerintah itu dikarenakan karena mengisi kolom KTP pun mereka harus melakukan pendustaan, padahal dikatakan adanya kebebasan beragama, dan dari sini seharusnya kita harus saling merhargai dan menghormati agama lain, karena setiap orang memiliki hak dalam memilih atau menentukan agamanya.
    3. pancasila sebagai pokok pluralisme menurut saya seperti yang kita ketahui bahwa pancasila itu dibuat karena memang Indonesia kaya akan suku, agama, RAS, dan juga kebudayaannya. Setiap butir-butir pancasila itu dibuat berdasarkan kepluralisan yang dimiliki Indonesia. Baik itu dari sila yang pertama sampai pada sila yang ke lima, semuanya merupakan pokok dari pada pluralisme itu sendiri. Contoh: sila I: “ Ketuhanan yang maha esa” dibuat karena Indonesia yang kaya akan agama, sehingga setiap warga negara, diharapkan untuk saling menghargai perbedaan agama yang dimiliki dan juga saling menjalankan agamanya masing-masing. Begitu juga dengan butir-butir pancasila yang lainnya dibuat karena kepluralisan yang terdapat di Indonesia.
    4. pendapat saya mengenai suatu jabatan yang tidak adil karena faktor agama adalah dalam hal ini sebenarnya berhubungan dengan jawaban nomor 2 dimana dikatakan adanya kebebasan beragama dan menentukan agamanya masing masing tampa ada unsur paksaan, jadi soal jabatan atau kedudukan seharusnya jangan dikaitkan dengan soal agama. Namun kita dapat melihat bahwa sering terjadi ketidak adilan di suatu jabatan karena faktor agama yang berbeda sebenarnya sebagai umat yang beragama kita harus dapat saling menerima keberagaman agama tersebut .
    5. respon saya terhadap yang tertulis didalam Galatia 6 : 10 ketika membahas agama dan pluralisme adalah ketika kita membaca ayat tersebut disana dikatakan bahwa” karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan kita seiman’’ dari sana jelas ditekankan tentang hal berbuat baik kepada semua orang terutama kepada teman seiman jadi disana jelas adanya pluralisme.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
  10. Pertanyaan dari para peserta/ mahasiswa secara bebas terdapat 3 penanya yaitu sebagai berikut.
    1. Egia Satria Ginting
    Pertanyaannya adalah yang memainkan peran penting bagi pluralisme agama adalah Negara. Seperti pendapat penyaji bahwa secara hati nurani hanya Islamlah yang diakui rakyat Indonesia.
    Maka, apakah menurut Negara hanya agama Islamlah yang diakui oleh Negara?
    Jawaban penyaji: sebelumnya kita kembali dulu ke pernyataan kami para penyaji yang menyatakan bahwa hanya agama Islamlah yang diakui di Indonesia secara hati nurani. Hati nurani yang dimaksudkan penyaji disini adalah anggapan dari suara rakyat Indonesia secara tidak langsung bahwa rakyat lebih menerima Agama Islam dari pada agama yang lain apalagi agama kesukuan. Disini bisa kita ambil contoh yaitu gubernur DKI Jakarta yaitu Ahok yang tidak diterima menjadi gubernur karena agamanya Katolik. Mereka beranggapan bahwa mereka harus dipinpin oleh agama mayoritas juga. Jadi bisa kita lihat bahwa Agama Islam lebih diatas dari agama lainnya dan tidak ada kesetaraan pluralism yang mengakibatkan terjadinya permasalahan.
    Bagaimana tanggapan Negara tentang hal pengakuan agama?
    Jawaban penyaji: Negara Indonesia adalah negara hukum. Disamping identik dengan hokum, Indonesia juga adalah Negara demokrasi yang memerintah dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Landasan pengakuan agama juga adalah hukum dan demokrasi. Jadi pandangan Negara tentang pengakuan agama adalah berdasarkan hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Sebuah agama diakui pasti terlebih dahulu ditinjau dari segi hukum.hukum juga mempertimbangkan Hak-hak Asasi Manusia seperti pada pasal 28 UUD 1945 yang membahas tentang kebebasan beragama. Negara akan tetap berpegang pada hukum. Sampai saat ini, Negara Indonesia sudah mengakui 6 agama besar dunia. Mungkin saja ada pemahaman bahwa semakin banyak agama akan semakin banyak masalah dikarenakan perbedaan tersebut. Tetapi aja juga baiknya jika agama tidak dipermasalahkan dalam hal apapun. Sehingga ada perwujudnyataan dari kebebasan beragama dan memeluk agama masing-masng di Negara Indonesia ini. Kita tidak bisa memaksa Negara untuk mengakui atau memberi ijin kepada semua agama karena itu semua sudah diatur oleh tata hokum Negara kita ini. Kita hanya bisa bersyukur atas keteraturan tata hokum tersebut. Negara akan mendalami suatu agamna dan mengakuinya sebagai agama resmi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. 2. Permadi Sormin
      Bagaimana pandangan penyaji tentang sebuah keluarga yang memiliki agama berbeda misalnya ayah dan ibu berbeda agama?
      Jawaban panyaji: kasus yang sama juga terjadi di tetangga saya, sebuah keluarga memiliki 2 macam agama yaitu ayah seorang Muslim dan ibu serta semua anaknya adalah Kristen. Saya melihat bahwa mereka tidak pernah bermasalah karena agama. Pernah saya bertanya kepada anaknya yang paling tua, bagaimana system kehidupan mereka memandang perbedaan agama tersebut? Sang anak hanya menjawab ketika perbedaan muncul maka disitulah kebahagiaan akan tertabung. Saya menganalisa dari jawaban tersebut bahwa perbedaan agama tidak menjadi penghalang menuju kebahagiaan, bahkan kebahagiaan datang dari perbedaan. Dalam hal beribadah mereka bebas saja, ketika sudah waktunya sang ayah beribadah maka semua anggota keluarga menghargainya juga ketika ibu dan anak-anak beribadah ayah juga menghargainya bahkan sering juga saya melihat mereke pergi kegereja diantar oleh sang ayah. Saya tidak melihat system kehidupan mereka karena sikap inklusivisme yang mereka bangun akhirnya menciptakan kebahagiaan. Jadi, pandangan saya mengenai sebuah keluarga yang memiliki berbeda agama tidak menjadi permasalahan karena ketika mereka saling menghargai kebenaran agama masing-masing tidak akan timbul petmasalahan atas nama agama.
      Pembakaran mesjid pemerintah memperhatikan. Pembakaran gereja Aceh Singkil pemerintah bisa dikatakan tutup mata. Bagaimana pandangan toleransi mengenai kasus itu?
      Jawaban penyaji: menurut saya, saya tidak sependapat dengan saudara Permadi yang mengatakan pembakaran gereja pemerintah tutup mata karena saya melihat bahwa pemerintah juga memperhatikan peristiwa pembakaran gereja di Aceh Singkil. Ketika kita berbicara mengenai toleransi maka kita juga akan membahas tentang pluralism. Hal ini dikarenakan toleransi sangat erat hubungannya dengan pluralism. Toleransi yang dimaksud disini adalah bagaimana kita sebagai manusia yuang beretika, bermoral menerima kebenaran agama diluar agama kita namun bukan berarti kita harus menjadi penganut agama tersebut. Toleransi beragama dalam konteks ini tidak sepenuhnya bergatung kepada pemerintah, tetapi bahkan lebih besar pengaruh masyarakat dalam keterkaitan pluralism agama. Contoh kecil saja ketika kita melihat seorang berteman dengan yang berbeda agama maka kita langsung memandang sinis kepada mereka. Sebenarnya sangat perlu ditekankan bahwa yang akan dialog antar agama meskipun tidak atas nama agama akan membangun kepluralismean yang menciptakan Fungsi agama dalam membentuk kesejahtraan dan kebahagiaan.

      Hapus
    2. 3. Jhon Predy Situmeang
      Organisasi atas nama agama tetapi mengandung kekerasan. Bagaimana pandangan kita akan hal itu, menerima atau menolaknya?
      Jawaban penyaji: Organisasi atas nama agama tetapi mengandung kekerasan. Bagaimana pandangan kita akan hal itu, hal ini tergantung pada pribadi sendiri yang akan sangat mempengaruhi akan pemahaman menerima atau menolaknya. Bisa saja ia menerima, tetapi dengan pemahaman bahwa ia ining memnjadi berkat bagi organisasi itu. Mungkin saja ia bertekad menghilangkan kekerasan dalam organisasi terebut. Tetapi bisa saja ia menolaknya, karena ia sadar bahwa organisasi itu tidak baik untuknya dan ia meninggalkan organisasi tersebut. Saya menyimpulkan bahwa tidak selamanya pandangan setiap orang itu sama. Hal ini dikarenakan pemahaman yang dibangun setiap orang juga berbeda-beda. Tetapi kita perlu juga mendalami latarbelakang organisasi tersebut, apakah memang benar organisasi tersebut mendasarka agama atau tidak. Atau bisa juga ada kesalahan didalam organisasi tersebut. Jadi tergantung bagaimana kita memandang dalam hal tersebut.

      Hapus
  11. Nama : Lamtiur Soraya Hutagalung
    Kelas : I-A
    Pertanyaan dari para peserta/ mahasiswa secara bebas terdapat 3 penanya yaitu sebagai berikut.
    1. Egia Satria Ginting
    Pertanyaannya adalah yang memainkan peran penting bagi pluralism agama adalah Negara. Seperti pendapat penyaji bahwa secara hati nurani hanya Islamlah yang diakui rakyat Indonesia.
    Maka, apakah menurut Negara hanya agama Islamlah yang diakui oleh Negara?
    Bagaimana tanggapan Negara tentang hal pengakuan agama?
    Trimakasih buat pertanyaannya baiklah sebenarnya seperti pertanyaan saudara bagaimana tanggapan Negara tentang hal pengakuan agama apakah hanya islam yang diakui oleh Negara? Sebenarnya semua agama diakui (islam, khatolik, Kristen, hindu, Budha,Kong hu cu) jadi bukan hanya islam yang di akui oleh negara namun seperti yang kita ketahui bahwa agama islam adalah agama mayoritas khususnya di Indonesia, jadi seolah olah hanya islamlah yang di akui tetapi sebenarnya semua agama itu di akui khususnya ke 6 agama itu. trimakasih

    2. Permadi Sormin
    Bagaimana pandangan penyaji tentang sebuah keluarga yang memiliki agama berbeda misalnya ayah dan ibu berbeda agama?
    Pembakaran mesjid pemerintah memperhatikan. Pembakaran gereja Aceh Singkil pemerintah bisa dikatakan tutup mata. Bagaimana pandangan toleransi mengenai kasus itu?
    Baiklah trimakasih buat pertanyaannya ,seperti yang saudara tanyakan bagaimana pendapat anda mengenai keluarga yang beda agama sehingga anak-anak mereka pun tentu akan dibagi dua misalnya kita ambil contoh Kristen dan islam tentu anak anak mereka pun akan terbagi dua ( Kristen dan Islam). Perlu kita ketahi pada awalnya tujuan sebuah keluarga memang menginginkan setiap keluarga itu memiliki kebahagiaan dan tentu mereka ingin memiliki pasangan yang seiman dengan mereka untuk mencapai kebahagiaan tersebut namun sekarang sudah banyak pernikahan beda agama atau yang disebut pernikahan Sipil dimana kedua belah pihak memiliki agama yang berbeda didalam sebuah pernikahan, tapi mereka banyak juga yang bahagia meskipun saling mengikuti agamanya masing masing. Dan pandangan saya mengenai hal ini beda agama tidak menjadi suatu penghalang untuk mengikat suatu hubungan keluarga dengan agama lain. Karena atas nama IBD kita bebas memilih agama kita dan kita juga memiliki hak untuk mempertahankan agama yang kita anut. Dan kalau soal Gereja yang dibakar di aceh singkil yang kurang direspon sementara mesjid yang dibakar segera ditangani sebenarnya pandangan saya mengenai ini adalah ini karena kurangnya perhatian dari pemerintah kita ditambah lagi dengan kita tahu bahwa di Indonesia memiliki agama mayoritas dan minoritas, tidak bisa kita pungkiri mesjid itu atau islam adalah agama mayoritas, tentu perhatian pemerintah pun lebih tertuju kepada agama mayoritas tersebut. trimakasih
    3. Jhon Predy Situmeang
    Organisasi atas nama agama tetapi mengandung kekerasan. Bagaimana pandangan kita akan hal itu, menerima atau menolaknya?
    Baiklah terima kasih buat pertanyaannya seperti yang saudara tanyakan bagaimana pandangan kita mengenai organisasi yang mengatas namakan agama yang mengandung kekerasan apakah menerimanya atau menolaknya,. memang secara umum kalau kita mengetahui hal yang seperti ini tentu kita akan menolaknya, namun sering terjadi hal seperti ini yang tidak kita ketahui terima atau tidak terima karena kita tidak mengetahuinya tentu kita akan menerimanya, dan kalau kita berbicara mengenai kekerasan tentu hal yang berbaur dengan kekerasan adalah sesuatu yang tidak baik atau sesuatu yang melanggar norma yang tidak diinginkan. Jadi menurut saya ini sama saja dengan Isis yang beredar seperti yang sudah kita lihat pada saat ini.

    BalasHapus
  12. Ruang komen ini resmi ditutup, Sabtu 14 Mei 2016, Pk. 14.21 wib. Salam

    BalasHapus
  13. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus

  14. Langkah pertama kami akan menjelaskan tentang defenisi Pluralitas agama dan Pluralisme agama, sehingga dengan begitu, nyata bagi kita perbedaan satu dengan yang lain. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau di daerah tertentu terdapat pemeluk agama yang hidup secara berdampingan (fatwa MUI). Definisi Pluralitas agama tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa suatu keniscayaan bagi umat agama X untuk hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Seorang agama X mengakui bahwa di sekelilingnya ada pemeluk agama lain selain Agama X tersebut, tapi pengakuan tersebut terbatas pada keberagaman agama, bukan kebenaran agama lain. Dalam paham Pluralisme setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa agamanya yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama didasarkan pada satu asumsi bahwa semua agama jalan yang sama-sama menuju Tuhan yang sama, jadi menurut paham ini semua agama adalah jalan yang bebeda-beda menuju Tuhan yang sama. Pluralisme ini kerap dipadankan dengan inklusivisme yang dua-duanya sama berbahaya, bahkan inklusivisme lebih berbahaya karena mengajarkan bahwa agama bukanlah satu-satunya jalan keselamatan, dalam paham ini tidak boleh dianggap penganut agama lain bakal menghuni Neraka.
    jadi bagaimana menurut penyaji entang agama X yang menolak prulalisme tetapi mengakui prilalitas?
    terima kasih

    BalasHapus