Nama : Angelia Friska
Siahaan
Elia Endo Munthe
Inmawani Saragih
Ronika Nursagi Panjaitan
Tingkat/Jurusan : I-B / Theologia
Mata Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen : Pdt. Edward Simon
Sinaga, M. Th.
Agama dan Pluralisme (
Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila, Agama Titik
Lemah Bangsa Indonesia? Hal Penodaaan
Agama-Beberapa Catatan, Kekerasan Atas
Nama Agama)
I.
Pendahuluan
Pluralisme
adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan
toleransi antar sesama. Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam
memutuskan kebenaran universalnya masing masing. Dalam pemaparan kali ini kami
para Penyaji akan membahas bagaimana pluralisme itu dan reaktualisasi dalam
Pancasila dan bagaimana titik lemah bangsa Indonesia dalam menanggapi
Pluralisme serta berbagai kekerasan yang mengatas namakan Agama. Semoga sajian kali ini dapat menambah
wawasan kita bersama. Tuhan Yesus Memberkati.
II.
Pembahasan
2.1.
Pluralisme Dan Reaktualisasi Pancasila
2.1.1.Pandangan Kristiani
Orang
Kristiani mesti yakin bahwa Yesus, dan hanya Yesus adalah “ialah kehidupan dan
kebenaran dan tidak ada jalan sampai ke Bapa kecuali melalui Yesus” (bdk. Yoh 14 : 6). Dan
“tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat
diselamatkan” (Kis 4 : 12).
Pluralisme
dalam arti sebenarnya adalah sebagai keterbukaan dan kebaikan hati terhadap
agama-agama lain dituntut dari umat Kristiani. Pluralisme itu tidak
mengandaikan pengakuan pada kebenaran agama lain. Masing-masing yakin akan
kebenaran agamanya sendiri, tetapi bersedia menerima umat dan agama lain dalam
keberlainannya. Dan bukan urusan kita menilai orang atau umat atau agama lain.
Larangan menghakimi dan mengkafirkan agama lain (Matius 5 : 20) juga berlaku
dalam sikap terhadap agama lain.[1]
Pluralisme menggambarkan semata-mata fakta
yang ada di antara
umat manusia mengenai keberagaman tradisi dan praktik Agama sehingga dapat
dikatakan bahwa tidak ada satu jalan yang benar untuk menjadi beragama, agama
yang dimiliki oleh orang-orang di dunia memilki integritasnya masing-masing,
dan tiap usaha harus dilakukan untuk memahami dan menghormati berbagai agama dalam
kerangkanya masing-masing.[2]
Maka
dalam kebenaran memang ada eksklusivisme: Tidak mungkin menganggap segala
ajaran benar. Orang Katolik mengakui bahwa dalam agama-agama lain juga ada
nilai-nilai dan kebenaran, meskipun kebenaran penuh hanya ada dalam Yesus
Kristus. Orang yang memandang agama lain jelek seluruhnya tidak mungkin menjadi
seorang Pluralis.
Pandangan bahwa di luar Gereja,
yang tidak dibaptis juga dapat masuk Surga merupakan ajaran resmi Gereja
Katolik (dan baru saja dibenarkan juga bagi anak kecil/ janin/bayi yang mati
tak dibaptis). Jadi kita boleh mengharapkan bahwa Allah menawarkan keselamatan
pada semua orang. Orang Katolik tidak perlu takut bahwa anggota keluarga atau
teman yang beragama lain lalu tidak bisa masuk surga. Namun ia memang yakin
bahwa mereka semua selamat karena Yesus. Meskipun mereka baru sadar akan
mengetahuinya dengan penuh gembira setelah kematian.[3]
2.1.2.Pandangan Islam
Pada
tanggal 28 Juli 2005, MUI menerbitkan
Fatwa yang melarang Pluralisme. Dalam Fatwa tersebut, Pluralisme agama, sebagai
objek persoalan yang ditanggapi, didefinisikan sebagai :
“Suatu
paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama karenanya kebenaran setiap
agama adalah relatif, oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh
mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga
mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di
Surga”
2.1.3.
Pandangan
Hindu
Setiap
kali orang Hindu mendukung universialisme Radikal, dan secara bombastik
memproklamasikan bahwa “ Semua agama adalah sama”.
2.1.4.
Pandangan
Buddha
Kita
harus mencontoh pandangan Buddha tentang toleransi beragama, Raja Asoka membuat
dekrit di batu cadas gunung (hingga kini masih dapat di baca) yang berbunyi:
“Janganlah
kita menghormat agama kita sendiri dengan mencela agama orang lain. Sebaiknya
agama orang lain hendaknya dihormati
atas dasar tertentu. Dengan berbuat begini kita membuat agama kita sendiri
untuk berkembang disamping menguntungkan pula agama lain. Dengan berbuat
sebaliknya kita akan merugikan agama kita sendiri disamping merugikan agama
orang lain. Oleh karena itu, barang siapa menghormati agamanya sendiri
dengan mencela agama lain semata-mata karena dorongan rasa bakti kepada
agamanya dengan berpikir
”bagaimana
aku dapat memuliakan agamaku sendiri” maka dengan berbuat demikian ia malah
amat merugikan agamanya sendiri. Oleh karena itu toleransi dan kerukunan
beragamalah yang dianjurkan dengan pengertian, bahwa semua orang selain
mendengarkan ajaran agamanya sendiri juga beredia untuk mendengarkan ajaran
agama yang dianut orang lain.[4]
2.1.5.
Reaktualisasi
Pancasila[5]
Dalam
Pancasila bangsa Indonesia secara resmi sepakat bahwa dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia semua warga negara sama saja menjadi warga negara, dengan
kewajiban dan hak-hak yang sama, tanpa dibedakan menurut agama. Indonesia
berdasarkan Pada KeTuhanan Yang Maha Esa dan Empat Prinsip etika politik (
empat sila) lain, maka karena itu mempunyai ruang bagi semua.
Nilai-nilai
dasar Pancasila yang perlu diaktualisasikan adalah kesediaan untuk saling
menerima dalam kekhasan masing-masing, jadi kesediaan untuk menghormati dan
mendukung kemajemukan bangsa dan untuk senantiasa menata kehidupan bangsa ini
secara inklusif.
Maka
aktualisasi nilai-nilai pancasila tak lain berarti aktualisasi kesediaan
seluruh komponen masyarakat untuk menerima kenyataan bahwa Indonesia itu sebuah
Pluralitas, artinya saling menerima dalam kekhasan masing-masing. Itu juga berarti kesediaan bahwa tidak ada bagian
kelompok merasa berhak untuk memaksakan apa yang diyakininya sendiri kepada
seluruh masyarakat. Pokoknya, memaksakan cara hidup kepada orang lain di negara
Pancasila harus dibuang. Itu berarti bahwa segenap warga dan kelompok warga,
entah apa yang menjadi keyakinan religius mereka, merasa aman dan dilindungi dan
diakui sebagai warga negara penuh diantara kita.
Salah satu nilai paling tinggi
Pluralisme adalah toleransi. Dari rasa toleransi ini kemudian akan lahirlah rasa saling harga-menghargai,
tenggang rasa yang akhirnya dapat menciptakan kerukunan hidup beragama. Dan
dengan adanya kerukunan umat beragama, maka upaya untuk membina persatuan dan
kesatuan bangsa akan dapat diwujudkan.[6]
Yang perlu diajarkan kepada generasi muda bangsa adalah kesediaan dan kemampuan
psikis untuk hidup berdampingan dengan saudara-saudari yang berbeda suku, adat,
bahasa, agamanya, atau sama agamanya tapi perbeda penghayatannya. Semua harus
dilindungi agar bisa hidup dan beribadat menurut suara hati mereka sendiri.
Pluralisme membutuhkan kemampuan untuk menerima perbedaan, tanpa terus marah-marah
dan mau menyamaratakan semuanya.
Disitu
perlu pendidikan untuk berkomunikasi/bergaul dengan saudara-saudari sebangsa
yang berbeda.
2.2.
Agama Titik Lemah Bangsa Indonesia
Merosotnya
toleransi masyarakat itu mengkhawatirkan. Masalah rumah ibadat cenderung
meracuni hubungan antar umat beragama, meningkatkan ketegangan, dan selalu bisa
meledak dalam kekerasan. Yang sangat mencolok adalah polisi tidak
sungguh-sungguh melindungi, melainkan membiarkan kekerasan terjadi. Forum
Komunitas Umat Beragama (FKUB) yang pernah diharapkan membantu mengatasi sikap
picik intoleran itu sering tidak berfungsi sama sekali.
2.2.1.
Dua
perkembangan Berlawanan
Sebetulnya
15 tahun terakhir ini hubungan antara Kristen dan Islam menjadi jauh lebih
akrab. Para
tokoh nasional dan juga tokoh lokal berkomunikasi baik satu sama lain dan bahkan
terbangun hubungan saling percaya. Bukti kesejatian perbaikan hubungan itu
adalah waktu konflik agama di Indonesia Timur. Konflik itu tidak meluap keluar
daerah dan tidak dimanfaatkan di Jawa
atau di Sumatera untuk memanaskan situasi. Tetapi, para tokoh agama berusaha
untuk mencari perdamaian.
Disisi
lain ada juga seoalah-olah Pluraluisme digerogoti diduga karena perkembangan
organisasi yang keras. Yang barangkali lebih jahat adalah pengaruh hasutan.
Inilah yang dipertanyakan mengapa hubungan baik dapat digerogoti oleh
sikap-sikap yang buruk.
2.2.2.
Negara
Negara
seharusnya membina masyarakat supaya
saling menerima. Pimpinan nasional seharusnya mempunyai keberanian untuk
menyerukan kepada bangsa Indonesia agar bersedia menjamin kesejahteraan,
keamanan, dan kebebasan mereka yang berbeda agama yang paling disayangkan bahwa
ancaman dan kekerasan tidak langsung ditindak dengan tegas. Salah satu prinsip
dasar demokrasi adalah Zero tolerance terhadap kekerasan. Namun di negara kita alat
negara tidak berani berhadapan dengan keberingasan atas nama agama. Amat
memalukan bahwa pimpinan nasional tidak mempunyai keberanian untuk
memperingatkan bangsa bahwa kelompok-kelompok itu pun warga negara yang wajib
kita hormati hak-haknya serta kita jamin keutuhan dan keamanan mereka.
2.3.
Hal
Penodaan Agama : Beberapa Catatan
2.3.1.
“Penodaan
Agama”
Penodaan
Agama adalah tindakan lahiriah dengan maksud menjelekkan atau menghina atau mengotori atau memperlakukan tidak
dengan hormat yang semestinya suatu agama, tokoh-tokoh agama, simbol-simbolnya,
ajarannya, ritusnya, ibadatnya, dan lain-lain.
Yang
tidak termasuk penodaan agama adalah apabila seseorang atau sekelompok orang
memercayai sesuatu, atau melakukan suatu praktik keagamaan, atau mengajarkan
sesuatu yang tidak sesuai atau bertentangan dengan pokok ajaran atau keyakinan atau ritus agama lain. Yang
penting disini adalah prinsipnya bahwa hanya berbeda keyakinan atau ajaran atau praktik keagamaan
dengan sendirinya tidak merupakan penghinaan/penodaan.
2.3.2.
Penafsiran
/ Kegiatan Menyimpang dari Pokok-Pokok Ajaran Agama
Menyimpang
berarti menyimpang dari jalan yang benar. Yang memakai istilah menyimpang
adalah pihak yang merasa paling benar. Menyimpang hanya dapat dipakai oleh
“orang dalam”, sedangkan bagi “orang luar” yang nyata adalah “perbedaan”.
Contoh: Gereja Katolik dapat menyatakan ajaran Saksi Yehowa sebagai ajaran “menyimpang”
dari ajaran Kristiani, sedangkan orang luar tidak dapat mengatakan demikian; ia
hanya dapat mengatakan bahwa ajaran Kristianitas
Saksi Yehowa sangat berbeda dengan ajaran Gereja Katolik.
Satu-satunya
yang secara Objektif dapat menilai mana yang benar adalah Allah sendiri, dan
setiap orang/lembaga manusia yang mengklaim bahwa dirinya dapat menilai secara
objektif berarti dia juga menempatkan dirinya sebagai Allah.
2.3.3.
Hal
Kebebasan Beragama
“Suatu
ajaran/penafsiran menyimpang dari pokok-pokok ajaran suatu agama” tidak ada
dalam kompetensi negara. Apabila negara tetap memakainya, negara itu melanggar
kewajibannya untuk bersikap netral. Kalau memang mau dilarang atau dibatasi,
maka hal itu harus dipertanggungjawabkan terhadap kebebasan beragama
sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang
Dasar kita.
Hakikat kebebasan beragama adalah pengakuan
bahwa setiap orang berhak untuk meyakini serta untuk hidup, beribadat, dan
berkomunikasi, sesuai dengan apa yang diyakini sebaagai panggilan/tuntutan
Tuhan/Yang mutlak. Inti kebebasan agama adalah kewajiban mutlak setiap orang
untuk taat kepada apa yang disadarinya sebagai
tuntutan Allah. Setiap orang wajib mengikuti apa yang diyakininya. Karena itu
setiap orang berhak menuntut agar kebebasan beragamanya dihormati dan dijamin. Kebebasan beragama jelas tidak
tak terbatas. Batas itu adalah hak-hak orang lain, lalu tata tertib dan
kesusilaan menurut apa yang umum berlaku
dalam masyarakat itu. Misalnya, tidak ada orang berhak mengganggu orang
lain ats nama agamanya sendiri.
Jelas juga bahwa
kebebasan beragama sama sekali tidak dapat dibatasi atas dasar bahwa ada
orang/kelompok/umat lain tidak menyetujui ajaran/ibadat mereka, entah mereka
yang tidak setuju merupakan mayoritas ataau minoritas. Justru itulah inti
kebebasan beragama bahwa pihak lain tidak berhak mencampuri keyakinan /kegiatan
religius seseorang/sekelompok orang.
Kesimpulannya,
ialah bahwa tidak ada hak negara untuk memberi label “menyimpang” kepada suatu
agama.
2.4.
Tusuk, Lalu Apa Lagi ?
Penusukan
adalah puncak ketegangan dan kekerasan yang menjadi masalah serius adalah
situasi yang mirip terdapat juga disekian tempat lain. Sudah bertahun-tahun
masalah tempat ibadah mengganggu bahkan cenderung meracuni hubungan baik antara
umat beragama di Indonesia. Dalam situasi ini pimpinan nasional harus
membuktikan diri. Dari mereka diharapkan kejernihan visi dan keberanian untuk
bicara kepada masyarakat.
2.4.1.
SKB
Masalah
SKB 2006 menunjukkan bahwa SKB itu tumpul. Negara berwenang menata rumah ibadat
namun FKUB sering tidak berfungsi. Yang perlu dibicarakan adalah bagaimana
menangani pluralitas keagamaan di wilayah tanggungjawab mereka.
2.4.2.
Sesudah
Ditusuk
Para
pemimpin harus menunjukkan keberanian moral untuk menyatakan komitmen mereka
pada hak yang sama para minoritas untuk beribadat. Mereka yang memerlukan rumah
ibadat perlu sabar dan mampu merebut hati masyarakat setempat. Untuk itu kita
pasti akan mendapat dukungan masyarakat.
2.5.
Kekerasan Atas Nama Agama
Kekerasan
bisa terjadi karena pelbagai alasan.
Misalnya, karena emosi, misalnya mau
membalas dendam. Kekerasan juga merupakan salah satu cara menyelesaikan konflik
yaitu konflik kepentingan yang tidak bisa selalu dihindari. Dan rasionalnya
dengan cara pemecahan berdasarkan pertimbangan yang dapat dipahami dan
ditanggapi, jadi pemecahan konflik
objektif, sesuai dengan situasi; kalau hukum berlaku, maka konflik tidak
ditentukan oleh kekuatan pukul mereka yang bersangkutan, melainkan secara masuk
akal.
Oleh
karena itu cara beradap penyelesaian setiap konflik yang tidak dapat
diselesaikan secara damai adalah melalui hukum. Bagi bangsa Indonesia amat
sangat penting mengembalikan negara Hukum. Dalam negara hukum, tindakan yang
bertentangan tanpa kecuali akan dihukum. Apabila masyarakat dapat mengandaikan
bahwa hukum selalu dilaksanakan tanpa pandang bulu, masyarakat tidak akan main
hakim sendiri.
2.5.1.
Kekerasan
Komunal
Kekerasan
Komunal dimaksud konflik diantara komunitas-komunitas yang ciri khasnya
bersifat kesukuan, regional, kebudayaan, agama. Konflik komunal terjadi kalau
suatu konflik antar individu atau beberapa orang melibatkan komunitas
primordial tempat individu atau orang-orang itu menjadi anggotanya. Dalam
konflik komunal orang lupa kejadian yang sebenarnya menjadi sebab, penilaian
konflik itu dari sudut keadilan akan tergeser oleh solidaritas berlebihan yang
memahami konflik itu sebagai serangan sebuah komunitas terhadap komunitas yang
lain.
Latar
belakang konflik komunal adalah situasi
tertekan, terancam, persaingan keras misalnya para pendatang terasa lebih
terampil dan bekerja lebih keras sehingga penduduk asli merasa tersingkir. Ada
perasaan adanya ketikadilaan, ada penindasan oleh aparatur negara, tekanan
karena transformasi raksasa yamg dialami masyarakat modern-global, frustasi bahwa orang
lain maju dan kita sendiri tetap tertinggalan.
Tetapi
kaum agamawan juga memikul tanggungjawab. Mereka sendiri tidak boleh terikat
oleh komunalisme, harus berani tidak boleh terikat oleh komunalisme, harus
berani menjalin komunikasi, mengajak umat mereka untuk bersikap positif,
beradap, dan adil. Tak berlebihan dikatakan bahwa para tokoh agama sendiri
harus mengalami sebuah pertobatan. Yang dimaksud adalah bertobat dari memandang
agama lain pertama-tama sebagai musuh dan saingan, mereka perlu bersedia
memandang agama lain sebagai jalan bagi umat masing-masing yang meskipun
berbeda tapi tidak mungkin ada di dunia ini di luar kehendak sang pencipta. Hal
itu tidak berarti bahwa kita tidak menganggap semua agama sama saja, melainkan
bahwa kita bersedia menerima keberadaan, serta menghormati kehidupan umat beragama
lain meskipun kita tidak sependapat dan tidak sekepercayaan dengan mereka.
2.5.2.
Kekerasan
Bermotivasi Agama
Kekerasan
bermotivasi agama adalah kekerasan yang paling mengkhawatirkan dan juga
mengerikan. Dalam sejarah kekerasan itu mau menang, mengalahkan, menindas,
menumpas, meniadakan mereka yang berkeyakinan lain. Berkeyakinan lain artinya
beragama lain, berbeda aliran dalam agama yang sama, perbedaaan dalam
beribadat.
Kekerasan
itu amat memalukan dan dipakai oleh kaum ateis untuk menarik kesimpulan bahwa agama
adalah malapetaka bagi manusia. Agama-agama seharusnya menjadi pembela paling
utama kebebasan beragama dalam arti seluas-luasnya: Bahwa setiap orang berhak
mengikuti suara hatinya dalam hal agama dan bahwa tidak ada orang lain maupun
sebuah lembaga agama yang berhak menghalangi atau mencampurinya. Kesejatian iman
keagamaannya justru terbukti apabila tidak dipakai ancaman, tekanan, kekerasan
(yang merupakan cara binatang dan penjahat memecahkan perbedaan). Kalau
kekrasan atas nama agama dibiarkan, harkat keagamaan sendiri terancam hancur.
Sikap
barbar tak berbudaya ala Taliban yang mau menghancurkan budaya bangsa ats nama
keagamaan yang picik tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh dianggap sepele.
Mereka harus secara keras diprotes sebagai barbar dan orang-orang primitif.
Kekuatan mayoritas moderat/mainstream semua
agama tidak boleh diam saja, mereka harus bersatu untuk menghentikan tindakan
barbar.
2.6.
Perlu Penyembuhan
Kekerasan
oleh orang-orang beragama dan atas nama agama bagi kita semua menjadi tantangan.
Kekerasan itu tanda bahwa dalam masyarakat ada sesuatu yang sakit sehingga
perlu penyembuhan. Kemampuan untuk bertoleransi perlu dibangun kembali. Perlu kita bangun kesadaran bahwa Allah
menuntut abdi-abdinya agar mereka membawa diri secara beradab. Perlu kita
sepakati bahwa konflik-konflik tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan.
Memakai kekerasan atas nama agama sebenarnya membantah pesan keagamaan itu
sendiri karena kekerasan berarti bahwa seseorang, atau kelompok orang
menempatkan diri di tempat Allah. Keagamaan yang sejati adalah rendah hati dan
menyerahkan penilaian akhir kepada Sang Pencipta. Agama hanya mutu apabila
sepenuhnya menghormati kebebasan beragama karena manusia hanya dapat menyembah
Yang Ilahi dari lubuk hatinya yang bebas.
III.
Kesimpulan
Setiap agama mempunyai pandangan yang berbeda tentang
pluralisme. Agama Kristen memandang pluralisme itu
tidak mengandaikan pengakuan pada kebenaran agama lain. Masing-masing yakin
akan kebenaran agamanya sendiri, tetapi bersedia menerima umat dan agama lain
dalam keberlainannya. Dan bukan urusan kita menilai orang atau umat atau agama
lain. Agama Islam memandang pluralisme merupakan suatu
paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama karenanya kebenaran setiap
agama adalah relatif. Agama Hindu
memandang semua agama adalah sama. Dan agama Buddha berseru agar janganlah
kita menghormati
agama kita sendiri dengan mencela agama orang lain.
Maka
aktualisasi nilai-nilai pancasila tak lain berarti aktualisasi kesediaan
seluruh komponen masyarakat untuk menerima kenyataan bahwa Indonesia itu sebuah
Pluralitas karena Indonesia terdiri
dari berbagai agama. Pluralisme membutuhkan kemampuan
untuk menerima perbedaan, tanpa terus marah-marah dan mau menyamaratakan
semuanya.
Negara
seharusnya membina masyarakat supaya
saling menerima. Namun pada
kenyataannya alat negara tidak mempunyai keberanian dalam menegakkan keadilan
dan kebenaran dalam permasalahan yang terjadi antara agama.
Penodaan
Agama adalah tindakan lahiriah dengan maksud menjelekkan/menghina/mengotori/memperlakukan
tidak dengan hormat yang semestinya suatu agama, tokoh-tokoh agama,
simbol-simbolnya, ajarannya, ritusnya, ibadatnya, dan lain-lain. Padahal sebenarnya setiap orang bebas memeluk agama
yang dipercayainya. Karena itu setiap orang berhak
menuntut agar kebebasan beragamanya dihormati
dan dijamin. Dan bahwa
tidak ada hak negara untuk memberi label “menyimpang” kepada suatu agama.
Para
pemimpin harus menunjukkan keberanian moral untuk menyatakan komitmen mereka
pada hak yang sama para minoritas untuk beribadat karena sering yang menjadi permasalahan dalam agama di Indonesia adalah
tidak diperbolehkannya beribadah dengan bebas.
Kekerasan
atas nama Agama bisa terjadi
karena pelbagai alasan.
Misalnya, karena emosi, misalnya mau
membalas dendam. Oleh karena itu cara beradap penyelesaian setiap konflik yang
tidak dapat diselesaikan secara damai adalah melalui hukum.
Ada juga kekerasan yang disebut Komunal. Yang dengan dimaksud
konflik ini adalah konflik
antara komunitas-komunitas yang ciri khasnya bersifat kesukuan, regional,
kebudayaan, agama.
Dan pada akhirnya kita perlu membangun kesadaran bahwa
Allah menuntut abdi-abdinya agar mereka membawa diri secara beradab. Perlu kita
sepakati bahwa konflik-konflik tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan.
Keagamaan yang sejati adalah rendah hati dan menyerahkan penilaian akhir kepada
Sang Pencipta.
IV.
Analisa
Indahnya keragaman penganut agama yang hidup
berdampingan meunjukkan bahwa Indonesia memang negara Pancasila. Apapun
agamanya, kedamaian dan toleransi menjadi hal utama.
Potret keberagaman yang terbangun di kampung kecil di
Dukuh Kalipuru, Desa Kalirejo, Kec. Singorojo, Kab. Kendal, Jawa Tengah, bisa
menjadi salah satu contohnya. Dukuh kecil yang dihuni 700 orang dari 250
keluarga ini kehidupannya lebih beragam dan toleran. Dukuh itu jadi fakta
penting tentang keberagaman masyarakat.
Perbedaan agama dan keyakinan yang ada ternyata tidak
sekalipun menjadi masalah yang berarti. Perbedaan yang ada dikelola dengan baik
hingga memunculkan rasa saling menghormati.
Empat rumah ibadah pun berdiri saling berdekatan. Masjid
at-Taqwa untuk umat Islam, kemudian Gereja Kristen Jawa (GKJ) Boja untuk warga
Kristen, Musholla Suwuanuntuk Islam dan Pura Sita Nirmala Jati untuk Hindu.
Selain yang beragama, para penghayat kepercayaan juga
hidup berdampingan dengan mereka.
Untuk menjaga kerukunan, warga Kalipuru membuat sebuah
kesepakatan, namun tidak tertulis. Kesepakatan yang dimaksud adalah
penghormatan.
Jika ada persoalan, akan diselesaikan dengan jalan
kedewasaan. Mereka tidak menerbitkan peraturan desa, karena itu nanti bisa
menjadi kontroversi, biarlah berjalan sebagaimana adanya. Sudah ada kesepakatan
secara adat.
Para tokoh agama yang berada di desa inilah yang
menjaga kedamaian Kalipuru agar terhindar dari konflik agama. Keberadaan mereka
yang menjabat sebagai perwakilan pemerintah desa dalam menjaga kedamaian dan
toleransi sesuai cita-cita Pancasila.
V.
Daftar
Pustaka
Sumber
Buku :
Campbell,
Cynthia M., Berkat yang Melimpah
Pendekatan Kristiani Terhadap Keberagaman Agama, Jakarta : Gunung Mulia,
2015.
Simatupang, T. B., Peranan
Agama-agama dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Dalam Negara
Pancasila yang Membangun, Jakarta : BPK-GM, 1996.
Suseno, F. M., Kebangsaan,
Demokrasi, Pluralisme, Jakarta: Kompas, 2015.
Sumber Elektronik :
https://id.m.wikipedia.org/wiki/pluralisme
Diakses Kamis, 17 Maret 2016.
Nama : Christian Sinaga
BalasHapusDebora Pehulisa Br.Tarigan
Johannes Panjaitan
Nispa Nduru
Sutra Sitompul
Kelas/Tingk : I.B/Theologi
M.Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Nama Dosen : Pdt.Edward Simon Sinaga,M.Th
Kelompok : III.Pembahas
Agama dan Pluralisme ( Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila, Agama Titik
Lemah Bangsa Indonesia? Hal Penodaaan Agama-Beberapa Catatan, Kekerasan Atas
Nama Agama)
Negara Indonesia adalah Negara yang unik karena memiliki banyak sekali keberagaman agama. Semua agama memiliki ciri-ciri khas yang berbeda dan pengajaran yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama yaitu mencapai keselamatan. Semua agama mengajarkan hal yang baik untuk dilakukan. Karena agama hadir untuk membimbing hidup manusia ke arah yang baik. Dalam agama Kristen diajarkan untuk menghargai agama lain karena agama Kristen percaya di luar Kristen juga ada keselamatan, sikap seperti itulah yang disebut dengan inklusivisme. Berbedaa halnya dengan pandangan islam mereka masih mempermasalahkan pluralisme karena pada tanggal 28 juli 2005 MUI menerbitkan Fatwa yang melarang Pluralisme. Pandangan hindu memproklamasikan bahwa “Semua agama adalah sama”. Buddha sangat menekankan toleransi dalam beragama. Indonesia dengan dasar negaranya adalah pancasila menggambarkan dalam semboyannya mengatakan “meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Ini berarti Negara Indonesia sendiri sudah mengajarkan untuk saling menghargai keberagaman itu karena pada dasarnya semua agama adalah sama. Tetapi di Negara Indonesia masih banyak pertikaian-pertikaian yang terjadi antar agama, contohnya penodaan agama. Penodaan Agama adalah tindakan lahiriah dengan maksud menjelekkan atau menghina atau mengotori atau memperlakukan tidak dengan hormat yang semestinya suatu agama, tokoh-tokoh agama, simbol-simbolnya, ajarannya, ritusnya, ibadatnya. Banyak orang yang menyimpang dari ajaran agama. Menyimpang hanya dapat dipakai oleh “orang dalam”, sedangkan bagi “orang luar” yang nyata adalah “perbedaan”. Contoh: Gereja Katolik dapat menyatakan ajaran Saksi Yehowa sebagai ajaran “menyimpang” dari ajaran Kristiani, sedangkan orang luar tidak dapat mengatakan demikian, ia hanya dapat mengatakan bahwa ajaran Kristianitas Saksi Yehowa sangat berbeda dengan ajaran Gereja Katolik.
Dari pembahasan kita ini kita dapat belajar bagaimana caranya kita untuk saling menghargai antar agama. Seharusnya jika kita umat beragama kita memakai agama kita dengan benar, maksudnya agama jangan dijadikan hanya sebagai status. Agama artinya tidak kacau. Agama berfungsi untuk mengarahkan hidup manusia menjadi lebih baik yang akan menuju pada keselamatan.
Pertanyaan :
1. kenapa dalam keberagaman agama di Indonesia masih susah untuk menerapkan sikap/rasa pluralisme ?
2. bagaimana caranya merubah pemikiran eksklusivisme menjadi inklusivisme bagi setiap orang ?
3. dalam sajian ini disinggung mengenai penyimpangan dari ajaran suatu agama seperti dikatakan bahwa saksi jahowa itu bukan menyimpang tetapi berbeda ajaran dan kemudian gafatar, banya orang yang menganggap bahwa mereka adalah ajaran yang salah, bagaimana pandangan agama terhadap hal itu ?
1. karena masyarakat belum paham arti sebenarnya dari pluralisme itu sendiri, dan juga belum banyak yang peduli tentang bagaimana kehidupan yang sejahtera jika pluralisme itu diwujudkan.
Hapus2. awalnya mereka harus terlebih dahulu mempelajari pentingnya dan manfaat sikap inklusivisme agar mereka tidak lagi mementingkan diri sendiri dan menganggap pahamnya lebih benar atau ekslusivisme.
3. tidak ada yang salah dengan suatu agama, soal salah atau benarnya, orang yang menganut agama itulah yang kelak mempertanggung jawabkannya.
Nama : Chandra Syahputra Pasaribu
BalasHapusNIM : 15-02-568
Ting/Jur : 1/PAK
Indonasia adalah memiliki beragam budaya dan agama, dan sampai sekarang pun masih banyak orang yang menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar dan tidak percaya kepada agama lain. Lalu bagaimana cara untuk menyikapi hal tersebut? Apakah diluar gereja ada keselamatan?, lalu bagaimana dengan agama lain yang tidak percaya kepada Yesus apakah mereka juga akan menerima keselamatan juga?
mengenai masalah rumah ibadah tentu kita sudah tahu bahwa ada gereja di aceh singkil yang gerejanya dibakar, lalu apa yang sepatutnya kita lakukan agar pamerintah bisa bertindak tegas?
1. soal keselamatan, itu adalah tanggung jawab setiap penganut agama tersebut, bukan soal agama nya.
Hapus2. disini kita berperan agar memberi solusi bagi kasus ini. kita bisa mengirimkan saran kepada pemerintah agar menindaklanjuti masalah ini. tetapi jangan kita hanya memihak agama kita, jika ada kelak agama lain yang mengalami masalah yang sama sepatutnya kita juga membela agama tersebut.
Nama : Christian Handi Pranata Sinaga
BalasHapusTing/jur: I-B/ Teologia
Nim : 15.01.1227
Pada pertemuan yang ke-7 dalam pembahasan kelompok 7 mengenai “Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila”. Kita mengetahui bahwa pluralisme yaitu sikap yang mau menerima keberadaan dan keadaan orang lain dengan lapang dada dan tidak menganggap diri sendiri paling benar. Kemudian reaktualisasi pancasila yaitu bararti melawan tendensi-tendensi yang semakin kuat untuk menyekat-nyekat orang, untuk melarang anak bergaul dengan anak lain agama dan lain suku, maka tidak perlu kikir hati dan merasa iri kalau orang kita sendiri ikut sendiri gembira dengan hari raya orang lain. Sehingga yang menjadi pertanyaan saya adalah bagaimana sebenarnya pereaktualisasian pancasila tersebut dalam kepluralismean masyarakat Indonesia sekarang ini? Apakah hal tersebut relevan dengan kenyataan sekarang ini?
Terima kasih...
Agama dalam perektualisasiannya dalam kehidupan saat ini hanyalah banyak berteori saja.
HapusKita paham apa dan bagaimana pancasila tersebut, namun kita sulit untuk melaksanakannya.
Daftar pertanyaan :
BalasHapus1. Bagaimana pendapat kelompok anda ketika melihat judul ini, bahwa agama didampingkan dengan pluralisme ?
2. Dari kelompok sebelumnya juga angkat terangkat bagaimana pandangan kelompok anda ketika anda agama yang terabaikan ( ketika agama mereka tidak diakui ) melalui pembahasan akan pluralisme dan agama ?
3. Pancasila dihadirkan sebagai pokok pluralisme, bagaimana sikap yang sebaiknya kita lakukan ketika kita memandang sebelah mata orang yang sangat sulit menerima akan adanya pluralisme ?
4. Bagaiman pendapat saudara ketika seorang agama X memiliki potensi akan suatu jabatan tetapi karena dia agama X maka dia tidak diperbolehkan menduduki jabatan itu ? Yang artinya bagaimana ketika sampai saat ini kedudukan jabatan itu masih ditentukan oleh agama ?
5. Indonesia adalah wilayah yang luas, bagaimana Kristen hadir dapat mengayomi seluruh warga khususnya kita calon hamba Tuhan, tetapi jika kita angkat ayat dari Galatia 6: 10 "karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marlah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman"
Terima kasih, syalom salam IBD.bagaimana respon kita terhadap ayat ini jika membahas tentang pluralisme..?
HORAS....
MAAf jika perttanyaannya terlalu banyak...
1. menurut kami agama di dampingkan dengan pluralisme menjadi satu bahasan yang menarik dan bisa diterapkan untuk pelaksanaannya. pluralisme yakni keberagaman tanpa adanya dehumanisasi membuat agama akan lebih kembali ke fungsinya.
Hapus2. di Indonesia khususnya memiliki banyak keercayaan dan agama, namun hanya 6 agama yang diakui oleh undang-undang mealui syarat dan ketentuan tertentu.
3. dalam hal ini orang yang memandang sebelah mata tentang agama berarti orang yang belum paham betul fungsi dari pancasila itu untuk keberagaman atau Bhineka Tunggal Ika.
4. terkadang suatu kedudukan juga bukan didasarkan pada agama, namun sesuai dengan pertanyaan saudara adalah disesuaikan dengan voting atau pemilihan suara terbanyak, di negara ini khususnya akan terjadi pemilihan suara berdasarkan agama para calon tanpa terkadang melihat bagaimana kualitas orang tersebut.
5. Kristen hadir dengan cara mulai mengayomi dengan menunjukkan sikap keterbukaan dan toleransi antar masyarakat, maka mulai dari cakupan yang sempitlah agar terjangkau pengayoman di masyarakat yang luas. terimakasih
Nama: Mei Wastina Samosir
BalasHapusTing/Jur: 1-B/Teologia
Nim; 15.01.1293
Bahasan kali ini adalah tentang Pluralisme Agama dan Reaktualisasi Pancasila.
Bebricara tentang Pluralisme yaitu keterbukaan antar agama.Setiap agama patilah mengajarkan tentang keelamatan , namun cara pengajarannya saja yang berbeda-beda. Kita diajarkan untuk memiliki sifat inklusivisme. Kita tidak boleh menganggap bahwa ajaran kita saja yg benar dan menganggap ajaran agama lain itu salah . Dalam bahasan kali ini juga membahas tentang kebebasan dalam menganut agama. Yang menjadi pertanyaan saya adalah:
1. Bagaimana pandangan para penyaji ketika melihat antar agama saling ejek-ejekan , saling adu argumen ?
2. Berbicara tentang kebebasan. Kebabasan yang bagaimana yg dimaksudkan disini ?
3. Bagaimana pandangan para penyaji ketika meliht ada orang yg berpindah-pindah agama ketika mereka memegang prinsip "Kebebasan dalam memilih keyakinan" ?
4. Berbicara tentang agaa , pastilah semua penganut agama itu"Fanatic" . Apakah memiliki sikap Fanatic itu baik ? Dan apakah sikap Fanatic yang dimiliki orang Kristen itu sikap Fanatic yang baik ?
Terimakasihh :)
Nama :Ronika Nursagi Panjaitan
BalasHapusNIM :15.01.1316
Tingkat/Jurusan:I-B/Teologi
Jawaban pertanyaan Mei
1. Ketika ada orang yang adu argumen mengenai agama berarti dia dapat dikatakan memiliki iman yang dangkal
2. Kebebasan dalam hal ini adalah adanya kebebasan yang merupakan hak dari setiap orang untuk menganut dan menjalankan agama apapun selama dia tidak berusaha mengganggu agama yang lain
3. Selama itu baik menurutnya berarti itu hak dari seseorang itu untuk berpindah ke agama manapun
4. Orang beragama tidak seharusnya melakukan Fanatisme. Orang yang dangkal imannya memang cenderung mengadili agama lain tapi orang yang memiliki iman tinggi dia akan cenderung menghargai agama lain.
Terimakasih
Syalom
Salam IBD :)
Terimakasih buat pertanyaan para Saudara- saudari baiklah saya akan menjawab pertanyaan dari :
BalasHapusAlwi :
A. Kalau Iondonesia sadar akan keberagamannya kenapa Saksi Jahowa tidak diakui sebagai agama yang sah di Indonesia ?
B. Bagaimana kita dapat mengalihkan Eksklusivisme menuju ke Inklusivisme ?
Jawaban :
A. Perlu kita ketahui bersama bahwa Agama ini sebenarnya sudah diakui sejak Zaman Pemerintahan Gus Dur.
B. Untuk dapat bersifat Inklusivisme kita harus mampu menghargai iman orang lain tanpa harus memproklamirkan iman sendiri, sikap itu dapat kita nyatakan : “Sebagaimana saya berhak memiliki iman yang saya yakini akan membawa keselamatan bagi saya , saya pun menghormati hak anda untuk memiliki iman anda akan membawa keselamatan bagi anda. Sekalipun memang iman kita bertolak belakang dengan orang lain. Nah, sikap seperti ini akan membuka pintu bagi persaudaraan umat manusia yang universal tanpa memandang agama, suku, ras golongan dan lain-lain.
Vetty
Bagaiman pandangan agama jika ada pemaksaan dalam agama?
Jawaban :
Jika dalam penyampaimpaian dan penyebaran suatu agama ada unsur pemaksaan maka agama itu biasanya dapat dikatakan sesat dan pemuka agama biasanya akan menolak dengan tegas keberadaan dari agama itu.
Debora Pehulisa
BalasHapusBagaimana tanggapan dan sikap kita ketika ada orang yang menjelek-jelekkan agama kita dan bahkan mengatakan “ Itulah TUHAN Yesus mu itu” masa Tuhan Yesus mu itu ada gambarnya dan sebagainya?
Jawaban
Jim Caviezel adalah aktor Bollywood yang memerankan Tuhan Yesus dalam film The Passion Of The Christ. Berikut refleksi atas perannya di film itu.
Jim Caviezel adalah seorang aktor biasa dengan peran-peran kecil dalam film-film yang juga tidak besar. Peran terbaik yang pernah dilakoninya (sebelum The Passion) adalah sebuah film perang yang berjudul The Thin Red Line. Itupun hanya salah peran dari begitu banyak aktor besar yang berperan dalam film kolosal itu. Dalam Thin Red Line, ia menunjukkan kharisma kebaikan, keramahan, dan rela berkorbannya yang akhirnya menarik perhatian Mel Gibson (aktor dan sutradara Hollywood terbesar). Jim diminta untuk berperan sebagai Tuhan Yesus dimana sebenarnya itu adalah hal yang sangat sulit, karena dia harus belajar bahasa dan dialek alamik. Dimana resiko terbesarnya Jim merasa ini adalah akhir karirnya sebagai aktor Hollywood. Inilah kesaksian dari Jim “sebagai manusia biasa saya menjadi gentar karena biasanya pemeran Yesus di Hollywood biasanya tidak akan dipakai lagi di film-film lain”. Ditambah kemungkinan film ini oleh sekelompok orang Yahudi yang berpengaruh besar dalam bisnis pertunjukan di Hllywood. Jim di make-up selama 8 jam dan selama di lokasi syuting, sia tidak pernah duduk, dia harus menggunakan kostum kasar yang membuatnya gatal-gatal, juga salib yang dugunakan diusahakan seasli mungkin dengan yang dipikul oleh Yesus saat itu. Dengan begitu Jim sangat kesakitan karena salib yang dipikulnya terlalu berat. Kemudian dia harus tertimpa oleh salib itu dan yang paling sakit adalah para kru mengira itu adalah acting yang sangat baik, setelah sadar Jim kesakitan baru dia mendapatkan perawatan medis. Yang paling mengerikan adalah syuting penyambukan, Jim gemetar menghadapi cambukan itu, karena cambuk yang digunakan sungguhan, sementara punggungnya hanya dilindungi papan setebal 3cm. Saat dicambuk, Jim berteriak keras karena mengenai tubuhnya. Tapi bagian paluing sulit adalah penyalipan karena cuaca sangat dingin dan dia terkena hypotemia (penyakit kedinginan yang biasa mematikan). Peristiwa paling terakhir adalah diatas kayu salip karena mereka berada bukit yang tinggi, Jim juga merupakan objek yang paling tinggi yang dihantam oleh halilintar sehingga membuatnya tidak sadarkan diri. Saat para kru memanggil namanya, dia baru sadar. Sebenarnya hal ini mustahil bagi manusia untuk bisa selamat dari hantaman petir yang berkekuatan berjuta-juta Volt kekuatan listrik.
Nah, yang kita katakan pada mereka adalah bahwa Tuhan Yesus yang mereka lihat itu dalam Televisi adalah manusia biasa yang memerankan Yesus dan tentu setelah kita memberitahukannya kita juga tidak perlu adu mulut dengannya yang terpenting adalah kita harus menyampaikan pengalaman dari seorang Jim (Tuhan Yesus dalam Film The Passion) dia merasa ada lawatan Tuhan dan perubahan dalam hidupnya dan yang paling menyentuh adalah Pemeran salah satu prajurit Roma yang mencambuki Jim adalah seorang muslim yang setelah adegan itu dia menangis dan menerima Yesus sebagai Tuhannya. Tergantung mereka mau menerima atau tidak kita tidak punya hak untuk memaksakan kehendak kita kepada mereka.
Christian :
BalasHapus1.Pluralisme itu adalah adanya suatu sikap saling tenggang rasa dan saling menghargai sehingga kita dapat membiarkan seseorang menghayati agamanya.
2.Ketika ada agama yang terabaikan menurut kami berarti pluralisme itu belum berjalan dengan baik dan rasa tenggang rasa atau toleransi itu massih enggan untuk dipakaikan dalam beragama padahal itu merupakan modal yang paling penting dalam menjalin fakta keberagaman di Indonesia Ini
3. Ketika kita sendiri yang belum dapat menerima pluralisme itu berarti kita harus lebih banyak lagi belajar terhadap keberagaman agar kita tidak terkukung oleh pemikiran yang sempit bahwa hanya ajaran kita yang benar
4.Memang di beberapa daerah ada yang demikian tapi di lain-lain tempat ada juga yang benar-benar melihat skill seseorang itu. Sekedar berbagi pengalaman suatu ketika di tempat bapak saya bekerja terjadi pengurangan besar-besaran yang mayoritas beragamaa X tapi mereka juga di PHK karena ada skill yang lebih terpakai dari seorang yang beraga X
5. Kita mungkin tidak bisa secepat itu untuk menjangkau Indonesia yang luas ini hanya lakukanlah tanggungjawabmu yang baik itu terhadap orang-orang di sekitarmu selebihnya itu butuh proses yang panjang.
Terimakasih !
Salam IBD
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Sutra sitompul
BalasHapusNim : 15.01.1332
Terimakasih buat penyaji kelompok VII saya ingin bertanya, Apa sebenarnya peran pancasila dalam ke pluralismean di indonesia? Dan mengapa dikatakan agama titik lemah bangsa indonesia?
Peran pancasila dalam hal ini ; difungsikan sebagai penyetaraan atas hak-hak kemanusiaan yang dimajemuk di negara ini, hal ini dapat kita lihat dari keberagaman SARA di Indonesia.
HapusLalu agama dikatakan titik lemah bangsa Indonesia adalah karena terlihat dari adanya dan banyaknya konflik antar agaman yang yang di akibatkan oleh sikap intoleran atau tidak saling menghargai ajran satu dengan ajaran yang lainnya.
Peran pancasila dalam hal ini adalah menyatukan keberagaman dan penyetaraan hak-hak dalam masyarakat.
Hapusdan agama dikatakan sebagai titik lemah bangsa Indonesia karena banyak problem dan masalah yang bermula dari ketidaksepahaman antara seluruh umat beragama.
Terimakasih
Nama : Ratna Octavia Damanik
BalasHapusNIM : 15.01.1306
Tingkat/Jurusan : I-B/Theologi
Sebelumnya terimakasih buat penyaji kelompok 7 telah memberikan kesempatannya kepada kami untuk memberikan pertanyaan kepada penyaji.,. Seperti judul kita saat ini adalah Agama dan pluralisme (pluralisme dan reaktualisasi pancasila. Agama titik lemah bangsa Indonesia? Hal penodaan agama- beberapa catatan, kekerasan atas nama agama).
Nah,, pertanyaan saya adalah.,.,
Jika kita sebagai warga Indonesia menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri kita masing-masing maka negara kita ini pasti akan mengalami perkembangan. Menurut saya, Aktualisasi pancasila dapat terealisasi jika kita sebagai warga Indonesia memahami nilai-nilai apa saja yang terdapat dalam pancasila lalu menjalankan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Namun yang menjadi pertanyaan saya saat ini adalah Bagaimana cara kita mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari??? Tolong para penyaji jelaskan.
TERIMAKASIH,
Syalom.,
Salam IBD
Pengaktualisasian pancasila dapat kita lakukan dengan cara pemahaman apa dan bagaimana sebenarnya dasar pancasila sebagai pembangun bangsa ini. hal ini dapat kita terapkan di sosial kita melalui penerapan butir-butir pancasila dari pemekaran arti lima sila tersebut.
HapusTerimakasih
Nama :Ella Angelina Surbakti
BalasHapusNIM :15.01.1248
Kelas:I-B
Syalom bagi kita semua.
Disini kita membahas tentang pluralisme yang artinya keberagaman. Jika berbicara tentang keberagaman pasti ada kaitannya dengan inklusivisme, atau menerima atau menghargai agama lain. Menerima bukan merarti meninggalkan agama kita sendiri. Jadi yang ingin saya tanyakan yaitu pada saat ini banyak orang yang tidak menghargai atau menjelek jelekkan agamavyang lain atau disebut dengan eksklusivisme. Bagaimana tanggapan para penyaji tentang ini. Bagaimana cara mengatasi masalah ini, karena dari dulu hingga sekarang sikap itu masih ada.
Terima kasih
menjawab pertanyaan dari saudari Ella angelia
BalasHapuscara mengatasi orang yang eksklusivisme adalah kembali kepada pemahaman tentang ekslusivisme itu. sikap ekslusivime jika dipandang lewat pemahaman yang sempit maka arti daripada hal ini merupakan suatu pengertian yang janggal. namun jika dipahami dari pengertian yang luas kita dapat menyimpilkan bahwa setiap orang dan setiap agama memilki sikak ekslusivisme bka berarti egois atau fanatik tetapi kembali kepada dasar kehumanismeannya.
terimakasih.
menjawab pertanyaan dari saudari Ella angelia
BalasHapuscara mengatasi orang yang eksklusivisme adalah kembali kepada pemahaman tentang ekslusivisme itu. sikap ekslusivime jika dipandang lewat pemahaman yang sempit maka arti daripada hal ini merupakan suatu pengertian yang janggal. namun jika dipahami dari pengertian yang luas kita dapat menyimpilkan bahwa setiap orang dan setiap agama memilki sikak ekslusivisme bka berarti egois atau fanatik tetapi kembali kepada dasar kehumanismeannya.
terimakasih.
Nama :Inmawani br Saragih
BalasHapusNIM :15.01.1271
Tingkat/Jurusan:I-B/Teologi
Jawaban pertanyaan Mei
1. Ketika ada orang yang saling menjelekkan agama tentu itu bukan hal yang baik yang patut untuk ditiru, apalagi untuk orang yang sebenarnya sudah beragama.
2. Kebebasan dalam hal ini adalah kebebasan untuk menganut agama yang dia percayai.
3. Terkadang, ada orang-orang yang lebih baik ketika dia berpindah agama. Selama itu membuat baik seseorang itu tidak terlalu menjadi masalah.
4. Tidak selamanya orang yang menganut agama itu fanatic. Jika seseorang memang sudah menganut agama yang dia percayai itu, dia akan menaburkan kasih, damai, kerendahan hati, karena semua agama itu mengajarkan hal-hal yang baik.
Terimakasih
Syalom
Salam IBD :)
Terimakasih buat pertanyaan teman-teman, saya akan menjawab pertanyaan dari :
BalasHapusAlwi :
A. Kalau Indonesia sadar akan keberagamannya kenapa Saksi Jahowa tidak diakui sebagai agama yang sah di Indonesia ?
B. Bagaimana kita dapat mengalihkan Eksklusivisme menuju ke Inklusivisme ?
Jawaban :
A. Seperti yang sudah dijelaskan bapak dosen kita, Saksi Jahowa sudah diakui sejak jaman Gusdur.
B. Dibutuhkan proses untuk memrubah sikap seseorang dari pandangan yang bersifat eklusivisme menjadi inklusivisme. Yang harus dilakukan adalah menerima setiap agama namun bukan berarti dia harus menganut agama tersebut.
Vetty
Bagaiman pandangan agama jika ada pemaksaan dalam agama?
Jawaban :
Jika terjadi pemaksaan dalam agama kemungkinan agama itu bukan agama yang baik.
Debora Pehulisa
BalasHapusBagaimana tanggapan dan sikap kita ketika ada orang yang menjelek-jelekkan agama kita dan bahkan mengatakan “ Itulah TUHAN Yesus mu itu” masa Tuhan Yesus mu itu ada gambarnya dan sebagainya?
Jawab:
Tentu disini kita harus bersikap lebih dewasa. Dan dengan sabar mengatakan kepada mereka bahwa itu hanya sebuah gambar saja. Jangan kita malah bersikap kasar dan menjelek-jelekkan balik agama orang yang menjelek-jelekkan Tuhan kita tadi.
Christian Sinaga
BalasHapus1. Bagaimana pendapat kelompok anda ketika melihat judul ini, bahwa agama didampingkan dengan pluralisme ?
Jawaban: Sangat baik, karena mengajarkan kita untuk menerima setiap perbedaan dan keberagaman kita.
2. Dari kelompok sebelumnya juga angkat terangkat bagaimana pandangan kelompok anda ketika anda agama yang terabaikan ( ketika agama mereka tidak diakui ) melalui pembahasan akan pluralisme dan agama ?
Jawab: Kita harus bersikap lebih dewasa dan tetap melakukan ajaran dari agama kita yang penuh kasih itu agar orang-orang mengenal Yesus melalui perbuatan kita.
3. Pancasila dihadirkan sebagai pokok pluralisme, bagaimana sikap yang sebaiknya kita lakukan ketika kita memandang sebelah mata orang yang sangat sulit menerima akan adanya pluralisme ?
Jawab: Jangan memandang seseorang dengan sebelah mata karena itu bukan sikap yang baik meski dia sulit menerima adanya pluralisme. Lebih baik kita menjelaskan kepada mereka bagaimana sebenarnya pluralisme itu.
4. Bagaiman pendapat saudara ketika seorang agama X memiliki potensi akan suatu jabatan tetapi karena dia agama X maka dia tidak diperbolehkan menduduki jabatan itu ? Yang artinya bagaimana ketika sampai saat ini kedudukan jabatan itu masih ditentukan oleh agama ?
Jawab: Sepertinya sikap yang seperti itu adalah pikiran-pikiran yang masih sempit. Karena itu haruslah kita sampaikan kepadanya bagaimana pluralisme itu.
5. Indonesia adalah wilayah yang luas, bagaimana Kristen hadir dapat mengayomi seluruh warga khususnya kita calon hamba Tuhan, tetapi jika kita angkat ayat dari Galatia 6: 10 "karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman"
Terima kasih, syalom salam IBD.bagaimana respon kita terhadap ayat ini jika membahas tentang pluralisme..?
Jawab: Bukan berarti dengan ayat ini kita jadi hanya memperdulikan orang-orang seiman kita saja. KIta harus berbuat baik kepada semua orang meskipun tetap terlebih kepada orang kita seiman. Artinya kita harus lebih saling mempedulikan saudara kita seiman.
Ruang komen ini resmi ditutup, Sabtu 14 Mei 2016, Pk. 14.21 wib. Salam
BalasHapus