Senin, 14 Maret 2016

Nilai-nilai Kemanusiaan Teo. IB - Kelompok VII



Nama                          : Angelia Friska Siahaan
                                       Elia Endo Munthe
                                       Inmawani Saragih
                                       Ronika Nursagi Panjaitan
Tingkat/Jurusan        : I-B / Theologia
Mata Kuliah               : Ilmu Budaya Dasar
Dosen                          : Pdt. Edward Simon Sinaga, M. Th.
Agama dan Pluralisme ( Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila, Agama Titik
 Lemah Bangsa Indonesia? Hal Penodaaan Agama-Beberapa Catatan, Kekerasan Atas
Nama Agama)
 I.            Pendahuluan
Pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok  yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi antar sesama. Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing masing. Dalam pemaparan kali ini kami para Penyaji akan membahas bagaimana pluralisme itu dan reaktualisasi dalam Pancasila dan bagaimana titik lemah bangsa Indonesia dalam menanggapi Pluralisme serta berbagai kekerasan yang mengatas namakan Agama. Semoga sajian kali ini dapat menambah wawasan kita bersama. Tuhan Yesus Memberkati.
 II.         Pembahasan
2.1.                   Pluralisme Dan Reaktualisasi Pancasila
2.1.1.Pandangan Kristiani
Orang Kristiani mesti yakin bahwa Yesus, dan hanya Yesus adalah “ialah kehidupan dan kebenaran dan tidak ada jalan sampai ke Bapa kecuali melalui Yesus (bdk. Yoh 14 : 6). Dan “tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat diselamatkan” (Kis 4 : 12).
Pluralisme dalam arti sebenarnya adalah sebagai keterbukaan dan kebaikan hati terhadap agama-agama lain dituntut dari umat Kristiani. Pluralisme itu tidak mengandaikan pengakuan pada kebenaran agama lain. Masing-masing yakin akan kebenaran agamanya sendiri, tetapi bersedia menerima umat dan agama lain dalam keberlainannya. Dan bukan urusan kita menilai orang atau umat atau agama lain. Larangan menghakimi dan mengkafirkan agama lain (Matius 5 : 20) juga berlaku dalam sikap terhadap agama lain.[1] Pluralisme menggambarkan semata-mata fakta yang ada di antara umat manusia mengenai keberagaman tradisi dan praktik Agama sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada satu jalan yang benar untuk menjadi beragama, agama yang dimiliki oleh orang-orang di dunia memilki integritasnya masing-masing, dan tiap usaha harus dilakukan untuk memahami dan menghormati berbagai agama dalam kerangkanya masing-masing.[2]
Maka dalam kebenaran memang ada eksklusivisme: Tidak mungkin menganggap segala ajaran benar. Orang Katolik mengakui bahwa dalam agama-agama lain juga ada nilai-nilai dan kebenaran, meskipun kebenaran penuh hanya ada dalam Yesus Kristus. Orang yang memandang agama lain jelek seluruhnya tidak mungkin menjadi seorang Pluralis.
Pandangan bahwa di luar Gereja, yang tidak dibaptis juga dapat masuk Surga merupakan ajaran resmi Gereja Katolik (dan baru saja dibenarkan juga bagi anak kecil/ janin/bayi yang mati tak dibaptis). Jadi kita boleh mengharapkan bahwa Allah menawarkan keselamatan pada semua orang. Orang Katolik tidak perlu takut bahwa anggota keluarga atau teman yang beragama lain lalu tidak bisa masuk surga. Namun ia memang yakin bahwa mereka semua selamat karena Yesus. Meskipun mereka baru sadar akan mengetahuinya dengan penuh gembira setelah kematian.[3]
2.1.2.Pandangan Islam
Pada tanggal 28 Juli 2005, MUI  menerbitkan Fatwa yang melarang Pluralisme. Dalam Fatwa tersebut, Pluralisme agama, sebagai objek persoalan yang ditanggapi, didefinisikan sebagai :
“Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di Surga”
2.1.3.                        Pandangan Hindu
Setiap kali orang Hindu mendukung universialisme Radikal, dan secara bombastik memproklamasikan bahwa “ Semua agama adalah sama”.
2.1.4.                        Pandangan Buddha
Kita harus mencontoh pandangan Buddha tentang toleransi beragama, Raja Asoka membuat dekrit di batu cadas gunung (hingga kini masih dapat di baca) yang berbunyi:
“Janganlah kita menghormat agama kita sendiri dengan mencela agama orang lain. Sebaiknya agama orang lain hendaknya dihormati atas dasar tertentu. Dengan berbuat begini kita membuat agama kita sendiri untuk berkembang disamping menguntungkan pula agama lain. Dengan berbuat sebaliknya kita akan merugikan agama kita sendiri disamping merugikan agama orang lain. Oleh karena itu, barang siapa menghormati agamanya sendiri dengan mencela agama lain semata-mata karena dorongan rasa bakti kepada agamanya dengan berpikir ”bagaimana aku dapat memuliakan agamaku sendiri” maka dengan berbuat demikian ia malah amat merugikan agamanya sendiri. Oleh karena itu toleransi dan kerukunan beragamalah yang dianjurkan dengan pengertian, bahwa semua orang selain mendengarkan ajaran agamanya sendiri juga beredia untuk mendengarkan ajaran agama yang dianut orang lain.[4]
2.1.5.                  Reaktualisasi Pancasila[5]
Dalam Pancasila bangsa Indonesia secara resmi sepakat bahwa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia semua warga negara sama saja menjadi warga negara, dengan kewajiban dan hak-hak yang sama, tanpa dibedakan menurut agama. Indonesia berdasarkan Pada KeTuhanan Yang Maha Esa dan Empat Prinsip etika politik ( empat sila) lain, maka karena itu mempunyai ruang bagi semua.
Nilai-nilai dasar Pancasila yang perlu diaktualisasikan adalah kesediaan untuk saling menerima dalam kekhasan masing-masing, jadi kesediaan untuk menghormati dan mendukung kemajemukan bangsa dan untuk senantiasa menata kehidupan bangsa ini secara inklusif.
Maka aktualisasi nilai-nilai pancasila tak lain berarti aktualisasi kesediaan seluruh komponen masyarakat untuk menerima kenyataan bahwa Indonesia itu sebuah Pluralitas, artinya saling menerima dalam kekhasan masing-masing. Itu  juga berarti kesediaan bahwa tidak ada bagian kelompok merasa berhak untuk memaksakan apa yang diyakininya sendiri kepada seluruh masyarakat. Pokoknya, memaksakan cara hidup kepada orang lain di negara Pancasila harus dibuang. Itu berarti bahwa segenap warga dan kelompok warga, entah apa yang menjadi keyakinan religius mereka, merasa aman dan dilindungi dan diakui sebagai warga negara penuh diantara kita.
Salah satu nilai paling tinggi Pluralisme adalah toleransi. Dari rasa toleransi  ini kemudian akan lahirlah rasa saling harga-menghargai, tenggang rasa yang akhirnya dapat menciptakan kerukunan hidup beragama. Dan dengan adanya kerukunan umat beragama, maka upaya untuk membina persatuan dan kesatuan bangsa akan dapat diwujudkan.[6] Yang perlu diajarkan kepada generasi muda bangsa adalah kesediaan dan kemampuan psikis untuk hidup berdampingan dengan saudara-saudari yang berbeda suku, adat, bahasa, agamanya, atau sama agamanya tapi perbeda penghayatannya. Semua harus dilindungi agar bisa hidup dan beribadat menurut suara hati mereka sendiri. Pluralisme membutuhkan kemampuan untuk menerima perbedaan, tanpa terus marah-marah dan mau menyamaratakan semuanya. Disitu perlu pendidikan untuk berkomunikasi/bergaul dengan saudara-saudari sebangsa yang berbeda.

2.2.                   Agama Titik Lemah Bangsa Indonesia
Merosotnya toleransi masyarakat itu mengkhawatirkan. Masalah rumah ibadat cenderung meracuni hubungan antar umat beragama, meningkatkan ketegangan, dan selalu bisa meledak dalam kekerasan. Yang sangat mencolok adalah polisi tidak sungguh-sungguh melindungi, melainkan membiarkan kekerasan terjadi. Forum Komunitas Umat Beragama (FKUB) yang pernah diharapkan membantu mengatasi sikap picik intoleran itu sering tidak berfungsi sama sekali.
2.2.1.                        Dua perkembangan Berlawanan
Sebetulnya 15 tahun terakhir ini hubungan antara Kristen dan Islam menjadi jauh lebih akrab. Para tokoh nasional dan juga tokoh lokal berkomunikasi baik satu sama lain dan bahkan terbangun hubungan saling percaya. Bukti kesejatian perbaikan hubungan itu adalah waktu konflik agama di Indonesia Timur. Konflik itu tidak meluap keluar daerah dan tidak dimanfaatkan di Jawa atau di Sumatera untuk memanaskan situasi. Tetapi, para tokoh agama berusaha untuk mencari perdamaian.
Disisi lain ada juga seoalah-olah Pluraluisme digerogoti diduga karena perkembangan organisasi yang keras. Yang barangkali lebih jahat adalah pengaruh hasutan. Inilah yang dipertanyakan mengapa hubungan baik dapat digerogoti oleh sikap-sikap yang buruk.
2.2.2.                        Negara
Negara seharusnya  membina masyarakat supaya saling menerima. Pimpinan nasional seharusnya mempunyai keberanian untuk menyerukan kepada bangsa Indonesia agar bersedia menjamin kesejahteraan, keamanan, dan kebebasan mereka yang berbeda agama yang paling disayangkan bahwa ancaman dan kekerasan tidak langsung ditindak dengan tegas. Salah satu prinsip dasar demokrasi adalah  Zero tolerance  terhadap kekerasan. Namun di negara kita alat negara tidak berani berhadapan dengan keberingasan atas nama agama. Amat memalukan bahwa pimpinan nasional tidak mempunyai keberanian untuk memperingatkan bangsa bahwa kelompok-kelompok itu pun warga negara yang wajib kita hormati hak-haknya serta kita jamin keutuhan dan keamanan mereka.

2.3.                  Hal Penodaan Agama : Beberapa Catatan
2.3.1.                        “Penodaan Agama”
Penodaan Agama adalah tindakan lahiriah dengan maksud menjelekkan atau menghina atau mengotori atau memperlakukan tidak dengan hormat yang semestinya suatu agama, tokoh-tokoh agama, simbol-simbolnya, ajarannya, ritusnya, ibadatnya, dan lain-lain.
Yang tidak termasuk penodaan agama adalah apabila seseorang atau sekelompok orang memercayai sesuatu, atau melakukan suatu praktik keagamaan, atau mengajarkan sesuatu yang tidak sesuai atau bertentangan dengan pokok ajaran atau keyakinan atau ritus agama lain. Yang penting disini adalah prinsipnya bahwa hanya berbeda keyakinan atau ajaran atau praktik keagamaan dengan sendirinya tidak merupakan penghinaan/penodaan.
2.3.2.      Penafsiran / Kegiatan Menyimpang dari Pokok-Pokok Ajaran Agama
Menyimpang berarti menyimpang dari jalan yang benar. Yang memakai istilah menyimpang adalah pihak yang merasa paling benar. Menyimpang hanya dapat dipakai oleh “orang dalam”, sedangkan bagi “orang luar” yang nyata adalah “perbedaan”. Contoh: Gereja Katolik dapat menyatakan ajaran Saksi Yehowa sebagai ajaran “menyimpang” dari ajaran Kristiani, sedangkan orang luar tidak dapat mengatakan demikian; ia hanya dapat mengatakan bahwa ajaran Kristianitas Saksi Yehowa sangat berbeda dengan ajaran Gereja Katolik.
Satu-satunya yang secara Objektif dapat menilai mana yang benar adalah Allah sendiri, dan setiap orang/lembaga manusia yang mengklaim bahwa dirinya dapat menilai secara objektif berarti dia juga menempatkan dirinya sebagai Allah.
2.3.3.                        Hal Kebebasan Beragama
“Suatu ajaran/penafsiran menyimpang dari pokok-pokok ajaran suatu agama” tidak ada dalam kompetensi negara. Apabila negara tetap memakainya, negara itu melanggar kewajibannya untuk bersikap netral. Kalau memang mau dilarang atau dibatasi, maka hal itu harus dipertanggungjawabkan terhadap kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar kita.
 Hakikat kebebasan beragama adalah pengakuan bahwa setiap orang berhak untuk meyakini serta untuk hidup, beribadat, dan berkomunikasi, sesuai dengan apa yang diyakini sebaagai panggilan/tuntutan Tuhan/Yang mutlak. Inti kebebasan agama adalah kewajiban mutlak setiap orang untuk taat kepada apa yang disadarinya sebagai tuntutan Allah. Setiap orang wajib mengikuti apa yang diyakininya. Karena itu setiap orang berhak menuntut agar kebebasan beragamanya dihormati  dan dijamin. Kebebasan beragama jelas tidak tak terbatas. Batas itu adalah hak-hak orang lain, lalu tata tertib dan kesusilaan menurut apa yang umum berlaku  dalam masyarakat itu. Misalnya, tidak ada orang berhak mengganggu orang lain ats nama agamanya sendiri.
Jelas juga bahwa kebebasan beragama sama sekali tidak dapat dibatasi atas dasar bahwa ada orang/kelompok/umat lain tidak menyetujui ajaran/ibadat mereka, entah mereka yang tidak setuju merupakan mayoritas ataau minoritas. Justru itulah inti kebebasan beragama bahwa pihak lain tidak berhak mencampuri keyakinan /kegiatan religius seseorang/sekelompok orang.
Kesimpulannya, ialah bahwa tidak ada hak negara untuk memberi label “menyimpang” kepada suatu agama.

2.4.                   Tusuk, Lalu Apa Lagi ?
Penusukan adalah puncak ketegangan dan kekerasan yang menjadi masalah serius adalah situasi yang mirip terdapat juga disekian tempat lain. Sudah bertahun-tahun masalah tempat ibadah mengganggu bahkan cenderung meracuni hubungan baik antara umat beragama di Indonesia. Dalam situasi ini pimpinan nasional harus membuktikan diri. Dari mereka diharapkan kejernihan visi dan keberanian untuk bicara kepada masyarakat.
2.4.1.                        SKB
Masalah SKB 2006 menunjukkan bahwa SKB itu tumpul. Negara berwenang menata rumah ibadat namun FKUB sering tidak berfungsi. Yang perlu dibicarakan adalah bagaimana menangani pluralitas keagamaan di wilayah tanggungjawab mereka.
2.4.2.                        Sesudah Ditusuk
Para pemimpin harus menunjukkan keberanian moral untuk menyatakan komitmen mereka pada hak yang sama para minoritas untuk beribadat. Mereka yang memerlukan rumah ibadat perlu sabar dan mampu merebut hati masyarakat setempat. Untuk itu kita pasti akan mendapat dukungan masyarakat.

2.5.                   Kekerasan Atas Nama Agama
Kekerasan bisa terjadi karena pelbagai alasan. Misalnya, karena emosi, misalnya  mau membalas dendam. Kekerasan juga merupakan salah satu cara menyelesaikan konflik yaitu konflik kepentingan yang tidak bisa selalu dihindari. Dan rasionalnya dengan cara pemecahan berdasarkan pertimbangan yang dapat dipahami dan ditanggapi, jadi pemecahan konflik objektif, sesuai dengan situasi; kalau hukum berlaku, maka konflik tidak ditentukan oleh kekuatan pukul mereka yang bersangkutan, melainkan secara masuk akal.
Oleh karena itu cara beradap penyelesaian setiap konflik yang tidak dapat diselesaikan secara damai adalah melalui hukum. Bagi bangsa Indonesia amat sangat penting mengembalikan negara Hukum. Dalam negara hukum, tindakan yang bertentangan tanpa kecuali akan dihukum. Apabila masyarakat dapat mengandaikan bahwa hukum selalu dilaksanakan tanpa pandang bulu, masyarakat tidak akan main hakim sendiri.
2.5.1.                        Kekerasan Komunal
Kekerasan Komunal dimaksud konflik diantara komunitas-komunitas yang ciri khasnya bersifat kesukuan, regional, kebudayaan, agama. Konflik komunal terjadi kalau suatu konflik antar individu atau beberapa orang melibatkan komunitas primordial tempat individu atau orang-orang itu menjadi anggotanya. Dalam konflik komunal orang lupa kejadian yang sebenarnya menjadi sebab, penilaian konflik itu dari sudut keadilan akan tergeser oleh solidaritas berlebihan yang memahami konflik itu sebagai serangan sebuah komunitas terhadap komunitas yang lain.
Latar belakang konflik komunal  adalah situasi tertekan, terancam, persaingan keras misalnya para pendatang terasa lebih terampil dan bekerja lebih keras sehingga penduduk asli merasa tersingkir. Ada perasaan adanya ketikadilaan, ada penindasan oleh aparatur negara, tekanan karena transformasi raksasa yamg dialami masyarakat modern-global, frustasi bahwa orang lain maju dan kita sendiri tetap tertinggalan.
Tetapi kaum agamawan juga memikul tanggungjawab. Mereka sendiri tidak boleh terikat oleh komunalisme, harus berani tidak boleh terikat oleh komunalisme, harus berani menjalin komunikasi, mengajak umat mereka untuk bersikap positif, beradap, dan adil. Tak berlebihan dikatakan bahwa para tokoh agama sendiri harus mengalami sebuah pertobatan. Yang dimaksud adalah bertobat dari memandang agama lain pertama-tama sebagai musuh dan saingan, mereka perlu bersedia memandang agama lain sebagai jalan bagi umat masing-masing yang meskipun berbeda tapi tidak mungkin ada di dunia ini di luar kehendak sang pencipta. Hal itu tidak berarti bahwa kita tidak menganggap semua agama sama saja, melainkan bahwa kita bersedia menerima keberadaan, serta menghormati kehidupan umat beragama lain meskipun kita tidak sependapat dan tidak sekepercayaan dengan mereka.
2.5.2.                        Kekerasan Bermotivasi Agama
Kekerasan bermotivasi agama adalah kekerasan yang paling mengkhawatirkan dan juga mengerikan. Dalam sejarah kekerasan itu mau menang, mengalahkan, menindas, menumpas, meniadakan mereka yang berkeyakinan lain. Berkeyakinan lain artinya beragama lain, berbeda aliran dalam agama yang sama, perbedaaan dalam beribadat.
Kekerasan itu amat memalukan dan dipakai oleh kaum ateis untuk menarik kesimpulan bahwa agama adalah malapetaka bagi manusia. Agama-agama seharusnya menjadi pembela paling utama kebebasan beragama dalam arti seluas-luasnya: Bahwa setiap orang berhak mengikuti suara hatinya dalam hal agama dan bahwa tidak ada orang lain maupun sebuah lembaga agama yang berhak menghalangi atau mencampurinya. Kesejatian iman keagamaannya justru terbukti apabila tidak dipakai ancaman, tekanan, kekerasan (yang merupakan cara binatang dan penjahat memecahkan perbedaan). Kalau kekrasan atas nama agama dibiarkan, harkat keagamaan sendiri terancam hancur.
Sikap barbar tak berbudaya ala Taliban yang mau menghancurkan budaya bangsa ats nama keagamaan yang picik tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh dianggap sepele. Mereka harus secara keras diprotes sebagai barbar dan orang-orang primitif. Kekuatan mayoritas moderat/mainstream semua agama tidak boleh diam saja, mereka harus bersatu untuk menghentikan tindakan barbar.

2.6.                   Perlu Penyembuhan
Kekerasan oleh orang-orang beragama dan atas nama agama bagi kita semua menjadi tantangan. Kekerasan itu tanda bahwa dalam masyarakat ada sesuatu yang sakit sehingga perlu penyembuhan. Kemampuan untuk bertoleransi perlu dibangun kembali.  Perlu kita bangun kesadaran bahwa Allah menuntut abdi-abdinya agar mereka membawa diri secara beradab. Perlu kita sepakati bahwa konflik-konflik tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan. Memakai kekerasan atas nama agama sebenarnya membantah pesan keagamaan itu sendiri karena kekerasan berarti bahwa seseorang, atau kelompok orang menempatkan diri di tempat Allah. Keagamaan yang sejati adalah rendah hati dan menyerahkan penilaian akhir kepada Sang Pencipta. Agama hanya mutu apabila sepenuhnya menghormati kebebasan beragama karena manusia hanya dapat menyembah Yang Ilahi dari lubuk hatinya yang bebas.

 III.      Kesimpulan
Setiap agama mempunyai pandangan yang berbeda tentang pluralisme. Agama Kristen memandang pluralisme itu tidak mengandaikan pengakuan pada kebenaran agama lain. Masing-masing yakin akan kebenaran agamanya sendiri, tetapi bersedia menerima umat dan agama lain dalam keberlainannya. Dan bukan urusan kita menilai orang atau umat atau agama lain. Agama Islam memandang pluralisme merupakan suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif. Agama Hindu memandang semua agama adalah sama. Dan agama Buddha berseru agar janganlah kita menghormati agama kita sendiri dengan mencela agama orang lain.
Maka aktualisasi nilai-nilai pancasila tak lain berarti aktualisasi kesediaan seluruh komponen masyarakat untuk menerima kenyataan bahwa Indonesia itu sebuah Pluralitas karena Indonesia terdiri dari berbagai agama. Pluralisme membutuhkan kemampuan untuk menerima perbedaan, tanpa terus marah-marah dan mau menyamaratakan semuanya.
Negara seharusnya  membina masyarakat supaya saling menerima. Namun pada kenyataannya alat negara tidak mempunyai keberanian dalam menegakkan keadilan dan kebenaran dalam permasalahan yang terjadi antara agama.
Penodaan Agama adalah tindakan lahiriah dengan maksud menjelekkan/menghina/mengotori/memperlakukan tidak dengan hormat yang semestinya suatu agama, tokoh-tokoh agama, simbol-simbolnya, ajarannya, ritusnya, ibadatnya, dan lain-lain. Padahal sebenarnya setiap orang bebas memeluk agama yang dipercayainya. Karena itu setiap orang berhak menuntut agar kebebasan beragamanya dihormati  dan dijamin. Dan bahwa tidak ada hak negara untuk memberi label “menyimpang” kepada suatu agama.
Para pemimpin harus menunjukkan keberanian moral untuk menyatakan komitmen mereka pada hak yang sama para minoritas untuk beribadat karena sering yang menjadi permasalahan dalam agama di Indonesia adalah tidak diperbolehkannya beribadah dengan bebas.
Kekerasan atas nama Agama bisa terjadi karena pelbagai alasan. Misalnya, karena emosi, misalnya  mau membalas dendam. Oleh karena itu cara beradap penyelesaian setiap konflik yang tidak dapat diselesaikan secara damai adalah melalui hukum.
Ada juga kekerasan yang disebut Komunal. Yang dengan dimaksud konflik ini adalah konflik antara komunitas-komunitas yang ciri khasnya bersifat kesukuan, regional, kebudayaan, agama.
Dan pada akhirnya kita perlu membangun kesadaran bahwa Allah menuntut abdi-abdinya agar mereka membawa diri secara beradab. Perlu kita sepakati bahwa konflik-konflik tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan. Keagamaan yang sejati adalah rendah hati dan menyerahkan penilaian akhir kepada Sang Pencipta.

 IV.      Analisa
Indahnya keragaman penganut agama yang hidup berdampingan meunjukkan bahwa Indonesia memang negara Pancasila. Apapun agamanya, kedamaian dan toleransi menjadi hal utama.
Potret keberagaman yang terbangun di kampung kecil di Dukuh Kalipuru, Desa Kalirejo, Kec. Singorojo, Kab. Kendal, Jawa Tengah, bisa menjadi salah satu contohnya. Dukuh kecil yang dihuni 700 orang dari 250 keluarga ini kehidupannya lebih beragam dan toleran. Dukuh itu jadi fakta penting tentang keberagaman masyarakat.
Perbedaan agama dan keyakinan yang ada ternyata tidak sekalipun menjadi masalah yang berarti. Perbedaan yang ada dikelola dengan baik hingga memunculkan rasa saling menghormati.
Empat rumah ibadah pun berdiri saling berdekatan. Masjid at-Taqwa untuk umat Islam, kemudian Gereja Kristen Jawa (GKJ) Boja untuk warga Kristen, Musholla Suwuanuntuk Islam dan Pura Sita Nirmala Jati untuk Hindu.
Selain yang beragama, para penghayat kepercayaan juga hidup berdampingan dengan mereka.
Untuk menjaga kerukunan, warga Kalipuru membuat sebuah kesepakatan, namun tidak tertulis. Kesepakatan yang dimaksud adalah penghormatan.
Jika ada persoalan, akan diselesaikan dengan jalan kedewasaan. Mereka tidak menerbitkan peraturan desa, karena itu nanti bisa menjadi kontroversi, biarlah berjalan sebagaimana adanya. Sudah ada kesepakatan secara adat.
Para tokoh agama yang berada di desa inilah yang menjaga kedamaian Kalipuru agar terhindar dari konflik agama. Keberadaan mereka yang menjabat sebagai perwakilan pemerintah desa dalam menjaga kedamaian dan toleransi sesuai cita-cita Pancasila.
    V.      Daftar Pustaka
Sumber Buku :
Campbell, Cynthia M., Berkat yang Melimpah Pendekatan Kristiani Terhadap Keberagaman Agama, Jakarta : Gunung Mulia, 2015.
Simatupang, T. B., Peranan  Agama-agama dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Dalam Negara Pancasila yang Membangun, Jakarta : BPK-GM, 1996.
Suseno, F. M., Kebangsaan, Demokrasi, Pluralisme, Jakarta: Kompas, 2015.
Sumber Elektronik :
https://id.m.wikipedia.org/wiki/pluralisme Diakses Kamis, 17 Maret 2016.
Semarang, Kompas.com


[1] F. M. Suseno, Kebangsaan, Demokrasi, Pluralisme, (Jakarta: Kompas, 2015), 103-104.
[2] Cynthia M. Campbell, Berkat yang Melimpah Pendekatan Kristiani Terhadap Keberagaman Agama, (Jakarta : Gunung Mulia, 2015), 29-30.
[3] F. M. Suseno, Kebangsaan, Demokrasi, Pluralisme, 104-105.
[4] https://id.m.wikipedia.org/wiki/pluralisme, diakses Kamis, 17 Maret 2016.
[5] F. M. Suseno, Kebangsaan, Demokrasi, Pluralisme, 105-153.
[6] T. B. Simatupang, Peranan  Agama-agama dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Dalam Negara Pancasila yang Membangun, (Jakarta : BPK-GM, 1996), 72-79.

27 komentar:

  1. Nama : Christian Sinaga
    Debora Pehulisa Br.Tarigan
    Johannes Panjaitan
    Nispa Nduru
    Sutra Sitompul
    Kelas/Tingk : I.B/Theologi
    M.Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
    Nama Dosen : Pdt.Edward Simon Sinaga,M.Th
    Kelompok : III.Pembahas
    Agama dan Pluralisme ( Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila, Agama Titik
    Lemah Bangsa Indonesia? Hal Penodaaan Agama-Beberapa Catatan, Kekerasan Atas
    Nama Agama)

    Negara Indonesia adalah Negara yang unik karena memiliki banyak sekali keberagaman agama. Semua agama memiliki ciri-ciri khas yang berbeda dan pengajaran yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama yaitu mencapai keselamatan. Semua agama mengajarkan hal yang baik untuk dilakukan. Karena agama hadir untuk membimbing hidup manusia ke arah yang baik. Dalam agama Kristen diajarkan untuk menghargai agama lain karena agama Kristen percaya di luar Kristen juga ada keselamatan, sikap seperti itulah yang disebut dengan inklusivisme. Berbedaa halnya dengan pandangan islam mereka masih mempermasalahkan pluralisme karena pada tanggal 28 juli 2005 MUI menerbitkan Fatwa yang melarang Pluralisme. Pandangan hindu memproklamasikan bahwa “Semua agama adalah sama”. Buddha sangat menekankan toleransi dalam beragama. Indonesia dengan dasar negaranya adalah pancasila menggambarkan dalam semboyannya mengatakan “meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Ini berarti Negara Indonesia sendiri sudah mengajarkan untuk saling menghargai keberagaman itu karena pada dasarnya semua agama adalah sama. Tetapi di Negara Indonesia masih banyak pertikaian-pertikaian yang terjadi antar agama, contohnya penodaan agama. Penodaan Agama adalah tindakan lahiriah dengan maksud menjelekkan atau menghina atau mengotori atau memperlakukan tidak dengan hormat yang semestinya suatu agama, tokoh-tokoh agama, simbol-simbolnya, ajarannya, ritusnya, ibadatnya. Banyak orang yang menyimpang dari ajaran agama. Menyimpang hanya dapat dipakai oleh “orang dalam”, sedangkan bagi “orang luar” yang nyata adalah “perbedaan”. Contoh: Gereja Katolik dapat menyatakan ajaran Saksi Yehowa sebagai ajaran “menyimpang” dari ajaran Kristiani, sedangkan orang luar tidak dapat mengatakan demikian, ia hanya dapat mengatakan bahwa ajaran Kristianitas Saksi Yehowa sangat berbeda dengan ajaran Gereja Katolik.
    Dari pembahasan kita ini kita dapat belajar bagaimana caranya kita untuk saling menghargai antar agama. Seharusnya jika kita umat beragama kita memakai agama kita dengan benar, maksudnya agama jangan dijadikan hanya sebagai status. Agama artinya tidak kacau. Agama berfungsi untuk mengarahkan hidup manusia menjadi lebih baik yang akan menuju pada keselamatan.

    Pertanyaan :

    1. kenapa dalam keberagaman agama di Indonesia masih susah untuk menerapkan sikap/rasa pluralisme ?
    2. bagaimana caranya merubah pemikiran eksklusivisme menjadi inklusivisme bagi setiap orang ?
    3. dalam sajian ini disinggung mengenai penyimpangan dari ajaran suatu agama seperti dikatakan bahwa saksi jahowa itu bukan menyimpang tetapi berbeda ajaran dan kemudian gafatar, banya orang yang menganggap bahwa mereka adalah ajaran yang salah, bagaimana pandangan agama terhadap hal itu ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. karena masyarakat belum paham arti sebenarnya dari pluralisme itu sendiri, dan juga belum banyak yang peduli tentang bagaimana kehidupan yang sejahtera jika pluralisme itu diwujudkan.
      2. awalnya mereka harus terlebih dahulu mempelajari pentingnya dan manfaat sikap inklusivisme agar mereka tidak lagi mementingkan diri sendiri dan menganggap pahamnya lebih benar atau ekslusivisme.
      3. tidak ada yang salah dengan suatu agama, soal salah atau benarnya, orang yang menganut agama itulah yang kelak mempertanggung jawabkannya.

      Hapus
  2. Nama : Chandra Syahputra Pasaribu
    NIM : 15-02-568
    Ting/Jur : 1/PAK

     Indonasia adalah memiliki beragam budaya dan agama, dan sampai sekarang pun masih banyak orang yang menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar dan tidak percaya kepada agama lain. Lalu bagaimana cara untuk menyikapi hal tersebut? Apakah diluar gereja ada keselamatan?, lalu bagaimana dengan agama lain yang tidak percaya kepada Yesus apakah mereka juga akan menerima keselamatan juga?
     mengenai masalah rumah ibadah tentu kita sudah tahu bahwa ada gereja di aceh singkil yang gerejanya dibakar, lalu apa yang sepatutnya kita lakukan agar pamerintah bisa bertindak tegas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. soal keselamatan, itu adalah tanggung jawab setiap penganut agama tersebut, bukan soal agama nya.
      2. disini kita berperan agar memberi solusi bagi kasus ini. kita bisa mengirimkan saran kepada pemerintah agar menindaklanjuti masalah ini. tetapi jangan kita hanya memihak agama kita, jika ada kelak agama lain yang mengalami masalah yang sama sepatutnya kita juga membela agama tersebut.

      Hapus
  3. Nama : Christian Handi Pranata Sinaga
    Ting/jur: I-B/ Teologia
    Nim : 15.01.1227

    Pada pertemuan yang ke-7 dalam pembahasan kelompok 7 mengenai “Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila”. Kita mengetahui bahwa pluralisme yaitu sikap yang mau menerima keberadaan dan keadaan orang lain dengan lapang dada dan tidak menganggap diri sendiri paling benar. Kemudian reaktualisasi pancasila yaitu bararti melawan tendensi-tendensi yang semakin kuat untuk menyekat-nyekat orang, untuk melarang anak bergaul dengan anak lain agama dan lain suku, maka tidak perlu kikir hati dan merasa iri kalau orang kita sendiri ikut sendiri gembira dengan hari raya orang lain. Sehingga yang menjadi pertanyaan saya adalah bagaimana sebenarnya pereaktualisasian pancasila tersebut dalam kepluralismean masyarakat Indonesia sekarang ini? Apakah hal tersebut relevan dengan kenyataan sekarang ini?
    Terima kasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Agama dalam perektualisasiannya dalam kehidupan saat ini hanyalah banyak berteori saja.
      Kita paham apa dan bagaimana pancasila tersebut, namun kita sulit untuk melaksanakannya.

      Hapus
  4. Daftar pertanyaan :
    1. Bagaimana pendapat kelompok anda ketika melihat judul ini, bahwa agama didampingkan dengan pluralisme ?
    2. Dari kelompok sebelumnya juga angkat terangkat bagaimana pandangan kelompok anda ketika anda agama yang terabaikan ( ketika agama mereka tidak diakui ) melalui pembahasan akan pluralisme dan agama ?
    3. Pancasila dihadirkan sebagai pokok pluralisme, bagaimana sikap yang sebaiknya kita lakukan ketika kita memandang sebelah mata orang yang sangat sulit menerima akan adanya pluralisme ?
    4. Bagaiman pendapat saudara ketika seorang agama X memiliki potensi akan suatu jabatan tetapi karena dia agama X maka dia tidak diperbolehkan menduduki jabatan itu ? Yang artinya bagaimana ketika sampai saat ini kedudukan jabatan itu masih ditentukan oleh agama ?
    5. Indonesia adalah wilayah yang luas, bagaimana Kristen hadir dapat mengayomi seluruh warga khususnya kita calon hamba Tuhan, tetapi jika kita angkat ayat dari Galatia 6: 10 "karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marlah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman"
    Terima kasih, syalom salam IBD.bagaimana respon kita terhadap ayat ini jika membahas tentang pluralisme..?
    HORAS....
    MAAf jika perttanyaannya terlalu banyak...

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. menurut kami agama di dampingkan dengan pluralisme menjadi satu bahasan yang menarik dan bisa diterapkan untuk pelaksanaannya. pluralisme yakni keberagaman tanpa adanya dehumanisasi membuat agama akan lebih kembali ke fungsinya.
      2. di Indonesia khususnya memiliki banyak keercayaan dan agama, namun hanya 6 agama yang diakui oleh undang-undang mealui syarat dan ketentuan tertentu.
      3. dalam hal ini orang yang memandang sebelah mata tentang agama berarti orang yang belum paham betul fungsi dari pancasila itu untuk keberagaman atau Bhineka Tunggal Ika.
      4. terkadang suatu kedudukan juga bukan didasarkan pada agama, namun sesuai dengan pertanyaan saudara adalah disesuaikan dengan voting atau pemilihan suara terbanyak, di negara ini khususnya akan terjadi pemilihan suara berdasarkan agama para calon tanpa terkadang melihat bagaimana kualitas orang tersebut.
      5. Kristen hadir dengan cara mulai mengayomi dengan menunjukkan sikap keterbukaan dan toleransi antar masyarakat, maka mulai dari cakupan yang sempitlah agar terjangkau pengayoman di masyarakat yang luas. terimakasih

      Hapus
  5. Nama: Mei Wastina Samosir
    Ting/Jur: 1-B/Teologia
    Nim; 15.01.1293

    Bahasan kali ini adalah tentang Pluralisme Agama dan Reaktualisasi Pancasila.
    Bebricara tentang Pluralisme yaitu keterbukaan antar agama.Setiap agama patilah mengajarkan tentang keelamatan , namun cara pengajarannya saja yang berbeda-beda. Kita diajarkan untuk memiliki sifat inklusivisme. Kita tidak boleh menganggap bahwa ajaran kita saja yg benar dan menganggap ajaran agama lain itu salah . Dalam bahasan kali ini juga membahas tentang kebebasan dalam menganut agama. Yang menjadi pertanyaan saya adalah:
    1. Bagaimana pandangan para penyaji ketika melihat antar agama saling ejek-ejekan , saling adu argumen ?
    2. Berbicara tentang kebebasan. Kebabasan yang bagaimana yg dimaksudkan disini ?
    3. Bagaimana pandangan para penyaji ketika meliht ada orang yg berpindah-pindah agama ketika mereka memegang prinsip "Kebebasan dalam memilih keyakinan" ?
    4. Berbicara tentang agaa , pastilah semua penganut agama itu"Fanatic" . Apakah memiliki sikap Fanatic itu baik ? Dan apakah sikap Fanatic yang dimiliki orang Kristen itu sikap Fanatic yang baik ?

    Terimakasihh :)

    BalasHapus
  6. Nama :Ronika Nursagi Panjaitan
    NIM :15.01.1316
    Tingkat/Jurusan:I-B/Teologi

    Jawaban pertanyaan Mei
    1. Ketika ada orang yang adu argumen mengenai agama berarti dia dapat dikatakan memiliki iman yang dangkal
    2. Kebebasan dalam hal ini adalah adanya kebebasan yang merupakan hak dari setiap orang untuk menganut dan menjalankan agama apapun selama dia tidak berusaha mengganggu agama yang lain
    3. Selama itu baik menurutnya berarti itu hak dari seseorang itu untuk berpindah ke agama manapun
    4. Orang beragama tidak seharusnya melakukan Fanatisme. Orang yang dangkal imannya memang cenderung mengadili agama lain tapi orang yang memiliki iman tinggi dia akan cenderung menghargai agama lain.
    Terimakasih
    Syalom
    Salam IBD :)

    BalasHapus
  7. Terimakasih buat pertanyaan para Saudara- saudari baiklah saya akan menjawab pertanyaan dari :
    Alwi :
    A. Kalau Iondonesia sadar akan keberagamannya kenapa Saksi Jahowa tidak diakui sebagai agama yang sah di Indonesia ?
    B. Bagaimana kita dapat mengalihkan Eksklusivisme menuju ke Inklusivisme ?

    Jawaban :
    A. Perlu kita ketahui bersama bahwa Agama ini sebenarnya sudah diakui sejak Zaman Pemerintahan Gus Dur.
    B. Untuk dapat bersifat Inklusivisme kita harus mampu menghargai iman orang lain tanpa harus memproklamirkan iman sendiri, sikap itu dapat kita nyatakan : “Sebagaimana saya berhak memiliki iman yang saya yakini akan membawa keselamatan bagi saya , saya pun menghormati hak anda untuk memiliki iman anda akan membawa keselamatan bagi anda. Sekalipun memang iman kita bertolak belakang dengan orang lain. Nah, sikap seperti ini akan membuka pintu bagi persaudaraan umat manusia yang universal tanpa memandang agama, suku, ras golongan dan lain-lain.
    Vetty
    Bagaiman pandangan agama jika ada pemaksaan dalam agama?
    Jawaban :
    Jika dalam penyampaimpaian dan penyebaran suatu agama ada unsur pemaksaan maka agama itu biasanya dapat dikatakan sesat dan pemuka agama biasanya akan menolak dengan tegas keberadaan dari agama itu.

    BalasHapus
  8. Debora Pehulisa
    Bagaimana tanggapan dan sikap kita ketika ada orang yang menjelek-jelekkan agama kita dan bahkan mengatakan “ Itulah TUHAN Yesus mu itu” masa Tuhan Yesus mu itu ada gambarnya dan sebagainya?
    Jawaban
    Jim Caviezel adalah aktor Bollywood yang memerankan Tuhan Yesus dalam film The Passion Of The Christ. Berikut refleksi atas perannya di film itu.
    Jim Caviezel adalah seorang aktor biasa dengan peran-peran kecil dalam film-film yang juga tidak besar. Peran terbaik yang pernah dilakoninya (sebelum The Passion) adalah sebuah film perang yang berjudul The Thin Red Line. Itupun hanya salah peran dari begitu banyak aktor besar yang berperan dalam film kolosal itu. Dalam Thin Red Line, ia menunjukkan kharisma kebaikan, keramahan, dan rela berkorbannya yang akhirnya menarik perhatian Mel Gibson (aktor dan sutradara Hollywood terbesar). Jim diminta untuk berperan sebagai Tuhan Yesus dimana sebenarnya itu adalah hal yang sangat sulit, karena dia harus belajar bahasa dan dialek alamik. Dimana resiko terbesarnya Jim merasa ini adalah akhir karirnya sebagai aktor Hollywood. Inilah kesaksian dari Jim “sebagai manusia biasa saya menjadi gentar karena biasanya pemeran Yesus di Hollywood biasanya tidak akan dipakai lagi di film-film lain”. Ditambah kemungkinan film ini oleh sekelompok orang Yahudi yang berpengaruh besar dalam bisnis pertunjukan di Hllywood. Jim di make-up selama 8 jam dan selama di lokasi syuting, sia tidak pernah duduk, dia harus menggunakan kostum kasar yang membuatnya gatal-gatal, juga salib yang dugunakan diusahakan seasli mungkin dengan yang dipikul oleh Yesus saat itu. Dengan begitu Jim sangat kesakitan karena salib yang dipikulnya terlalu berat. Kemudian dia harus tertimpa oleh salib itu dan yang paling sakit adalah para kru mengira itu adalah acting yang sangat baik, setelah sadar Jim kesakitan baru dia mendapatkan perawatan medis. Yang paling mengerikan adalah syuting penyambukan, Jim gemetar menghadapi cambukan itu, karena cambuk yang digunakan sungguhan, sementara punggungnya hanya dilindungi papan setebal 3cm. Saat dicambuk, Jim berteriak keras karena mengenai tubuhnya. Tapi bagian paluing sulit adalah penyalipan karena cuaca sangat dingin dan dia terkena hypotemia (penyakit kedinginan yang biasa mematikan). Peristiwa paling terakhir adalah diatas kayu salip karena mereka berada bukit yang tinggi, Jim juga merupakan objek yang paling tinggi yang dihantam oleh halilintar sehingga membuatnya tidak sadarkan diri. Saat para kru memanggil namanya, dia baru sadar. Sebenarnya hal ini mustahil bagi manusia untuk bisa selamat dari hantaman petir yang berkekuatan berjuta-juta Volt kekuatan listrik.
    Nah, yang kita katakan pada mereka adalah bahwa Tuhan Yesus yang mereka lihat itu dalam Televisi adalah manusia biasa yang memerankan Yesus dan tentu setelah kita memberitahukannya kita juga tidak perlu adu mulut dengannya yang terpenting adalah kita harus menyampaikan pengalaman dari seorang Jim (Tuhan Yesus dalam Film The Passion) dia merasa ada lawatan Tuhan dan perubahan dalam hidupnya dan yang paling menyentuh adalah Pemeran salah satu prajurit Roma yang mencambuki Jim adalah seorang muslim yang setelah adegan itu dia menangis dan menerima Yesus sebagai Tuhannya. Tergantung mereka mau menerima atau tidak kita tidak punya hak untuk memaksakan kehendak kita kepada mereka.

    BalasHapus
  9. Christian :
    1.Pluralisme itu adalah adanya suatu sikap saling tenggang rasa dan saling menghargai sehingga kita dapat membiarkan seseorang menghayati agamanya.
    2.Ketika ada agama yang terabaikan menurut kami berarti pluralisme itu belum berjalan dengan baik dan rasa tenggang rasa atau toleransi itu massih enggan untuk dipakaikan dalam beragama padahal itu merupakan modal yang paling penting dalam menjalin fakta keberagaman di Indonesia Ini
    3. Ketika kita sendiri yang belum dapat menerima pluralisme itu berarti kita harus lebih banyak lagi belajar terhadap keberagaman agar kita tidak terkukung oleh pemikiran yang sempit bahwa hanya ajaran kita yang benar
    4.Memang di beberapa daerah ada yang demikian tapi di lain-lain tempat ada juga yang benar-benar melihat skill seseorang itu. Sekedar berbagi pengalaman suatu ketika di tempat bapak saya bekerja terjadi pengurangan besar-besaran yang mayoritas beragamaa X tapi mereka juga di PHK karena ada skill yang lebih terpakai dari seorang yang beraga X
    5. Kita mungkin tidak bisa secepat itu untuk menjangkau Indonesia yang luas ini hanya lakukanlah tanggungjawabmu yang baik itu terhadap orang-orang di sekitarmu selebihnya itu butuh proses yang panjang.
    Terimakasih !
    Salam IBD

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  11. Nama : Sutra sitompul
    Nim : 15.01.1332
    Terimakasih buat penyaji kelompok VII saya ingin bertanya, Apa sebenarnya peran pancasila dalam ke pluralismean di indonesia? Dan mengapa dikatakan agama titik lemah bangsa indonesia?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Peran pancasila dalam hal ini ; difungsikan sebagai penyetaraan atas hak-hak kemanusiaan yang dimajemuk di negara ini, hal ini dapat kita lihat dari keberagaman SARA di Indonesia.
      Lalu agama dikatakan titik lemah bangsa Indonesia adalah karena terlihat dari adanya dan banyaknya konflik antar agaman yang yang di akibatkan oleh sikap intoleran atau tidak saling menghargai ajran satu dengan ajaran yang lainnya.

      Hapus
    2. Peran pancasila dalam hal ini adalah menyatukan keberagaman dan penyetaraan hak-hak dalam masyarakat.
      dan agama dikatakan sebagai titik lemah bangsa Indonesia karena banyak problem dan masalah yang bermula dari ketidaksepahaman antara seluruh umat beragama.
      Terimakasih

      Hapus
  12. Nama : Ratna Octavia Damanik
    NIM : 15.01.1306
    Tingkat/Jurusan : I-B/Theologi
    Sebelumnya terimakasih buat penyaji kelompok 7 telah memberikan kesempatannya kepada kami untuk memberikan pertanyaan kepada penyaji.,. Seperti judul kita saat ini adalah Agama dan pluralisme (pluralisme dan reaktualisasi pancasila. Agama titik lemah bangsa Indonesia? Hal penodaan agama- beberapa catatan, kekerasan atas nama agama).
    Nah,, pertanyaan saya adalah.,.,
    Jika kita sebagai warga Indonesia menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri kita masing-masing maka negara kita ini pasti akan mengalami perkembangan. Menurut saya, Aktualisasi pancasila dapat terealisasi jika kita sebagai warga Indonesia memahami nilai-nilai apa saja yang terdapat dalam pancasila lalu menjalankan dalam kehidupan kita sehari-hari.
    Namun yang menjadi pertanyaan saya saat ini adalah Bagaimana cara kita mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari??? Tolong para penyaji jelaskan.
    TERIMAKASIH,
    Syalom.,
    Salam IBD

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pengaktualisasian pancasila dapat kita lakukan dengan cara pemahaman apa dan bagaimana sebenarnya dasar pancasila sebagai pembangun bangsa ini. hal ini dapat kita terapkan di sosial kita melalui penerapan butir-butir pancasila dari pemekaran arti lima sila tersebut.
      Terimakasih

      Hapus
  13. Nama :Ella Angelina Surbakti
    NIM :15.01.1248
    Kelas:I-B
    Syalom bagi kita semua.
    Disini kita membahas tentang pluralisme yang artinya keberagaman. Jika berbicara tentang keberagaman pasti ada kaitannya dengan inklusivisme, atau menerima atau menghargai agama lain. Menerima bukan merarti meninggalkan agama kita sendiri. Jadi yang ingin saya tanyakan yaitu pada saat ini banyak orang yang tidak menghargai atau menjelek jelekkan agamavyang lain atau disebut dengan eksklusivisme. Bagaimana tanggapan para penyaji tentang ini. Bagaimana cara mengatasi masalah ini, karena dari dulu hingga sekarang sikap itu masih ada.
    Terima kasih

    BalasHapus
  14. menjawab pertanyaan dari saudari Ella angelia
    cara mengatasi orang yang eksklusivisme adalah kembali kepada pemahaman tentang ekslusivisme itu. sikap ekslusivime jika dipandang lewat pemahaman yang sempit maka arti daripada hal ini merupakan suatu pengertian yang janggal. namun jika dipahami dari pengertian yang luas kita dapat menyimpilkan bahwa setiap orang dan setiap agama memilki sikak ekslusivisme bka berarti egois atau fanatik tetapi kembali kepada dasar kehumanismeannya.
    terimakasih.

    BalasHapus
  15. menjawab pertanyaan dari saudari Ella angelia
    cara mengatasi orang yang eksklusivisme adalah kembali kepada pemahaman tentang ekslusivisme itu. sikap ekslusivime jika dipandang lewat pemahaman yang sempit maka arti daripada hal ini merupakan suatu pengertian yang janggal. namun jika dipahami dari pengertian yang luas kita dapat menyimpilkan bahwa setiap orang dan setiap agama memilki sikak ekslusivisme bka berarti egois atau fanatik tetapi kembali kepada dasar kehumanismeannya.
    terimakasih.

    BalasHapus
  16. Nama :Inmawani br Saragih
    NIM :15.01.1271
    Tingkat/Jurusan:I-B/Teologi

    Jawaban pertanyaan Mei
    1. Ketika ada orang yang saling menjelekkan agama tentu itu bukan hal yang baik yang patut untuk ditiru, apalagi untuk orang yang sebenarnya sudah beragama.
    2. Kebebasan dalam hal ini adalah kebebasan untuk menganut agama yang dia percayai.
    3. Terkadang, ada orang-orang yang lebih baik ketika dia berpindah agama. Selama itu membuat baik seseorang itu tidak terlalu menjadi masalah.
    4. Tidak selamanya orang yang menganut agama itu fanatic. Jika seseorang memang sudah menganut agama yang dia percayai itu, dia akan menaburkan kasih, damai, kerendahan hati, karena semua agama itu mengajarkan hal-hal yang baik.
    Terimakasih
    Syalom
    Salam IBD :)

    BalasHapus
  17. Terimakasih buat pertanyaan teman-teman, saya akan menjawab pertanyaan dari :
    Alwi :
    A. Kalau Indonesia sadar akan keberagamannya kenapa Saksi Jahowa tidak diakui sebagai agama yang sah di Indonesia ?
    B. Bagaimana kita dapat mengalihkan Eksklusivisme menuju ke Inklusivisme ?

    Jawaban :
    A. Seperti yang sudah dijelaskan bapak dosen kita, Saksi Jahowa sudah diakui sejak jaman Gusdur.
    B. Dibutuhkan proses untuk memrubah sikap seseorang dari pandangan yang bersifat eklusivisme menjadi inklusivisme. Yang harus dilakukan adalah menerima setiap agama namun bukan berarti dia harus menganut agama tersebut.
    Vetty
    Bagaiman pandangan agama jika ada pemaksaan dalam agama?
    Jawaban :
    Jika terjadi pemaksaan dalam agama kemungkinan agama itu bukan agama yang baik.

    BalasHapus
  18. Debora Pehulisa
    Bagaimana tanggapan dan sikap kita ketika ada orang yang menjelek-jelekkan agama kita dan bahkan mengatakan “ Itulah TUHAN Yesus mu itu” masa Tuhan Yesus mu itu ada gambarnya dan sebagainya?
    Jawab:
    Tentu disini kita harus bersikap lebih dewasa. Dan dengan sabar mengatakan kepada mereka bahwa itu hanya sebuah gambar saja. Jangan kita malah bersikap kasar dan menjelek-jelekkan balik agama orang yang menjelek-jelekkan Tuhan kita tadi.

    BalasHapus
  19. Christian Sinaga
    1. Bagaimana pendapat kelompok anda ketika melihat judul ini, bahwa agama didampingkan dengan pluralisme ?
    Jawaban: Sangat baik, karena mengajarkan kita untuk menerima setiap perbedaan dan keberagaman kita.
    2. Dari kelompok sebelumnya juga angkat terangkat bagaimana pandangan kelompok anda ketika anda agama yang terabaikan ( ketika agama mereka tidak diakui ) melalui pembahasan akan pluralisme dan agama ?
    Jawab: Kita harus bersikap lebih dewasa dan tetap melakukan ajaran dari agama kita yang penuh kasih itu agar orang-orang mengenal Yesus melalui perbuatan kita.
    3. Pancasila dihadirkan sebagai pokok pluralisme, bagaimana sikap yang sebaiknya kita lakukan ketika kita memandang sebelah mata orang yang sangat sulit menerima akan adanya pluralisme ?
    Jawab: Jangan memandang seseorang dengan sebelah mata karena itu bukan sikap yang baik meski dia sulit menerima adanya pluralisme. Lebih baik kita menjelaskan kepada mereka bagaimana sebenarnya pluralisme itu.
    4. Bagaiman pendapat saudara ketika seorang agama X memiliki potensi akan suatu jabatan tetapi karena dia agama X maka dia tidak diperbolehkan menduduki jabatan itu ? Yang artinya bagaimana ketika sampai saat ini kedudukan jabatan itu masih ditentukan oleh agama ?
    Jawab: Sepertinya sikap yang seperti itu adalah pikiran-pikiran yang masih sempit. Karena itu haruslah kita sampaikan kepadanya bagaimana pluralisme itu.
    5. Indonesia adalah wilayah yang luas, bagaimana Kristen hadir dapat mengayomi seluruh warga khususnya kita calon hamba Tuhan, tetapi jika kita angkat ayat dari Galatia 6: 10 "karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman"
    Terima kasih, syalom salam IBD.bagaimana respon kita terhadap ayat ini jika membahas tentang pluralisme..?
    Jawab: Bukan berarti dengan ayat ini kita jadi hanya memperdulikan orang-orang seiman kita saja. KIta harus berbuat baik kepada semua orang meskipun tetap terlebih kepada orang kita seiman. Artinya kita harus lebih saling mempedulikan saudara kita seiman.

    BalasHapus
  20. Ruang komen ini resmi ditutup, Sabtu 14 Mei 2016, Pk. 14.21 wib. Salam

    BalasHapus