Nama : 1. Dohar Bilinton
2. Enos Liharmen Girsang
3. Hardi Elcana Gurning
4. Sulastri Putri
5. Yulia Marissa Simanjuntak
Tingkat/jur : 1-D/Theologia
M.
Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen : Pdt. Erward Simon Sinaga, M.Th
Agama dan Pluralisme
I.
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan masyarakat di suatu
bangsa perlu beberapa pembenahan yang harus dilakukan, Pluralisme adalah suatu
sifat yang mau menerima (kebaikan dan keterbukaan) agama-agama lain tanpa
memaksakan kehendak pada orang lain.
Dengan kata lain masing-masing saling yakin akan kebenaran agamanya sendiri dan
setiap agama itu mempunyai integritasnya masing-masing. Namun karna beberapa
pengaruh, Pluralisme berada dalam serangan yang sangat mengerikan dan perlu
pemahaman yang matang untuk menuntaskannya.
II.
PEMBAHASAN
2.1. Pluralisme dan
Reaktualisasi Pancasila[1]
2.1.1. Pandangan Kristiani
Apabila pluralisme agama dimaksud
sama dengan relativisme agama (Knitter, Hicks), maka, dalam pandangan F.M.
Suseno (dan Gereja Katolik), Pluralisme harus ditolak. Orang Kristen mesti
yakin bahwa Yesus, adalah “jalan, kehidupan dan kebenaran dan tidak ada jalan
sampai ke Bapak kecuali “melalui Yesus (bdk. Yoh. 14,6). Dan “tidak ada nama
lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat diselamatkan” (Kis.
4,12).
Pluralisme
adalah keterbukaan dan kebaikan hati terhadap agama-agama lain dituntut dari
agama Kristen yang tidak mengandaikan pengakuan pada kebenaran agama lain.
Masing-masing yakin akan kebenaran agamanya sendiri, tetapi bersedia menerima
umat dan agama lain dalam keberlainannya. Dan bukan urusan kita menilai orang
atau umat atau agama lain. Larangan menghakimi dan mengkafirkan orang lain
(Mat. 5,20) juga berlaku dalam sikap agama lain. Maka dalam kebenaran ada
Eksklusivisme dan Inklusivisme.
2.1.2. Reaktualisasi Pancasila
Dalam pancasila bangsa Indonesia secara
resmi sepakat bahwa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia semua warga sama
saja manjadi warga Negara, dengan kewajiban dan hak-hak yang sama, tanpa
dibedakan menurut agama. Pancasila memecahkan masalah apakah Indonesia
berdasarkan nasionalisme.
Reaktualisasi Pancasila lantas berarti
bahwa semua nilai Pancasila diaktualisasikan kembali yaitu kelima sila:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/ perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Lima sila itu bukan hal yang mengundang
kontroversi dan karena itu mudah disetujui meskipun tidak mudah untuk
dilaksakan. Hal ini perlu diaktualisasikan yaitu kesediaan untuk saling
menerima dalam kekhasan masing-masing ialah pluralitas (misalnya: suku, etnik,
pulau/daerah, umat beragama), dan kesediaan untuk menghormati dan mendukung
kemajemukan bangsa dan untuk senantiasa menata kehidupan bangsa ini secara
Inklusif (semua komponen terasing dari identitas kolektifnya). Pluralisme
adalah inti dan dasar kesediaan rakyat Nusantara untuk hidup bersama dengan
nilai-nilai dasar yang sama (Lima sila Pancasila), walaupun mempunyai pandangan
berbeda tentang sopan-santun bergaul, berpakaian, dan beragama tanpa memaksakan
cita-cita dan keyakinan-keyakinannya masing-masing.
Salah satu nilai paling penting yaitu
pluralisme yang berarti toleransi. Toleransi adalah kesediaan untuk mengakui,
bahkan menghargai, keberadaan orang atau kelompok lain dalam keberlainannya dan
kesediaan meliputi kemampuan psikis untuk hidup berdampingan yang berbeda suku,
adat, bahasa ibu, agama (agamanya sama namun penghayatannya berbeda). Aktualisasi
nilai-nilai Pancasila berarti melawan toleransi-toleransi yang semakin kuat
untuk menyekat-nyekat orang, untuk melarang anak bergaul dengan anak-anak dan
lain suku, maka tidak perlu kikir hati dan merasa iri kalau orang kita sendiri
ikut gembira dengan hari raya orang lain.
2.2.Agama,
Titik Lemah Bangsa Indonesia? [2]
Merosotnya toleransi masyarakat itu
sering kali mengkwatirkan. Contohnya, banyak masalah rumah ibadah cenderung
meracuni hubungan antar umat beragama, meningkatkan ketegangan, dan selalu bisa
meledak dalam kekerasan. Ketegangan itu terus bertambah sejak 20 tahun lalu.
Yang sangat mencolok adalah polisi tidak sungguh-sungguh melindungi, melainkan
membiarkan kekerasan terjadi. Dan administrasi lokal serta merta berpihak pada
mayoritas tanpa peduli pancasila, UUD, dan hukum yang berlaku.
2.2.1.
Dua
Perkembangan Berlawanan
Ada kenyataan yang mengherankan.
Sebetulnya dalam 15 tahun terakhir
hubungan Kristiani-Islam manjadi jauh lebih akrab. Tokoh Nasional dan lokal
berhubungan baik bahkan saling percaya, terbukti dari konflik Agama yang
terjadi di Indonesia Timur berusaha mencari perdamaian. Dan begitu juga dengan
hubungan antara pimpinan Gereja Katolik Indonesia, KWI dan PGI, organisasi
persatuan Gereja-gereja Protestan, dengan Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah
sangat baik.
Tetapi di akar rumput ada arus
kebalikan. Intoleransi terus bertambah. Pluralisme sepertinya digerogoti. Usaha
komunikasi bertahun-tahun lamanya dapat mubajir dalam sejenak. Hal ini terjadi
karna adanya pengaruh dan hasutan dari beberapa pihak yang tidak menyukai akan
hadirnya suatu komponen itu dan munculnya organisasi garis keras.
2.2.2.
Negara
Yang seharusnya memainkan peranan
penting adalah Negara, yaitu membina masyarakat untuk saling menerima. Pimpinan
Nasional juga seharusnya mempunyai keberanian untuk menyerukan kepada Bangsa
Indonesia agar bersedia menjamin kesejahteraan, keamanan,
dan kebebasan mereka yang berbeda agama. Hal ini akan menjadikan tumpulnya
hasutan-hasutan jahat.
Salah satu prinsip dasar demokrasi
adalah zero tolerance terhadap
kekerasan.tapi alat Negara tidak berani berhadapan dengan keberingasan atas
nama agama. Sebagai contoh Negara Pakistan dan Somalia, betapa mengerikan kalau
wibawa Negara tidak dijaga.
Kalau pimpinan nasional saja tidak
mempunyai karakter untuk itu, apalagi administrasi lokal yang harus menangani
ketegangan antar umat bragama. Banyak konflik primordial yang akhirnya berpihak
pada mayoritas. Begitu juga sikap resmi dan sikap tidak resmi terhadap ajaran
sesat, yaitu yang tidak termasuk “agama yang diakui pemerintah). Pemerkosaan
keagamaan adalah pemerkosaan suatu Negara.
2.3.Hal
Penodaan Agama: Beberapa Catatan[3]
2.3.1.
Penodaan
Agama
Pedoman agama adalah tindakan lahiriah
(=bukan hanya pikiran) yang diambil dengan maksud (mens rea) untuk menjelekkan/ menghina/ mengotori/ memperlakukan
tidak dengan hormat yang semestinya suatu agama, tokoh-tokoh agama, simbolnya,
ajarannya, ritusnya, ibadatnya, dan rumah ibadatnya. Ada dua kasus yang
diramaikan dalam delapan tahun terakhir ini: 1), sebuah intalasi di
Fregburg/Jerman tempat Yesus ada di salib telanjang bulat dan alat kelamin
terereksi. 2), instalasi salib dengan kodok tersalib di Italia.
2.3.2.
Penafsiran/
Kegiatan Menyimpang dari Pokok-Pokok Ajaran Agama
Dari sisi negatif “menyimpang” artinya
membelok atau berbeda jalannya. Istilah menyimpang adalah relatif. Artinya, yang memakai kata menyimpang adalah
pihak yang merasa benar, dan sebaliknya yaitu pihak yang benar. Dalam
istilah obyektif yang berarti tidak berpihak pada satu dari dua kelompok itu
adalah berbeda atau berpihak. Ada dua implikasi, yaitu: 1). Kata menyimpang
hanya bisa dipakai oleh orang dalam. Contoh: gereja katolik boleh menyatakan
ajaran saksi yehowa sebagai “menyimpang” dari ajaran kristiani, sedangkan orang
luar tidak dapat menyatakan demikian; hanya dapat menyatakan bahwa ajaran
Kristen saksi Yehowa sangat berbeda dari ajaran Gereja Katolik. 2). Penilaian
bahwa suatu ajaran/praktik keagamaan “menyimpang” tidak ada tempatnya di
wilayah publik/Negara, yaitu menyimpang berada di jalan yang tidak benar yang
hanya masuk akal atas dasar klaim kebenaran. Tetapi Negara tidak kompeten sama
sekali untuk memutuskan apakah Gereja katolik meski beranggota sekitar 1,3
miliar orang yang benar atau malah saksi Yehowa (dengan barangkali 20 juta
penganut saja). Dua-duanya mengklaim dirinya masing-masing benar dan yang lain
menyimpang. Padahal Allahlah yang tahu kebenarannya.
2.3.3.
Hal
Kebebasan Beragama
Hakekat kebebasan beragama adalah
pengakuan bahwa setiap orang berhak untuk meyakini serta untuk hidup,
beribadat, berkomunikasi sesuai dengan apa yang diyakini sebagai panggilan
Tuhan yang mutlak dan tidak terbatas. Yang di dalamnya terdapat hak-hak, tata
tertib dan kesusilaan menurut apa yang umum berlaku dalam masyarakat itu. Itu
berarti bahwa Gereja katolik tidak dapat menuntut dari Negara dan Negara tidak
dapat membatasi kebebasan beragama para saksi Yahowa hanya karena Gereja
katolik keberatan dengan segala ajarannya.
2.4.Kekerasan
Atas Nama Agama[4]
2.4.1.
Kekerasan
Komunal
Dengan kekerasan komunal dimaksud
konflik-konflik diantara komunitas yang ciri khasnya bersifat kesukuan,
regional, kebudayaan, atau agama. Konflik komunal terjadi kalau suatu konflik
antar individu atau beberapa orang melibatkan komunitas primordial tempat
individu atau orang-orang itu menjadi anggotanya. Dalam konflik komunal orang
sudah lupa kejadian apa yang sebenarnya menjadi sebab, penilaian konflik itu
dari sudut keadilan akan tergeser oleh rasa solidaritas berlebihan yang
memahami itu sebagai serangan sebuah komunitas terhadap komunitas kita. Yang
mempersatukan komunitas primordial bisa suku, etnik, budaya, maupun agama.
Begitu masyarakat masih sangat ditentukan oleh perasaan identitas komunitasnya,
setiap konflik yang melibatkan komunitas.
Konflik
komunal berciri agama jarang berkaitan dengan ekstremisme dan radikalisme
religious, melainkan biasanya dengan perasaan solidaritas berdasarkan keumatan.
Latar belakang konflik-konflik komunal adalah situasi tertekan, terancam,
persaingan keras, misalnya: para pendatang terasa lebih terampil dan bekerja lebih
keras sehingga penduduk asli merasa tersingkir.
2.4.2.
Kekerasan
Bermotivasi Agama
Peperangan, kekerasan atau dorongan
kearah itu dengan menggunakan agama secara implisit atau eksplisit dapat
ditemui hampir disemua agama.[5] Kekerasan
bermotivasi agama adalah yang paling mengkwatirkan dan juga mengerikan. Mau
menang harus mengalahkan, menindas, menumpas, meniadakan mereka yang
berkeyakinan lain yaitu berbeda aliran dalam agama yang sama (berbeda hanya
dalam ibadat saja). Kristianitas mengenal kekerasan itu sejak abad pertengahan,
dimana orang-orang Yahudi mengalami kesulitan di Eropa. Sejak adanya
ajaran sesat yang ditindas dengan kejam,
misalnya: kaum Albigens dan kaum Waldens.
Hubungan
Kristiani-Islam sampai saat ini masih dibebani ingatan akan beberapa perang
salib (abad ke-11 s/d 13) saat tentara Kristiani merebut Yerusalem. Sesudah
kerajaan Muslim berakhir di Spanyol berpusat di Granada di Andalus jatuh (1492),
semua orang Islam dan Yahudi diusir dari Spanyol. Pecahnya protestantisme di
abad ke- 16 melahirka pelbagai penindasan maupun perang antara pelbagai aliran
kristiani yang memang sering becampur dengan kepentingan politik. Dan akhirnya
Gereja Khatolik baru dalam Konsili Vatikan II (1965), mengakui secara resmi dan
luas kebebasan beragama.
Goncangan-goncangan perubahan sosial, kultural,
politik, dan ekonomi abad ke-20, serta warisan ideologi sekular Barat (terutama
tiga: nasionalisme keras, komunisme dan fasisme-nasionalsosialisme) membawa
konflik-konflik dan perpecahan mendalam di Asia, Afrika, dan Amerika latin.
Kekerasan itu amat memalukan dan dipakai
oleh kaum Ateis untuk menarik kesimpulan bahwa agama adalah malapetaka bagi
manusia. Yang seharusnya sebagai pembela
paling utama bukan sebagai pemaksa. Kalau kekerasan atas nama agama dibiarkan,
harkat keagamaan sendiri terancam hancur. Karna sejak 20 tahun kita semakin
merasakan suasana yang bernafaskan intoleransi, kebencian, dan kekejaman atas
nama agama.
2.4.3.
Perlu
Penyembuhan
Kekerasan oleh orang-orang beragama dan
atas nama agama bagi kita semua menjadi tantangan. Kekerasan itu tanda banwa
dalam masyarakat ada sesuatu yang sakit sehingga perlu penyembuhan. Perlu kita
bangun kesadaran bahwa Allah menuntut abdi-abdinya agar mereka membawa diri
secara beradab. Memakai kekerasan atas nama agama sebenarnya membantah pesan
keagamaan itu sendiri karna kekerasaan berarti bahwa seseorang atau sekelompok
orang menempatkan diri di tempat Allah. Keagamaan yang sejati adalah rendah
hati dan menyerahkan penilaian akhir kepada sang Pencipta. Agama hanya mutu
apabila sepenuhnya menghormati kebebasan beragama karena manusia hanya dapat
menyembah yang Ilahi dari lubuk hatinya yang bebas.[6]
III.
ANALISA
Dari pemaparan di atas kami para penyaji
mengambil analisa tentang Penusukan dan Pemukulan terhadap Pendeta (Luspida
Simanjuntak) dan Penatua (majelis HKBP) jemaat Pondok Indah Timur Bekasi pada
tanggal 12 September 2009. Selama 12 tahun jemaat yang terdiri atas sekitar 300
umat itu berusaha mendapat tempat untuk beribadat. Sebuah gereja sederhana
disegel oleh pemerintah lokal. Oleh karena itu, sejak bulan Juni mereka
beribadat dikolong langit di atas sebidang tanah yang mereka beli di pinggir
kampung Ciketing.[7]
Menurut kami hal seperti ini sangatlah
tidak adil. Persoalan gereja manjadi persoalan hidup dan mati beberapa orang
yang berada di dalamnya. Dalam hal ini timbul suatu pertanyaan di benak kami “
Negara Indonesia adalah negara yang bebas
beragama, namun mengapa saat berbicara mengenai tempat peribadatan selalu ada
masalah? Apa yang salah?” Dimana kebebasan itu?. Inilah titik lemah suatu
pemerintahan dalam sauatu negara. Bebas beragama berarti mudah untuk mendapat
izin dalam membangun atau menempatkan peribadatan. Masalah seperti ini tidak
akan terjadi bila tidak ada yang jadi pengaruh dan hasutan dari beberapa pihak
yang tidak menyukai akan hadirnya suatu komponen itu.
Disini kita dapat melihat krisisnya
Pluralisme dan toleransi dalam berbangsa dan bernegara. Masalah ini cenderung
meracuni hubungan antar umat beragama, meningkatkan ketegangan, dan selalu bisa
meledak dalam kekerasan. Namun, dalam hal ini juga terlihat keteguhan umat
Kristen, terutama jemaat HKBP di Pondok Indah Bekasi terhadap imannya kepada
Allah sebagai umat Kristen yang percaya. Tidak peduli dengan situasi yang
bahkan akan melayangkan nyawa mereka, namun hati dan pikiran mereka tetap tertuju
pada keyakinannya.
IV.
KESIMPULAN
Dari pemaparan di atas dapat kami
simpulkan bahwa Agama dan Pluralisme mengandung banyak sekali hal-hal yang
harus diperhatikan, karna Pluralisme yang merupakan syarat Eksistensi dalam
Agama dan Masyarakat sedang dalam serangan. Dimulai dari kelompok-kelompok yang
mau memaksakan pandangan mereka kepada seluruh masyarkat dan juga kelengahan
Negara terhadap masalah itu. Dalam hal
ini diadakan Reaktualisasi terhadap nilai dasar kelima sila Pancasila, karna
Agama menjadi beban dan titik lemah dalam negara saat ini. Yang awalnya
hubungan antar umat beragama baik, kini sudah menjadi hancur karna ada pengaruh
dari beberapa oknum yang berbeda pendapat dan
melahirkan organisasi atau aliran yang berbeda. Inilah yang membuat
perpecahan antara kebaikan, keadilan, dan kesejahteraan menjadi gempar.
Berbagai penodaan dan kekerasan yang mengatas namakan Agama perlu dibereskan
atau disembuhkan demi keharmonisan Agama dan Masyarakat dalam suatu negara.
V.
DAFTAR
PUSTAKA
A’la, Abd., Melampaui
Dialog Agama, Jakarta: KOMPAS, 2002
Suseno,
F.M., Kebangsaan, Demokrasi, Pluralisme,
Jakarta: KOMPAS, 2015
[1]
F.M. Suseno., Kebangsaan, Demokrasi,
Pluralisme, (Jakarta: KOMPAS, 2015), 103-108
[2]F.M.
Suseno., Kebangsaan, Demokrasi,
Pluralisme, 131-134
[3]
F.M. Suseno., Kebangsaan, Demokrasi,
Pluralisme, 135-142
[4]
F.M. Suseno., Kebangsaan, Demokrasi,
Pluralisme, 147-150
[5]Abd
A’la., Melampaui Dialog Agama, (Jakarta:
KOMPAS, 2002), 16
[6]
F.M. Suseno., Kebangsaan, Demokrasi,
Pluralisme, 150-153
[7]F.M.
Suseno., Kebangsaan, Demokrasi,
Pluralisme, 131
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKami dari Kelompok III membahas
BalasHapus“ Agama dan Pluralisme”
Nama: Arnold Brahmana
Ayu Ega Siahaan
Epi Sihombing
H. Primadona Manalu
Litna BR. Ginting
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
Sementara pengertian Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama sama kebenaran setiap agama relative. Dalam paham Pluralisme setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa agamanya yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama didasarkan pada satu asumsi bahwa semua agama jalan yang sama-sama menuju Tuhan yang sama, jadi menurut paham ini semua agama adalah jalan yang bebeda-beda menuju Tuhan yang sama. Pluralisme ini kerap dipadankan dengan inklusivisme Secara sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.
Latar belakang munculnya gerakan Pluralisme Paham ini muncul akibat reaksi dari tumbuhnya klaim kebenaran oleh masing-masing kelompok terhadap pemikirannya sendiri. Persoalan klaim kebenaran inilah yang dianggap sebagai pemicu lahirnya radikalisasi agama, perang dan penindasan atas Nama agama. Konflik horisontal antar pemeluk agama hanya akan selesai jika masing-masing agama tidak menganggap bahwa ajaran agama meraka yang paling benar. Itulah tujuan akhir dari gerakan pluralisme; untuk menghilangkan keyakinan akan klaim kebenaran agama dan paham yang dianut, sedangkan yang lain salah.
Perbedaan pendapat merupakan fenomena lazim, atau fenomena alamiah, . Tetapai terkadang yang menjadi landasan perbedaan cara pandang terhadap suatu pendirian atau keyakinan, komitmen terhadap kebenaran atau keyakinan yang dipilih akan (harus) menjadi syarat agar perbedaan itu bisa bersanding dalam kedamaian. Pluralisme agama dan budaya dapat kita jumpai di mana-mana. Di dalam masyarakat tertentu, di kantor tempat kita bekerja, di sekolah tempat kita belajar, bahkan. Tapi seseorang baru dapat dikatakan menyandang sifat tersebut apabila ia dapat berinteraksi positif dalam lingkungan kemajemukan tersebut. Dengan kata lain, pengertian pluralisme agama adalah bahwa tiap pemeluk agama dituntut bukan saja mengakui keberadaan dan hak agama lain, tapi terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan dalam kebinekaan.
Indonesia adalah Negara yang pluralis yang memiliki kepelbagaian baik dala suku, budaya ,agama, etnis, dalam aspek sifat, watak, karakter, hasrat, perilaku, emosional, dan pendidikan. Keberagaman tersebut tentunya memunculkan beberapa bentuk baik individu maupun sekelompok masyarakat, adapun perbedaan dalam sekelompok masyarakat yakni disebut dengan keberagaman sosial.Tentunya dalam hal ini akan banyak timbul akibat dari keberagaman manusia tersebut mulai dari permasalahan, konflik, serta kecemburuan sosial.
Maaf kepada kelompok III, yang membahas sajian kami, namun dalam hal ini; apakah saudara tidak membuat pertanyaan, untuk kami para penyaji?
HapusSekian dan terima kasih,
Syalom,
Maaf, kami lupa mencantumkan pertanyaan.
HapusPertanyaan kami :
1. Bagaimana Pluralisme dimaknai sebagai reaktualisasi Pancasila?
2. Sejauh mana pemerintah menghargai dan mengakui Pluralitas?
3. Apa saja permasalahan dalam pluralitas dan agama?
4. Apakah sudut pandang praktis pluralisme agama pernah ada dalam sepanjang sejarah perkembangan agama Kristen?
5. Mengapa "aliran" sebuah agama dapat mempengaruhi keutuhan sejati sebuah agama yang berujung pada "penodaan" hubungan agama yang sebenarnya baik?
Baiklah,
HapusSulastri Putri
Hapus15.01.1330
Terima kasih atas pertanyaan para pembahas yang sisampaikan kepada kami, di sini kami akan menjawab:
1. Kita tahu bahwa bangsa Indonesia mempunyai dasar negara yaitu pancasila yang berisi lima sila di dalamnya dan hal ini merupakan suatu pedoman bagi warga Indonesia. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa Kepluralitasan itu hadir, dimana berdasarkan kelima sila tersebut mengandung pemahaman yang dapat menerima dan menghargai kemajemukan yang ada dalam bangsa Indonesia kita ini.
2. Melalui kemajemukan yang ada pada negara Indonesia; SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), pemerintah mengakui kewarganegaraan atau memberi hak terhadap semua orang untuk memilih agama yang diakui di Indonesia, dan itu bukan hanya satu agama saja, melainkan ada 6 agama. Dan pemerintah juga tidak pandang bulu jika memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan, apalagi itu merupakan warganya sendiri.
3. Masalahanya yaitu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) yang bisa menimbulkan kesenjangan dalam masyarakat, meliputi; kemiskinan, korupsi, pendidikan rendah, gizi buruk, dan lain-lain. Dalam hal ini juga akibat munculnya sikap-sikap intoleran yang merusak keharmonisan masyarakat majemuk bnagsa Indonesia.
4. Sudut pandang praktis pluralisme agama yang ada dalam sepanjang sejarah perkembangan agama Kristen yaitu terlihat dari keterbukaan akan hal-hal yang bersangkutan dengan agama Kristen terhadap agama-agama lain, dan penerimaan akan pemahaman/ pandangan dari agama-agama lain oleh agama Kristen sendiri. Tanpa saling mengejek dan menuntut kebenaran agamanya masing-masing.
5. Adanya penodaan agama, memang hal yang serius bagi perkembangan agama yang ada di Indonesia terkhususnya. Jelas berpengaruh. Bukan agama yang salah sebenarnya, hanaya saja kemabli kepada orangnya, ada yang salah atas pemahaman masing-masing orang dan bahkan memang karna hilangnya sikap toleransi yang terganti oleh sikap intoleran yang terjadi saaat ini dikalangna masyarakat Indonesia.
Sekian dan terima kasih,
Syalom,
Nama : Chandra Syahputra Pasaribu
BalasHapusNIM : 15-02-568
Ting/Jur : 1/PAK
Indonasia adalah memiliki beragam budaya dan agama, dan sampai sekarang pun masih banyak orang yang menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar dan tidak percaya kepada agama lain. Lalu bagaimana cara untuk menyikapi hal tersebut? Apakah diluar gereja ada keselamatan?, lalu bagaimana dengan agama lain yang tidak percaya kepada Yesus apakah mereka juga akan menerima keselamatan juga?
mengenai masalah rumah ibadah tentu kita sudah tahu bahwa ada gereja di aceh singkil yang gerejanya dibakar, lalu apa yang sepatutnya kita lakukan agar pamerintah bisa bertindak tegas?
Kami para penyaji akan menjawab pertanyaan dari kelompok pembahas
BalasHapus1. Pluralisme dimaknai sebagai rektualiasasi pancasila, kita tahu Bangsa Indonesia adalah yang berlandaskan nilai-nilai pancasila, dari nilai-nilai pancasila ini mengajarkan kita untuk bersikap plural yang mana artinya saling menghargai semua agama. Yang kita tahu bahwa semboyan dari bangsa indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi tetap satu jua). Di tengah kepelbagaian di Indonesia, bangsa Indonesia sendiri harus menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila karena dari kepelbagaianlah yang membuat Indonesia menjadi indah dimana adanya kepelbagaian bahasa, suku, budaya, agama.
2. Sejauh mana pemerintah menghargai dan mengakui pluralitas, kita tahu bahwa di dalam pancasila pemerintah membuat 5 sila, dan di sila ke 2 (Kemanusiaan yang adil dan beradab) pemerintah menekankan nilai-nilai kemanusia, seperti yang di ungkapkan oleh Romo Bernadus mengungkapkan hubungan antara sila yang terkandung didalamnya. Yang dimana sila kelima harus memberi isi kepada sila keempat dan menguatkan sila ketiga sehingga sila kedua mempunyai darah daging yang jelas. Jadi di sini pemerintah sudah mengakui atau pun menghargai Pluralitas
3. Permasalahan yg terjadi di Pluralitas agama, yakni adanya penodaan agama dan juga tidak adanya saling menghargai atau pun tidak adanya inklusifisme pada agama
4. Kalau kami menjawab sudah pasti ada, kita lihat di kitab Yoh. 3:16 "Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia mengarunikan anakNya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepadaNya tidak binasa melainkan beroleh hidup yang kekal" disini sangat jelas, bahwa Tuhan pun menekankan adanya pluralis, karena Tuhan datang bukan hanya kepada orang Kristen saja melainkan untuk ke seluruh dunia, seperti ada slogan salah satu stasiun televisi yang mengatakan satu untuk semua, begitu Tuhan datang kedunia ini.
5. Karena banyak agama yang tidak bersifat inklusif artinya Ia hanya menganggap agamanya yang benar.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusTerimakasih atas jawabannya.
HapusNama : Susanto Marpaung
BalasHapusnim : 15.01.1331
kelas : 1-D/Theologia
saya tertarik pada pembahasan tentang penodaan Agama, dimana terdapat banyak penodaan agama di indonesia, yang saya tanyakan ialah, bagaimana masa depan demokrasi di tengah ancaman delik penodaan Agama...?
syalomm
kami para penyajikan akan menjawab pertanyaan dari saudara susanto
Hapusjika terjadi penodaan agama otomatis sistem demokrasi di Indonesia tidak akan berjalan dengan baik, dan itu akan menimulkan suatu ancaman atau pun kekacauan karena agama adalah salah satu pedoman bagi bangsa Indonesia
terimakasih....
Nama : Hardi Elcana Gurning
Hapuskel/jur : 1-D/ theologi
NIM : 15.01.1266
terima kasih atas pertanyaan saudara susanto,
saya akan mencoba menjawab pertanyaan anda yang menyinggung tentang penodaan agama, jika terjadi penodan agama di negara kita indonesia secara langsung dan tidak langsung akan mengakibatkan perpecahan pada negara kita dan demokrasi, contohnya seperti ambon dan poso, terjadi peperangan antar warga karena latar belakang agama, dan itu akan mengakibatkan demokrasi semakin menurun.
terimakasih...
salam IBD
Sulastri Putri
Hapus15.01.1330
Syalom,
Kita kembali kepada kemajemukan yang ada di Indonesia, seperti; etnis, suku, dan terutama agama. Jika dalam hal ini terjadi penodaan maka masa depan demokrasia akan terancam karna kurangnya sikap saling menghargai (intoleran), dalam hal ini demi perkembanagan demokrasi ke depan diperlukan mengembangkan rasa toleransi yang nyata dan benar bagi semua kalangan yang sudah menjadi warga Indonesia.
Sekian dan terima kasih,
Syalom,
saya akan menjawab pertanyaan dari saudara susanto
Hapusharus kita ketahui dahulu mengenai demokrasi, tujuan dari sebuah demokrasi adalah untuk mensejahterakan seluruh masyarakat. Dan apabila kesejahteraan itu tidak terlaksana berarti ada ketimpangan dalam suatu demokrasi tersebut. dalam pertanyaan saudara mengenai suatu hal penodaan agama yang terjadi padakemajemukan agama yang ada di indonesia. secara pluralistis kita diharapkan untuk saling menghargai saling toleransi dan saling membangun ditengah-tengah perbedaan. Dan jiwa plural tersebut apabila tidak dapat diterapkan maka untuk saling menghargai agama orang lain tidak akan bisa. Sehingga dapat kita lihat terjadi pemberontakan dimana-mana yang berdasarkan agama, dan apabila hal itu terjadi maka kesejahteraan tidak akan terwujud dan pemberontakan ataupun perselisihan antar agama akan tetap terjadi sehingga terjadi ketimpanggan dalam demokrasi tersebut. sehingga ketika bangsa ini tidak memahami dan menerapkan sifat pulral maka demokrasi bangsa ini tidak akan berjalan dengan baik. Karena kesejahteraan rakyat tidak terealisasi sehingga kedepannya demokrasi bangsa ini akan memiliki ketimpangan
saya akan mencoba menjawab dari pertanyaan saudara susanto marpaung..
Hapusjika agama sudah ternoda, maka demokrasi itu tidak akan ada,.
karena seperti yang kita ketahui di dalam Agama juga di ajarkan toleransi. dan toleransi adalah bagian dari demokrasi.
Nama : Netti Purnama Sari Pasaribu
BalasHapusTing/ Jur: I-D/Teologi
NIM : 15.01.1297
Mengenai pluralisme yaitu keterbukaan dan kebaikan dengan agama-agama lain. Namun saya teringat waktu saya mengikuti seminar yang dibawakan oleh seorang ustad namun sekarang menjadi seorang pendeta. Ia menjelaskan bahwa ajaran dari agama islam tersebut haruslah menyerang atau melawan setiap agama yang non muslim, yaitu yang mereka anggap kafir. Jadi yang ingin saya tanyakan yaitu bagaimana menerapkan pluralisme dengan keadaan antar agama tersebut?
terima kasih..
Sulastri Putri
Hapus15.01.1330
Jika kita mengartikan kata-kata melawan agama yang non muslim, yang mereka anggap kafir secara Eksklusivisme yang sempit maka artinya akan kacau. Kita dapat pahami bahwa setiap agama itu mempunyai sifat eksklusivisme, namun jika kita mencoba membawa pemahaman kepada Pluralisme pastilah akan lebih bermutu. Dengan cara membuka pandangan mereka dan mengarahkan pandangan meereka terhadap dunia sekelilingnya, dengan menekankan kehumanismean maka pluralisme disini akan bisa terwujud.
Sekian dan Terima Kasih,
Syalom,
saya akan menjawab pertanyaan dari saudara netti
HapusMengenai pertanyaan merupakan inti dari sajian ini karena Pluralisme adalah keterbukaan dan kebaikan hati terhadap agama-agama lain, untuk menerapkan hal pluralisme terhadap agama lain sangatlah sulit, karena kita harus mampu membnenarkan agama orang lain tanpa mengurangi iman kita sedikitpun terhadap agama yang dianut.artinya kita harus mampu bersifat inklusive terhadap orang lain namun harus tetap bersifat eklusive terhadap agama sendiri. dan untuk menerapkan nya adalah kita harus benar-benar harus mengerti dulu apa tujuan dari pluralisme. Dimana tujuan dari pluralisme itu adalah untuk mensejahterakan manusia dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan. Karena pabila kita lihat sejarah bahwa banyak pemberontakan dan perkelahian yang terjadi ketika masih belum menerapkan sikap pluralis dalam beragama karena tidak ada istilah saling mengharagai, sikap toleransi dan selalu merasa agamanya paling benar dibandingkan dengan agama orang lain sehingga hal hasil kebersamaan ataupun hidup harmonis sangat sulit terlaksana dan kenyataan ketika belum membuka paham mengenai pluralisme maka banyak pemberontakan ataupun kekerasan yang terjadi yang membuat manusia tidak lagi memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Dan menurut saya sebelum menerapkan pluralisme kita harusbenar-benar memahami apa sebenarnnya tujuan dari pluralisme dan agama tersebut, yaitu untuk membuat manusia yang lebih bersifat manusiawi. Sehingga apabila melihat dari pernyataan saudara bawa agama islam mengajarkan tentang peyerangan terhadap agama non muslim, itu bukan agama nya yang salah namun oknum-oknum tertentu yang membawa nama kan agama hanya untuk keinginan beberapa orang. Jadi memandang secara pluralis harus mampu menyatakan kebenaran agama orang lain ataupun mengapresiasi kepelbagaian.
jika memang pola pikir dari seorang penganut Agama itu masih di luar agamanaya tidak ada yang benar dan harus di serang seperi yang saudara nety katakan msks, pluralisme itu sulit dan bahkan tidak bisa tercapai. karena, pola pikir seseorang tersebut masi eksklusifisme.
HapusNama : Wahyu Bayu Tarigan
BalasHapusNim : 15.01.1340
Kelas : 1-D/Theologia
Syalom penyaji.
Di dalam kehidupan masyarakat luas terutama di Indonesi sangat sensitif terhadap agama yang berbeda, apalagi terjadinya suatu konflik yang mengatas namakan agama. Padahal kita tahu bahwa agama tidak pernah mengajarkan kekerasan dan jalan ke maut, melainkan kebaikan dan kebenaran. Saya pernah menonton salah satu siaran rohani yang menyiarkan terjadinya kekerasan atar agama Kristen dan Islam di pulau jawa, saya kurang ingat pasti lokasinya tapi konflik itu terjadi karena memperjuangkan tanah suci(tempat doa katolik) di jawa, yang mengakibatkan luka batin atar agama. Yang menjadi pertanyaan saya adalah:
1. Bagaimana cara Pluralisme Agama mempertahankan Dasarnya ditengah konflik yang membawa nama agama?
2. Bagaimana cara Pluralisme Agama menyembuhkan/memulihkan konflik yang sudah terjadi yang memberikan kesan yang tidak baik terhadap agama lain?
Trimakasih, Salam sejahtera dan salam IBD. Tuhan memberkati.
Dalam hal ini pertanyaan No. 1 & 2, sekaligus saya jawab,
HapusDisini kita dapat melihat sejauh mana rasa pluralitas tersebut diterapkan dalam kehidupan mereka saat itu. Mungkin saja ada kesalah pahaman yang melatar belakangi terjadinya konflik itu. Dan hal itu dapat diselesaikan bukan hanya berdasarkan pluralitas agama.
Sekian dan terima Kasih,
Syalom,
saya akan mencoba untuk menjawab pertanyaan saudara
HapusSaya rasa pertanyaan saudara bayu saling berkaitan. Yang mana mempertanyakan mengenai hal peran prluralisme agama terhadap petikaian yang terjadi, saya rasa tpiok disini adalah membuka pemahaman yang lebih positif mengenai hidup yang beragama, saya mengingat ada perkataan bapak edward bahwa bila nanti saya ketika sudah menjadi vikar bahkan sekalipun sudah menjadi seorang pendeta jangan pernah sekalipun memaksa seseorang harus menjadi kristen tetapi lakukan lah kehidupan selayaknya orang keristen. Maksudnya kita harus pahami bahwa setiap agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan- ataupun nilai-nilai kemanusiaan sehingga kita harus tetap saling menghargai agama orang lain, tidak saling bertikai yang bertujuan untuk membela agamanya. Jadi pluralisme sangat lah berperan ditengah-tengah konflik yang membawakan agama, cara nya adalah membawa kan seminar untuk membuka pahaman kepada masyarakat mengenai pluralis ditengah-tengah konflik yang terjadi yang membawakan nama agama, supaya menyadarkan bahwa hidup berdampingan ditengah-tengah perbedaan sangatlah indah. Supaya hidup masyarakat menjadi rukun dan saling hidup toleransi
Terima kasih atas pertanyaan saudara Wahy bayu Tarigan, kepada kelompok kami para penyaji
Baiklah saya akan mencoba menjawab pertanyaan saudara..
Jdi yang pertama , kita harus mengetahui, bahwa sesungguhnya setiap Agama itu mengajarkan kebaikan,kebenaran.
jadi menanggapi masalah atau konflik yang mengatas namakan Agama bisa disembuhkan bila setiap oranng yang berada di dalam Agama itu masing-masing menjalankan dasar paham politik Agamanya sendiri. Misalnya, kita sebagai orang Kristen dasar politik kita adalah kasih. Bila kita menjalankan kasih, maka tidak akan ada orang, agama, suku(diluar diri kita). merasa terganggu dan dirugikan dengan segala tindakan kita.
BalasHapusNama : Epi Sihombing
Nim : 15-01-1255
Ting/Jur : I-D/Theologia
Kata pluralisme berarti menerima keberagaman, berasal dari kata plural yang artinya banyak. Kata ini memiliki banyak penggunaan, contohnya dalam filsafat pluralisme diartikan bahwa tidak ada sisi persatuan antara wujud-wujud dalam filsafat etika pluralisme dimaksudkan sebagai tidak ada satu tolak ukur kebaikan dan keburukan, dalam artian menerima beberapa tolak ukur kebenaran dalam politik kata pluralisme bermakna bahwa kekuasaan harus dibagi rata diantara kelompok-kelompok yang berbeda sehingga semua kelompok saling menyempurnakan.
Dalam pembahasan keberagaman agama, pluralisme berusaha menjawab pertanyaan pertama (apakah semua agama itu benar dan sah. Terkadang, pluralismepun bisa menjadi alternatif jawaban pertanyaan kedua (apa penyebab munculnya agama-agama yang berbeda) dengan argumen bahwa pada hakikatnya kebenaran agama itu banyak, oleh karena itu, tidak ada satu agamapun yang mengumpulkan semua kebenaran karena setiap agama melihat sebagian dari kebenaran yang beragam, maka agamapun ikut beragam. Akan tetapi, sesungguhnya, pluralisme agama (religius pluralism) tidak berusaha menjelaskan sebab munculnya keberagaman agama, tetapi berusaha mencari jalan keluar untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan diantara agama-agama. Jadi yang menjadi pertanyan saya baimana cara kita mencari jalan keluar untuk menyelesaikan konflk-konflik perbedaan diantara agama-agama di Negara kita saat ini,,,?
Terimakasih.
Sulastri Putri
Hapus15.01.1330
Menurut kami simple saja, yaitu membersihkan sikap-sikap intoleran (egois, tidak peduli dan fanatik) dan lebih mengembangkan sikap yang toleran (peduli, saling menghargai, dan menghormati pemahaman yang lain). Karna dari hal inilah timbulnya berbagai konflik yang terjadi di negara ini yang menyangkut perbedaan agama.
Sekian dan terima kasih,
Syalom,
Sebenarnya mempelajar sajian yang berjudul pluralisme agama tidak memandang dengan kacamata agama kita. Dengan kaca mata yang berbeda. Kita harus mengapresiasi kepelbagaian ataupun keberagaman tersebut karena TUHAN menciptakan isi dunia ini dengan kepelbagaian hal ini menunjukan Tuhan bersifat pluralisme, dan itu menunjukan jangan pernah kita perbedaan bukan menjadi masalah ketika kita saling terbuka dalam menbangun kehidupan kita maksudnya kita harus memahami bahwa kita harus saling membantu, saling toleran, dan saling menghargai ditengah-tengah perbedaan tersebut, apabila melihat dari pertanyaan saudara mengenai jalan keluar bahwa kita harus melakukan dialog antar agama untuk membangun sikap PLURALIS DALAM BERAGAMA, supaya membuka paham mengenai hal beragama, karena banyak orang yang menganggap agamanya sendiri yang paling benar sehingga melakukan kekerasan terhadap agama lain daloam membela gama sendiri tetpi perilakunya sendiri tidak sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Disini paham pluralisme membuka pemikiran supya saling menghargai dalam istilah islam agamaku agamaku-agama mu agama mu artinya jangan mengurusi agama orang lain namun tetap lah bersifat eklusve terhadap agama sendiri ataupun tetap loyal terhadap agama sendiri supuya tidak terjadi lagi konflik-koflik yang mengatas namakan agama.
HapusNama : Hardi Elcana Gurning
HapusNIM : 15.01.1266
kel/jur : 1-D/ theologi
terimakasih atas pertanyaan dari saudari epi sihombing,
saya akan mencoba menjawabnya..
baimana cara kita mencari jalan keluar untuk menyelesaikan konflk-konflik perbedaan diantara agama-agama di Negara kita saat ini,,,?
menurut saya Dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian dan kita juga harus menumbuhkan dan mengembangkan rasa peduli dan saling menghargai
terimakasih.....
salam IBD..
HORAS....
willy yones siregar
BalasHapus15.01.1341
I-D/Theo
Dalam topik ini kita bisa pahami bahwa ke Pluralisme-an itu adalah sesuatu yang dipandang baik untuk setiap agama dalam menjalin keharmonisan antara agama yang satu dengan yang agama yang lain. melihat bagaimana pluralisme yang terjadi di indonesia saat ini yang sudah sangat jauh dari harapan,menganggap agamanya adalah yang benar. lalu bagaimana jika hal ini terus terjadi, plularisme yang dianggap seakan-akan hanyalah "omong kosong", apakah indonesia akan tetap seperti ini atau bahkan lebih buruk lagi... mungkin penyaji bisa jelaskan.
Terimakasih.
Nama: Yulia Marissa Simanjuntak
HapusNim: 15.01.1345
terima kasih untuk pertanyaannya,kami para penyaji akan menjawab pertanyaan dari saudara willy
memang setiap agama pastilah meyakini bahwa ajaran yang kita anut itu adalah benar, dan disitu akan timbul nama fanatik, tetapi bangun kefanatikan positif. kita sebagai masyarakat Indonesia pastilah tidak mau yang namanya adanya kekacauan, tetapi kita melihat sendiri sebagian masyarakat membangun yang nama eksklusifisme. jadi inti dalam membangun pluralisme ialah manusia itu sendiri, jika tidak ada kesadaran dalam membangun suatu hubungan yang baik pastilah pluralisme tidak berjalan dengan baik.
Sulastri Putri
Hapus15.01.1330
Menurut kami, kita tidak langsung kepada ujung atau akhir dari pada negara ini, namun sebagai manusia yang humanis dan memiliki pemahaman yang pluralis kita lebih kepada proses kehumanismean manusia saat ini. Hal inilah yang utama. Pemahaman pluralis akan tercapai dengan baik, jika manusia tersebut mengerti akan arti dari kemajemukan yang ada di negara Indonesia ini. Memang setiap agama itu mempunyai sifat yang eksklusivisme. Bila dipandang dari sifat eksklusivisme yang sempit maka pluralitas tersebut akan sia-sia, namun jika dipandang dalam eksklusivisme yang luas maka pluralitas itu akan mempunyai makna yang harmonis dan beragam. Disini terlihatlah penerimaan atau keterbukaan akan pemahaman-pemahaman yang mejemuk.
Sekian dan terima kasih,
Syalom,
saya akan mencoba menjawab pertanyaan dari saudara willy
Hapusdari hal tersebut kehidupan pluralisme ditekan kan untuk tidak memandang agamanya yang paling benar dan seolah olah agama orang lain tidak ada sebuah nilai kebenaran ataupun kebaikan. Supaya kita tauh untuk memahami pluralisme adalahdiman kita harus tauh bahwa tidak ada sesuatu agama pun yang mampu menyatakan agamanya yang paling benar karena dimana yang tauh akan kebenaran sesuatu agama tersebut hanya lah TUHAN. Saya rasa dengan kepelbagaian agama yang ada di Indonesia dan dimana juga Indonesia merupakan negara yang memiliki kemajemukan dalam hal agama dan satu negara yang paling banyak agamanya namun dapat hidup rukun dan damai, namun ada pun suatu peristiwa yang ada seperti di aceh singkil yang mana terjadi pembakaran Gereja HKI itu hanya prbutan orang –orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya ingin kehendaknya yang jadi. Dan saya pikir bangsa indonesia adalah bangsa yang PLURALIS karena kenyataannya kita dapat hidup rukun dan saling menghargai ditengah-tengah kepelbagaian agama yang ada di Indonesia. dan saya rasa bangsa ini akan tetap damai dan rukun dalam hal bertetangga yang berbeda agamanya
Nama : Januwar Mamanda Sitepu
BalasHapusNim : 15.01.1274
Ting/Jur : I-D/Theologia
Shalom.
Iya terima kasih,topik kita kali ini sangat bagus kita pelajari terkhusus di Indonesia yang terdiri dari keberagamana agama,sehubungan dengan topik kita,saya ingin bertanya mengenai Pluralisme;
1.Apakah yang menjadi sudut pandang praktis pluralisme agama pernah ada dalam sepanjang sejarah dunia Islam?
2.Negara kita sangat multikultural dengan keberagaman agama,namun saya lihat sendiri masih banyak terjadi perselisihan atau pertentangan dalam kelompok agama di Indonesia,jadi bagaimana pandangan penyaji menilai hal ini,supaya tidak nantinya terjadi secara terus menerus sampai ke generasi selanjutnya dan apa pengaruh tersebut ke dalam nilai-nilai kemanusiaan? Coba penyaji tanggapi
Terima Kasih :)
Nama : Hardi elcana gurning
HapusKel/jur : 1-D/ theologi
NIM : 15.01.1266
Nama : Hardi Elcana Gurning
Kel/jur : 1-D/ theologi
NIM : 15.01.1266
terimakasih atas pertanyaan saudara januwar,
saya akan mencoba menjawabnya
Tentang pluralisme agama antar dua kelompok dari satu mazhab atau antara dua mazhab dari satu agama ataupun antara dua agama pernah terlontarkan. Umpamanya, hidup berdampingan yang pernah terjadi antara pemeluk Islam dengan Kristen dan Yahudi dalam satu blok ataupun satu wilayah dan satu kota dimana antar pengikut agama-agama tersebut bisa hidup rukun berdampingan tanpa ada pertikaian fisik satu dengan yang lain. Padahal masing-masing pemeluk agama tersebut menilai ajaran diri mereka dalam kebenaran sedang orang lain dianggap dalam kesesatan, malah terkadang terjadi perdebatan antara mereka. Dalam Islam pemandangan semacam itu pernah terjadi. Al-Qur’an, sirah nabi Muhammad (saww) dan para imam suci Ahlul Bait (as) memang sangat menekankan pada setiap kaum muslimin tentang adanya hubungan semacam itu.
Persatuan yang akhir-akhir ini selalu kita dengungkan, dimana antara syiah dan sunni pun telah sepakat tentang hal itu, sebenarnya sudah pernah terlontar semenjak zaman imam Ja’far Shodiq (as). Imam Shodiq (as) selalu menekankan untuk mengikuti sholat dan menghantar (tasyi’) jenazah saudara-saudara kita dari ahli sunnah, menengok para orang sakit dari mereka dan siap membantu dalam setiap pertolongan apapun yang mereka inginkan selama tidak menyulitkan. Lebih dari itu, dizaman awal-awal munculnya Islam hubungan antara kaum muslimin dengan ahli dzimah (non muslim yang hidup dilingkungan negara Islam dan patuh pada segala peraturan yang ada. Pen) sangat erat sekali, dimana satu dengan yang lain saling terjadi hubungan relasi kerja, hutang-piutang dan saling jenguk walaupun pada prinsipnya dari sisi pandangan dan pemikiran, setiap individu dari mereka meyakini kebenaran agama masing-masing. Bagaimanapun juga, topik ini merupakan salah satu dari permasalahan prinsip Islam dimana tidak ada keraguan sedikitpun didalamnya. Sedang para pemikir Islam baik dari kalangan syiah maupun sunni dalam melihat permasalahan diatas, mereka sama sekali tidak meragukan apalagi memungkiri bahwa pernah ada dizaman itu kehidupan rukun dan damai dengan pengikut agama ahli kitab. Walaupun antara kedua kelompok tadi terdapat perbedaan dari sisi tatacara dan adat istiadatnya, akan tetapi jalan keluar untuk menyelesaikan setiap perbedaan yang ada selalu didapat dari kesamaan-kesamaan dan berbagai pendekatan yang ada. Lantas hubungan semacam itu tidak berkonsekwensi bahwa kita harus mengakui kebenaran jalan yang mereka tempuh. Kita bisa lihat, bagaimana pandangan Islam sewaktu diadakannya perjanjian damai dengan kaum musyrik. Semua itu dikarenakan adanya hukum eksidentil yang menuntut agar kita hidup damai dengan mereka. Hal itu sebagaimana yang pernah terjadi dizaman Rasulullah (saww), dimana beliau mengadakan perjanjian damai dengan kaum musyrik untuk tidak saling mengganggu baik jiwa maupun harta benda kedua belah pihak
terimakasih...
salam IBD
Nama : Hardi Elcana Gurning
HapusKel/jur : 1-D/ theologi
NIM : 15.01.1266
saya akan mencoba menjawab pertanyaan ke-2 dari saudara januwar
Upaya yang perlu ditempuh unuk mengantisipasi perselisihan dan pertentangan agama antara lain :
1. dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
2. Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
3. Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur atau membaur atau dibaurkan.
4. Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
5. Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
6. Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
dan pengaruhnya terhadap nilai-nilai kemanusiaan adalah akan menimbulkan dampak negatif atau dampak buruk bagi nilai-nilai kemanusiaan.
terimakasih...
salam IBD
Sulastri Putri
Hapus15.01.1330
1. Sudut pandang praktis pluralisme agama yang ada dalam sepanjang sejarah perkembangan agama Kristen yaitu terlihat dari keterbukaan akan hal-hal yang bersangkutan dengan agama Kristen terhadap agama-agama lain, dan penerimaan akan pemahaman/ pandangan dari agama-agama lain oleh agama Kristen sendiri. Tanpa saling mengejek dan menuntut kebenaran agamanya masing-masing.
2. Menurut kami permasalahan seperti ini sulit untuk diatasi karna melihat dari sikap Intoleran yang makin lama makin merarjalela dalam kamanusiaan saat ini. Walaupun banyak masalah manun kita dapat melihat sejauh mana Pluralisme itu hadir di tengah-tengah generasi yang akan datang.
Dalam hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai kemanusian, seperti; sikap toleransi itu makin kabur yang dihantui oleh intoleran. Kehumanismean itupun akan jauh lebih buruk, karna kaburnya nilai-nilai kemanusiaan yang mmencakup kebenaran, kebaikan, dan keadilan.
Sekian dan terima kasih,
Syalom,
saya kan mencoba untuk menjawab pertanyaan dari saudara januar.
Hapus1. Jelas bahwa yang saya tauh agama Islam yang ditekankan dalam ajarannya adalah bersedekah dan mereka tidak bersedakah untuk agamanya saja namun memandang orang-orang tidak mampu, cacat dan orang0orang yang yatim piatu. Dan saya pernah mendengar berita bahwa banyak umat muslim yang melakukan sikap Pluralisme dengan cara berkurban ketika menjelang hari raya haji. Dan sapi yang dikurbankan bukan diberikan kepada yang seumatnya namun diberikan secara universal yang tidak memandang agama. Ini membuktikan bahwa secara praktis Islam menjalankan Paham Secara Pluralis dalam beragama.
2. apabila pertentangan dalam hal agama negara ini terus berlanjut itu hal yang biasa karena itu lah yang menunjukan bahwa negara ini adalah negara yang majemuk namun apabila semua masyarakat sudah menerapkan paham yang secara plural baik itu pemimpin agama maupun seluruh masyarakat pastilah tidak ada lago perselisihan yang terjadi. Namun kenyataannya paham pluralis ini masih sulit untuk diterima secara universal sehingga pengaruhnyaterhadap nilai-nilai kemanusiaan adalah dimana manusia tidak lagi melihat manusia dengan secara luas namun secara sempit. Maksudnya manusia akan mengkotak-kotakan dirinya salah satunya tidak lagi berbaur dengan orang yang diluar dari agamanya kemudian terjadi perselisihan ataupun kesalah pahaman sehingga yang terjadi adalah saling menyakiti tidak ada lagi saling menolong, menyayangi, menghargai dan tidak ada lagi nilai-nilai kemanusiaan, karena yang mereka lakukan bukan lah yang benar melainkan apa yang mereka anggap benar.
Nama : James simson simanullang
BalasHapusNim : 15.01.1273
Kita mengetahui bahwa agama di Indonesia sangat beragam begitu juga dengan kebudayaan. Saya ingin bertanya mengenai pluralism.
1.Secara global tujuan apakah yang ingin dicapai sehingga pemikiran tentang pluralisme tersebut sengaja dilontarkan kepada kita….?
2. Argumen apakah yang digunakan oleh pendukung pemikiran pluralisme dalam menetapkan pendapat mereka…?
syaloom. salam IBD
Nama: Yulia Marissa Simanjuntak
HapusNIM: 15.01.1345
Terimakasih atas pertanyaan saudara, kami akan mencoba menjawab pertanyaan dari saudara james,
1. mengapa diperlukan pluralisme?, pluralisme memiliki arti ialah adanya keterbukaan atau pun saling menghargai dan ini yang sangat di perlukan ditengah-tengah kita, agar tidak adanya eksklusifisme. Dan juga mengikat persaudaraan karena Tuhan pun mngerjarkan kepada kita agar kita saling mengasihi, mencintai, menghargai dan saling menerima perbedaan
2. ya kita tahu argumen yang digunaka ialah dalam mendukung Pluralisme ialah pancasila, melalui 5 sila itulah pluralisme ditegakkan, dan bagi kita agama Kristen kita lihatlah di Yoh. 3:6 bahwa Tuhan datang untuk bukan untuk orang yang menganut agama Kristen saja melainkan untuk dunia.
Nama : Hardi Elcana Gurning
HapusNIM : 15.01.1266
kel/jur : 1-D/ theologi
terimakasih atas pertanyaan dari saudara james simanullang, saya akan mencoba menjawabnya,,
1.Secara global tujuan apakah yang ingin dicapai sehingga pemikiran tentang pluralisme tersebut sengaja dilontarkan kepada kita….?
Ada dua tujuan rasional yang menyebabkan munculnya kecenderungan untuk berpikir sesui konsep pluralisme:
1. Tujuan yang menjurus langsung pada perasaan manusia: Sebagian orang berpendapat bahwa jika kita hanya mengakui satu agama atau satu sekte saja yang benar maka hal tersebut tidak akan mungkin terjadi, karena setiap individu pada setiap bangsa sejak kecil memiliki kecenderungan masing-masing sehingga memiliki tampilan dan gaya tersendiri. Mereka meyakini bahwa keyakinan dan jalan yang selama ini mereka tempuh merupakan satu kebenaran, dimana selain hal tersebut mereka anggap suatu kesesatan. Pemikiran seperti ini tidak hanya dapat kita jumpai dikomunitas muslim ataupun syiah imamiah saja akan tetapi dibanyak kelompokpun kita akan menjumpai hal semacam itu. Sebagaimana kita menganggap bahwa selain golongan kita mereka dalam kesesatan merekapun melihat dengan kaca mata mereka bahwa kita juga dalam kesesatan. Jika kita terlahir dari bangsa dan agama selain yang kita peluk sekarang ini ataupun terlahir dari ibu-bapak lain selain ibu-bapak kita niscaya kita akan memiliki penilaian yang lain pula. Begitu pula jika seorang Masihi ataupun Yahudi berkebangsaan Eropa ataupun Amerika, jika ia terlahir di Tehran ataupun di Qom niscaya ia akan memiliki keyakinan yang lain. Sebagaimana mereka harus memberikan kemungkinan-kemungkinan akan kebenaran agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad (saww), mereka juga diharuskan meneliti terlebih dahulu sebelum menghukuminya.
2. Tujuan yang bersifat sosial: Ada poin lain yang menyebabkan kecenderungan banyak orang menjadi pengikut pandangan ini yaitu adanya pertikaian, peperangan dan kecamuk yang sering terjadi sepanjang sejarah manusia yang hingga kini terus berlangsung. Berapa banyak jiwa yang mati, perusakan, penghancuran dan pertumpahan darah diakibatkan dari penentuan sekte manakah yang ada dalam kebenaran. Munculnya fanatisme dan bersikerasnya sebagian oknum dalam menerapkan keyakinan khusus yang tedapat pada sektenya.
Peristiwa-peristiwa seperti perang salib perang antara Islam dan Kristen, perang antar madzhab antara sunni dan syiah, perang antar sekte antara katolik dan protestan, dan banyak lagi contoh-contoh semacam itu. Dimana akar dari semua kejadian itu adalah fanatisme dan bersikeras atas pandangan pribadi.
Nama : Hardi Elcana Gurning
HapusNIM : 15.01.1266
kel/jur : 1-D/ theologi
terimakasih atas pertanyaannya.
saya akan mencoba menjawab pertanyaan kedua dari saudara james manullang,,
2. Argumen apakah yang digunakan oleh pendukung pemikiran pluralisme dalam menetapkan pendapat mereka?
Pertama harus kita ketahui bahwa para pemrakarsa pemikiran pluralisme memberikan banyak sekali argumen mulai argumen rasional, historis, sastra, Al-Qur’an,….dst. Tentu, kita tidak bisa sebut satu persatu, cuma hanya beberapa saja yang akan saya sebutkan.
Para pendukung pluralisme mereka sering menggunakan tiga sarana dibawah ini sebagai alat bantu untuk menguatkan pendapat mereka, tiga hal tadi adalah:
1. Pluralisme dalam masalah politik, sosial dan ekonomi.
2. Relativitas semua norma-norma yang ada.
3. Relativitas ilmu pengetahuan (knowledge).
sekian dan terimakasih...
salam IBD..
Sulastri Putri
Hapus15.01.1330
1. Pluralisme adalah suatu paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya “kamajemuka” atau “keanekaragaman” adalam suatu kelompok masyarakat. Kemajemukan tersebut meliputi SARA (suku, agama, ras, dan antar agama). Menerima kemajemukan berarti menerima adanya perbedaan, bukan berarti menyamaratakan namun mengakui bahawa ada hal-hal yang tidak sama yang bercampur baur dalam suatu tempat.
2. Pluralism berbeda dengan sinkritisme (penggabungan) dan assimilasi atau akulturasi (penyingkiran). Dalam hal ini keaslian tetap dipertahankan.
Sekian dan terima kasih,
Syalom,
Terima kasih atas jawaban saudari yulia marissa
HapusTapi saya melihat adanya ke 5 pancasila yang sebagai lambing persatuan bangsa kita, tetapi tidak semua agama yang menjalaninya. Saya melihat itu hanya sebagai simbol saja dan tidak diterapkan biarpun sudah ada 5 dasar Pancasila. Dalam kepemimpinan abdurrahaman wahid agama Kristen sangat dipuji. Agama Kristen dianggap sama dan tidak ada perbedaan. Bagaimana pemikiran anda tentang kepemimpinan sekarang kepada penyaji.
Terima kasih
Syaloom salam IBD…
saya akan menjawab pertanyaan dari sudara james
Hapus1. Kepada saudara james sebelumnya harus kita ketahui bahwa tujuan dari Pluralisme adalah untuk mensejahterakan manusia dan membuat manusia supaya memiliki niai-nilai humanisme karena dimana, ketika kita tidak memahami dan tdiak menerapkan paham Pluralis maka negara ini akan hancur dan perang antar agama akan terjadi dimana-mana, dari sudut pandang miai-nilai pancasila dengan ayat nya yang pertama yang berbunyikan Ketuhanan Yang Maha Esa” hal itu membuktikan bahwa bangsa ini menanamkan sikap Pluralis karena apa pemerintahan pada zaman soekarno melihat bahwa bangsa ini bangsa yang majemuk. Ssehingga dari hal tersebut kita harus mengapresiasikeberagaman.
2. karena pertanyaan nomor 2 menanyakan apa yang mendukung paham Pluralis dimana supaya bangsa ini maupun ini memiliki pemahaman bahwa bumi ini satu namun memiliki keberagaman. Supaya tidak ada yang bersifat esklusive terhadap agama orang lain. namun menerapkan sikap Inklusive terhadap agama orang lain sehingga tercipta kerukunan dalam beragama
saya akan mencoba menjawab pertanyaan dari saudara James simson manullang,,...
HapusTujuan yang hendak di capai adalah terwujudnya masarakat global yang damai dan sejahtra dan jauh dari tindakan Dehumanisme. secara konteks nasional ialah untuk mengembalikan kembali arti dari KeBhineka Tunggal IKa -an.
tujian yang di lontarkan kepda kita adalah agar kita sebgai generasi muuda mengerti bagaimna sesungguhnya kehidupan yang dapat menerima segala perbedaan secara terbuka dan dengan harpan dengan kita mengetahuinya kita dapat menjadi Orang-orang yang hidup di dalam itu dan mengajak orang lain untuk hidup dalam nilai nilai ke Manusiaan tersebut.
Nama : Sri Handayani Silalahi
BalasHapusTingkat/ Jur : 1-D/ Theologi
Nim : 15.01.1329
Syalom buat kita semua,
Mengenai pembahasan kita tentang agama dan pluralisme para penyaji mencantumkan bahwa ada kenyataan yang mengherankan, sebetulnya dalam 15 tahun terakhir hubungan kristiani-islam menjadi jauh lebih akrab. Namun kita lihat sekarang hanya yang 2 agama ini yang sering sekali mengalami konfik sampai melakukan kekerasan . yang mau saya tanyakan bagi para penyaji bagaimanakah sejarah ataupun latar belakang permasalahan ini ? dan yang kedua mengenai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5) apakah tindakan yang dilakukan pemerintah untuk kedilan beragama bagi rakyat Indonesia demi meningkatkan pluralisme?
Sekian dan Trimakasih.
Nama : Hardi Elcana Gurning
HapusNIM : 15.01.1266
kel/jur : 1-D/ theologi
terimakasih atas pertanyaan dari saudari sri handayani silalahi.
kita tahu bahwa negara kita Indonesia adalah sebagai Negara multikultural, yang memiliki keanekaragaman baik dalam hal bahasa,suku,ras/etnis dan agama khususnya, memang rawan terjadi konflik. Tuduhan bahwa agama ikut andil dalam memicu konflik atau bahkan sebagai sumber konflik yang terjadi antar umat beragama memang sulit dibantah, Sejak 11 September 2001, dunia memasuki jaman teror. Para teroris, sekalipun jumlahnya sedikit, melakukan kekejaman dengan membawa-bawa nama agama. Orang-orang Kristen ingin tahu bagaimana seharusnya menanggapi ancaman ini. Sayangnya, sebagian orang menggambarkan semua orang Muslim sebagai teroris. Sebagian lainnya mengkompromikan kebenaran demi menerima mereka. Kedua pendekatan ini tidaklah menghormati Tuhan.
Yang jelas, kita harus memahami perbedaan-perbedaan antara kedua iman kepercayaan ini sebelum kita dapat menjawab dengan kebenaran dan kasih Kristus. dan ada beberapa faktor yang utama terjadinya konflik kristen dan islam:
1. Kaum Muslim merasa tersinggung oleh sekularisme Barat.
2. Kaum Muslim membenci dominasi Barat
3. Kaum Muslim militan bertindak berdasarkan ayat-ayat perang yang ada dalam Qur’an
dan tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menghadapi konflik antar agama adalah:
1. melakukan "toleransi"
2. dialog antar agama
3. pendidikan multikultural
4. Menonjolkan segi-segi persamaan dalam agama,tidak memperdebatkan segi-segi perbedaan dalam agama
5. Melakukan kegiatan sosial yang melibatkan para pemeluk agama yang berbeda
terimakasih...
salam IBD...
Sulastri Putri
Hapus15.01.1330
Sebenarnya dalam sajian kami sudah jelas bahwa latar belakang kejadian atau tragedi kekerasan yang menimpa jemaat HKBP Pondok Timur Indah Bekasi yaitu bentrok antara Ormas Islam dengan jemaat Gereja HKBP yang dianggap tidak menaati aturan dengan mendirikan Gereja izin dar pemerintah daerah. Dalam hal ini terjadilah provokasi.
Mengenai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5), tindakan pemerintah yaitu memberikan pengawasan terhadap jemaat dan gereja melalui aparat kepolisian yang bertugas memnjaga keamanan saat acara kebaktian berlansung.
Mengetahui hal itu presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergerak cepat dan mengutus Menkes Endang Rahayu untuk memantau kondisi korban di RS Mitra Keluarga. Dan mengatakan bahwa negara akan menanggung biaya pengobatan korban. Pemerintah melalui Polri menindak lanjuti konflik ini untuk menghilangkan kekerasan. Dan melalui hal itulah pluralism di pelajari lebih dalam lagi antara kedua umat beragama di sana.
Sekian dan terima kasih,
Syalom,
yang menjadi latar belakang pertentangan Agama Kriten-Islam. kita coba kembali pada sejarah gereja dalam konteks perjumpaan Kristen-Islam dan terjadinya perang salib..,
Hapusmenurut saya, sebagai pengontrak Mata kuliah SGU(sejarah gereja umum). dampak dari perang salib itu lah yang menjadi dampak juga pertentangan antara Kristen-Islam.
sebenarnya, bukan hanya di Indonesia melainkan seluruh Dunia telah di beri solusui tentang kedilan dengan, Peraturan UU HAM(undang-undang hak azasi manusia).dan UU HAM ini lah yang memerangi setiap ke tidak adilan yang di lakukan individu, kelompok, maupun Negara.Dan UU HAM ini jugalh yang menjadi dasar kita untuk mendapat kebebasan dalam beragama dan mengeluarkan pendapat secara bebas.
Nama :rovina Helpriani Silalahi
BalasHapusTingkat/ Jur : 1-D/ Theologi
Nim : 15.01.1318
Syalom buat kita semua,
kita ketahui bahwa Pluralisme adalah suatu sifat yang mau menerima (kebaikan dan keterbukaan) agama-agama lain tanpa memaksakan kehendak pada orang lain. Dengan kata lain masing-masing saling yakin akan kebenaran agamanya sendiri dan setiap agama itu mempunyai integritasnya masing-masing.
nah yang menjadi oertanyaan saya kepada para penyaji ialah Apakah tujuan dilontarkannya permasalahan pluralisme agama pada masyarakat kita?
trimakasih
salam IBD :)
Sulastri Putri
Hapus15.01.1330
Untuk menekankan bahwa islam, Kristen maupun agama-agama lain memiliki kebaikan, oleh karena itu harus ada saling menghormati dan menghargai (Toleransi) antar penganut keyakinan-keyakinan yang ada. Hal ini juga bertujuan:
• Menjaga agar tidak merebaknya kebudayaan Islam dan budaya revolusioner.
• Menyusupkan pemikiran, budaya, juga norma-norma meterialisme dan barat pada masyarakat.
• Dan juga untuk menghilangkan fanatisme dan jiwa beragama.
Sekian dan terima kasih,
Syalom,
saya akan mencoba untuk menjawab pertanyaan dari saudari Rovina
Hapustujuan yang dilontarkan mengenai permasalahan Pluralisme adalah bahwa banyak masyarakat yang belum mampu menerapkan secara peraktis mengenai Pluralisme agama yang ada pada dewasa ini, dimana masih ada dibeberapa negara yang melakukan kejahatan dalam membela agamanya dan menganggap bahwa agamanya yang paling benar dan menganggap bahwa agama orang lain adalah salah hal ini menunjukan bahwa penting kita membuka pemahaman bahwa dunia ini akan hancur berantakan ketika Paham Pluralis tidak diterapkan seperti beberapa oknum yang mengatas nama agama dalam melakukan tindak kejahatan seperti ISIS yang melakukan pembunuhan yang secara brutal yang tidak lagi memilii nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan.
Nama : Avin Geovani Purba
BalasHapusTingkat/jur : I-D/ Teologia
Nim. : 15.01.1219
Syalom buat kita semua
Ya memang kita sebagai manusia memang harus saling menghargai satu sama lain.. apalagi dalam hal beragama,kita harus bisa menghargai agama yang berbeda dari agama yang kita yakini walaupun berbeda pendapat..
Nah yg jadi pertanyaan saya adalah bagaimana cara orang Ateis bisa menghargai agama orang lain? sedangkan dia sendiri pun tidak punya agama
Sulastri Putri
Hapus15.01.1330
Atheis berarti menolak kepercayaan agama yang buat mereka terlihat tidak logis, karena patus pada sesuatu yang keberadaannya tidak bisa dibuktikan . mereka menghargai setiap alasan logis, menghargai kebebasa, dan kesamaan. Dalam hal ini mereka tidak mengahargai agama karna menurut keyakinan mereka bahwa etika tidak perlu diajrkan lewat agama dan hidup tidak memerlukan pnguasa yang fiktif (maksudnya pasti keberadaan Tuhan).
Sekian dan terima kasih,
Syalom,
saya akan mencoba untuk menjawab pertanyaan dari saudara avin
HapusHarus kita ketahui bahwa kehidupan orang ateis lebih baik ketika hidup Pluralis agama karena mereka hidup tidak berdasarkan pengkotak-kotakan agama namun mereka hidup sacara baik dengan agama orang lain, karena apa yang membentuk mereka menjadi manusia yang humanis adalah Hukum yang berlaku pada negara mereka yang merka diami. Jadi saya pikir orang yang ateis lebih mengapresiasi hal Pluralis
Nama : Enhot Efraim Girsang
BalasHapusTing/Jur : I-D/Theologia
NIM : 15.01.1253
M. Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen : Pdt. Edward Simon Sinaga, M. Th
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Jaringan Islam Liberal (JIL) beserta kawan-kawannya yang sudah memproklamirkan dirinya sebagai sebuah jaringan ‘oposisi’ dalam Islam. Mereka sangat gencar sekali mengadu domba antar umat Islam dan antar umat Islam dengan agama lainnya. JIL dengan dalih mengusung persamaan hak antar agama membuat sebagian umat Islam menjadi resah. Saya pernah menyaksikan berita di salah satu televisi lokal, tentang penempatan hari dimulainya puasa pada hari-hari menjelang bulan Ramadan, dimana selalu ada pendapat berbeda dari dua aliran besar dari Agama Islam di Indonesia yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdatul Ulama (NU). Seringkali pendapat kedua aliran ini berbeda, dimana mau saja MUI lebih dulu yang menjalankan puasa, sedangkan aliran NU belum puasa, dan juga sebaliknya.
Dari analisa saya diatas, bagaimana pendapat para penyaji soal kedua aliran besar Islam ini? Karena bisa saja di tahun-tahun yang akan datang, hal inilah yang akan menjadi pemicu pertengkaran antara kedua aliran besar Islam ini. Berikan pandangan atau pendapat penyaji tentang hal ini?
Terima kasih……
Syaloom……..
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan saudara Enhot Efraim Girsang....
HapusMenurut salah satu teman saya yang kebetulan beragama Islam, dalam wawancara via televon:
Nama: Nisa Harahap
Tempat: Padangsidimpuan
Asal Sekolah: Psantren Nurul Ilmi, Padangsidimpuan
Menyatakan bahwa Muhammadiyah menerapkan penentuan awal bulan Puasa, menggunakan metote HIsab, meskipun tidak sepenuhnya menghilangkan proses rukyat. alasannya bahwa berdasarkan perkembangan IPTEK dan pola kehidupan masyarakat maka pelaksanaan Rukyat dilakukan dengan menggunakan Hisab. Muhammadiyah menganggap sudah memasuki bulan baru manakala sudah dapat dilihat Wujudul Hilal atau nampaknya bulan baru setelah terbenamnya matahari.
Sedangkan Nu dalam menentukan awal bulan puasa dengan mengkombinasikan Rukyat dan Hisab serta menerima Imkanur Rukyat yaitu menentukan pergantian bulan manakala bulam baru sudah terlihat setelah terbenamnya matahari setinggi 2 derajat, bila tidak maka bulan akan digenapkan menjadi 30 hari.
Menurut kami para penyaji perbedaan awsal bulan puasa ini tidak akan menjadi suatu kehancuran atau pertengkaran antar sesama agama islam selagi mereka saling menghargaiatau menghormati satu dengan yang lain. karna memang perbedaan itu tidak bisa dihindarkan, sudah ada ketetapan bahwa MUI lebil awal (1 hari lebih awal) dari NU. walaupun sasa-sama Isalam namun ada 3 jadwal yang berbeda dalam puasa islam.
Sekian dan Terima kasih,
Syalom,
saya akan mencoba untuk menjawab pertanyaan dari saudara Enhot
HapusMajelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdatul Ulama (NU) yang merupakan dua aliran islam yang ada di indonesia , hal ini menunjukan bahwa bukan bukan agama saja yang berbeda-beda namu dalam suatu agama juga ada yang berbeda dalam hal intern agama tersebut. sehingga dari pertanyaan saudara adalah bagaimana hal itu apabila terjadi terus menerus, saya rasa perbedaan itu dikarenakan pemimpin-pemimpin yang bermasalah pendapat mengnai suatu dogma ataupun peraturan dalam agama tetsebut sehingga pemisahan diri dan membuat dua aliran, melihat masalah terjadi yang mengakibatkan tidak brutalis yang dilakukan oknum tertentu untuk membela aliran agamanya merupakan hal yang sangat menunjukan sikap dehumanis yang tidak lagi humanis melainkan brutalis yang membawakan nama agama, dan saya menilai hal ini adalah salah dan akan menghasilkan dampak negatif yang besar secara intern agama tersebut. dan akan menjadi pemicu pertengkaran, pertikaian dan saling menyakiti. Dalam hal ini harus ada saling memahami bahwa mereka adalah satu keprcayaan namun caranya saja yang berbeda dalam hal meyembah yamg maha kuasa.
Kita sadar dan mungkin merasakan,dimana di negara kita ini mayoritas adalah agama islam.Baik di pemerintahan maupun di masyarakat orang muslim sanagt dominan,yang menjadihubungannya dengan sajian kita ini adalah mengenai adanya perubahan butir sila pancasila dulu saat pertama kali dirancang,terkhusus di butir pertama,yang berisikan,menjalankan syariah islam,namunkarena banyaknya atau adanya ketidak setujuan dari pihak non-muslim sehingga pemerintah dengan bijak merombaknyamenjadi ketuhanan yang maha esa.Pemahaman saya jikatidak ada pihak yang keberatan mungkin masih itu dulu isi butir pertama itu.Yang ingin saya ungkap adalah bahwa pada waktu itu telah terjadi plural yang kurang menghargai kebhinekaan .Kembali kita melihat pada zaman sekarang ini,agama islam tetap menjadi mayoritas di kalangan pemerintahan.Yang saya ketahui dari 6 agama yang diakui di Indonesia agama yang berlambang bintang inilah paling fanatik dengan agama lain'yang menjadi pertanyaan saya adalah.1.menurut para penyaji apakah efek dari masalah yang saya angkat di dalam masalah yang disebabkan perbedaan agama yang ada di Indonesia pasca modren ini?
BalasHapus2.menurut para penyaji,sampai situasi yang bagaimanakah baru dikatakan negara yang bebas dari permasalahan SARA?
Sulastri Putri
Hapus15.01.1330
1. Memeng benar bahwa sila pertama dari Pancasila diganti dari yang asli atas kritikan dari Bung Karno, yaitu: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syriat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, yang diganti menjadi ketuhanan yang maha esa. namun hal ini bukanlah suatu efek munculnya permasalah di zaman modern ini, namun yang ditekankan da;lam sajian ini menyangkut kepluralismean yang ada di Indonesia yang harus dihidupkan kembali. karna perlunya rasa saling terbuka dan saling menerima sebagai satu tanah air. sesuai Bhinneka Tunggal Ika; berbeda-beda tetap satu jua, dalam arti perlunya rasa toleransi.
2. ketika masyarakat sudah saling menghargai dan menghilangkan rasa egois serta saling memahami dalam arti plural maka negara akan bebas dari permasalahan SARA.
Namun dapat kita lihat bahwa Indonesia yang majemuk ini sangat susah menyelesaikan suatu masalah termasuk kurangnya rasa Pluralitas dan munculnya Intoleran.
Sekian dan terima kasih,
Syalom,
Hapussaya akan mencoba menjawab pertanyaan dari saudara keristian
1. Ketika kita mengatakan bahwa agama yang majemuk seperti agama islam adalah agama yang panatik disitu lah letak sifat ESKLUSIVE yang kita lakukan terhadap agama lain kususnya islam. Bahwa harus kita pahami bahwa pemimpin bangsa yang merancang pancasila adalah sorang agama islam namun soekarno membuat sila pertama yang tadinya lebih memihak kepada agama islam namun diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa dengan memandang bahwa bangsa ini adalah majemuk dari hal ini bahwan pemimpin bangsa ini dari dulu sudah memiliki sikap Pluralis terhadap hal mengapresiasi kepelbagaian. Dari pernyataan saudara yang mengatakan bahwa agama islam di Indonesia ini adalah panatik karena kemajemukkannya adalah suatu paham yang salam dalam hal tloeransi dan saling mengahargai dalam beragama, karena intinya kita tidak boleh menganggap bahwa agama kita tidak Panatik dan menganggap agama orang yang panatik, hal itu adalah pemahaman yang salah.
2. negara yang bebas dari permasalahan SARA adalah negara yang mampu menerapkan Pluralisme dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam mewujudakan kebaikan ,kebenaran dan keadilan.
Salam kesetiakawanan dan kebersamaan juga saudara ,Christian saragih.Disni saya akan mencoba menjawab pertanyaan anda yang lumayan membingunkan.
HapusMenurut pemahaman saya digantinya isi sila butir pertama yang awalnya berisi menjalankan syariat Islam menjadi ketuhanan yang maha esa yang dipelopori oleh Bung Karno merupakan salah satu contoh penyelesaian atas masalah kebhinekaan yang patut di teladani.mengenai pertanyaan saudara Christian ,menurut saya efek dari permasalahan ini ada atau tidaknya tidak dapat di jawab,mengapa? Karena pemahaman kita dengan orang lain mengenai masalah ini saya pastikan mendapat jawaban yang begitu beragam. Jadi menanggapi masalah ini harus di kembalikan kepada pandangan setiap pribadi-pribadi dengan cara dia menyimpulkan salah atau tidak pergantian ini.Terus terang kita diluar Agama Muslim sangat tidak setuju, namun bagaimana dengan orang –orang didalam Muslim itu terkhusus orang yang tidak paham dengan Kebhinekaan dan ke Eksklusipan dalam keberagaman agama, mungkin saja di mempertahankan dan ingin indonesia ini menjadi negara Islam dengan bermodalkan bahwa mereka mutlak mayoritas di indonesia.
Menanggapi permasalahan SARA yang melanda negri tercinta kita ini yang tak kunjung terselesaikan secara tuntas ,saya menanggapi bahwa sesungguhnya bukan Agama, suku, golongan, yang salah dalam masalah itu. Tetapi, karena orang didalamnya-nya yang tidak berjalan sesuai ajaran yang dianutnya. Menurut saya negara itu bebas dari permasalahan yang berkaitan dengan masalah SARA ialah disaat semua orng didalamnya paham dan menjalankan paham dasar politiknya yang semuanya mengajarkan kebaikan. Dan setiap pribadi itu menghidupi rasa HUMANISME dan bersifat INKLUSIVE.
NB: Tidak semua orang Islam begitu dan bukan orang di Agama Islam aja begitu, karena pada dasarnya setiap Agama mempunyai paham Eksklusivisme
Ini merupakan argument saya sendiri.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Evelin Salsalina
BalasHapusNIM : 15.01.1257
Ting/Jur : ID/ Theologia
sikap pluralisme adalah sesuatu yang di damba-dambakan oleh bangsa Indonesia. yang ingin saya tanyakan adalah, mungkinkan pluralisme itu terjadi, sementara seperti yang kita ketahui bahwa sejak jaman dahulu pun inklusivisme itu sudah terjadi. silahkan penyaji jelaskan, terimakasih..
Sulastri Putri
Hapus15.01.1330
Sebenarnya kedua hal ini sudah ada sejak zaman dahulu (Pluralisme dan Inklusivisme), namun sesuai perkembangan IPTEK, maka kedua hal tersebut mulai pudar di kalangan masyarakat Indoseia. Dalam hal ini sebagai generasi bangsa Indonesia diharapkan untuk dapat mengembalikan kepluralismean dan rasa Inklusivisme yang humanis bagi manusia Indonesia.
Sekian dan terima kasih,
Syalom,
saya akan mencoba menjawab pertanyaan dari saudar evelin
Hapussaya setuju dengan jawaban dari saudari sulastri bahwa Pluralisme itu sudah ada sejak dulu, karena secara kenyataan apabila tidak ada paham Pluralis dalam dunia ini kususnya bangsa Inonesia akan terjadi pemberontakan dan perang agama di mana-man dan tidak ada lagi nilai-nilai kemanusiaan yang hanya memandang bahwa herus membela agamanya. dan pasti pembunuhan terjadi dimana-mana karena tidak ada lagi nilai-nilai kemanusiaan, karena apa tujuan dari Pluralis sendiri adalah membentuk manusia agar menjadi manusia yang Humanis
agama yang kita tau mengajarkan kebaikan bagi umatnya , dan saya bisa baca di analisa penyaji mengenai gerja jemaat itu ,,,
BalasHapussaya jadi menyimpulkan pertanyaan saya yaitu , bagaimana menurut penyaji mengenai keagamaan yang berada di ACEH ?
saat ini agama kristen tidak begitu bebas disana , termasuk dalam pembangunannya , trimkasih ,.,..,,.
Menurut kami para penyaji keagamaan di Aceh itu memang baik bagi sesama agama, namun disini kepluralitasan itu tidak nampak lagi karna permasalahan atau konflik SARA. memang peraturan yang dialnggar oleh umat kristen itu perlu di anggap fatal. Namun kembali kepada manusianya yang mengakibatkan banyak korban atas konflik yang terjadi di Aceh singkil.
HapusAgama yang Eksklusivisme lebih di dominankan di tempat ini.
apabila kita lihat Aceh bahwa agama yang majemuk disana adalah agama Islam, dan apabila terjadi diskriminasi terhadap agama minoritas berarti terjadi dehumanisasi politik agama yang ada pada pemerintahan tersebut khususnya pemerintah yang ada di provinsi Aceh, yang mana terjadi diskriminasi terhadap agama yang minoritas, itu disebab kan pemerintahnya belum memiliki paham Pluralis Agama sehingga masih bersifat panatik terhadap agama orang lain, jadi bukan agamanya yang salah namun orang ataupun oknum tertentu maupun pemerintahnya dalam bertindak adil kepada setiap orang.
HapusRonal Jovi Ginting
BalasHapus15.01.1313
Syalom.....
Terimakasih atas kesempatanya dari sajian kita dari kelompok 7 yang berjudul Agama dan pluralisme yang ingin saya tanyakan ialah kalu memang agama mengajarkan tentang kebaikan tapi kenapa masih banyak kita lihat masalah pluralisme kuhusus nya pada konteks agama apakah sebenarnya penyebab yg paling mendasar sehingga masalah itu timbul?
Terimakasih
terimakasih atas pertanyaan dari saudara ronald, disini kita bicara engenai Pluralis agama, yang mana pluralis dan agama sama-sama bertujuan untuk memangun manusia menjadi manusia yang Humanis, dimana untuk membangun manusia agar menjadi manusia yang memilikinilai-nilai kemanusiaan. jadi agama maupun paham Pluralis tidak pernah salah, namun yang salah adalah manusiaanya, karena apapun agamanya pasti menekankan nilai-niali keadilan, kebenaran dan kebaikan. jadi masalah yang paling mendasar disebakan oleh manusiaanya, yang tidak mampu merapkan secara praktis dalam hal melakukan nilai-nilai yang hakiki tersebut
Hapusterimakasih atas pertanyaan dari saudara ronald, disini kita bicara engenai Pluralis agama, yang mana pluralis dan agama sama-sama bertujuan untuk memangun manusia menjadi manusia yang Humanis, dimana untuk membangun manusia agar menjadi manusia yang memilikinilai-nilai kemanusiaan. jadi agama maupun paham Pluralis tidak pernah salah, namun yang salah adalah manusiaanya, karena apapun agamanya pasti menekankan nilai-niali keadilan, kebenaran dan kebaikan. jadi masalah yang paling mendasar disebakan oleh manusiaanya, yang tidak mampu merapkan secara praktis dalam hal melakukan nilai-nilai yang hakiki tersebut
HapusRuang komen ini resmi ditutup, Sabtu 14 Mei 2016, Pk. 14.21 wib. Salam
BalasHapusNama : H. Primadona Manalu
BalasHapusNIM : 15.01.1265
SYALOM..
Sajian kelompok 7,. tentang "Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila"
Saya akan menambahkan apa yang saya ketahui tentang topik Pluralisme
pluralisme. Jadi, menurut saya, definisi ataupun pengertian dari Pluralisme itu sangatlah luas. Pluralisme adalah Bahasa dari simbol "Bhineka Tunggal Ika" (Berbeda-beda tetapi tetap satu). Untuk itu segala prinsip yang diturunkan dan dijabarkan oleh pluralisme, itu mengarah kepada kesatuan dalam kepelbagaiaan, dalam hal apapun. Saya rasa juga, kekompakan antara "Kaum Awam" dengan pemimpin atau pejabat mampu memberikan contoh kebersamaan dan kesejahteraan berdasarkan profesinya masing-masing. Katanya Pluralisme itu adalah kepelbagaian namun satu, berarti saya pikir antara kedua belah pihak ini, antara tingkatan tertinggi dengan tingkatan terendah, profesi yang baik dengan yang masih dalam proses pencarian, ataupun pengangguran (dalam arti belum mendapat pekerjaan setelah menyelesaikan sekolah perrguruann tinggi), haruslah saling bisa menjaga sikap, perilaku, saling menghargai, saling mendukung, saling memperhatikan atau peduli,bergotong-royong, dan saling membantu dalam kekurangan dan kelemahan. Hal ini saya rasa adalah tujuan untuk mewujudkan tercapainya topik pembahasan ini, yaitu Pluralisme itu sendiri. Demikian. Trimakasih
SALAM IBD :)