Senin, 14 Maret 2016

Nilai-nilai Kemanusiaan Teo. IC - Kelompok VII



Nama                          : Angelica Precilya
                                      Emia Pepayosa Perangin-angin
                                     Joel Pasaribu
                                      Sri Fitriani Siahaan
Tingkat/Jurusan        : I-C/Theology
Mata Kuliah               : Ilmu Budaya Dasar
Dosen                          : Pdt. Edward Simon Sinaga, M.Th
Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila

I.                        Pendahuluan
               Di tahun-tahun terakhir ini banyak dibicarakan mengenai pluralisme. Alasannya sederhana yaitu karena pluralisme sedang dalam seerangan. Bagi manusia yang majemuk pluralisme merupakan syarat eksistensinya. Tetapi juga bagi agama-agama pluralistas agama-agama merupakan tantangan. Dalam tulisan ini kami pertama, menyajikan catatan tentang bagaimana pluralisme dapat ditanggapi dari sudut teologi kristiani. Kedua, kami menegaskan bahwa dalam situasi Indonesia sekarang reaktualisasi pancasila sudah sangat mendesak.
Semoga pemaparan ini dapat menambah pengetahuan kita dan berguna dalam pelayanan kita di masa yang akan datang. Tuhan Yesus memberkati

II.                     Pembahasan
2.1          Pandangan Kristiani
               Orang kristiani mesti yakin bahwa Yesus,dan hanya Yesus, adalah “jalan sampai ke Bapa kecuali “ melalui Yesus (bdk. Yo1,6). Dan tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang oleh nya kita dapat diselamatkan” (Kis. ,12)
Pluralisme dalam arti yang sebenarnnya, sebagai keterbukaan dan kebaikan hati terhadap agam-agama lain dituntut dari umat kristiani.
               Orang katolik mengakui bahwa dalam agama-agama lain juga ada nilai-nilai kebenaran penuh hanya ada dalam Yesus Kristus. Orang yang memandang agama lain jelek seluruhnya tidak mungkin menjadi orang pluralis.
               Eksklusivisme moderat/tak mutlak itu dapat bersama dengan Inklusivisme keselamatan. Yaitu pandangan bahwa orang diluar gereja pun, jadi yang tidak dibaptis, dapat masuk surga.[1] Paul F.Knitter membuka kesadaran kita (islam,kristen,hindu,budha,dll), bahwa kita sebagai manusia menganut agama yang berbeda-beda. Dalam kenyataan itulah topik manusia harus membuka dialog yang menjembatani jarak atau jurang pemisah dalam hal memahami, menerima, menghargai, dan mencintai perbedaan itu. Jauh sebelum Knitter Rannar dan Katolik Roma, pendiri negara Indonesia sudah membangun konsep bersama dalam keberbedaan dan menghargai segala perbedaan (Bhinneka Tunggal Ika).[2]
2.2          Reaktualisasi Pancasila
               Dalam pancasila bangsa Indonesia secara resmi sepakat bahwa dalam kesatuan Negara republik Indonesia semua warga sama saja mejadi warga Negara, dengan kewajiban dan hak-hak yang sama tanpa dibedakan menurut agama.
               Reaktualisasi pancasila lantas berarti bahwa semua  nilai pancasila diaktualisasikan kembali. Tentu yang diaktualisasikan adalah lima sila
1.            Ketuhanan yang maha esa.
2.         Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.         persatuan Indonesia
4.         Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kibijaksanaan dalam      permusyawaratan dan perwakilan
5.         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
               Nilai-nilai dasar pancasila yang perlu diaktualaisasi tak lain adalah kesedihan untuk saling menerima dalam kekhasan masing-masing, jadi kesediahan untuk menghormati dan mendukung kemajemukan bangsa dan untuk senantiasa menata kehidupan bangsa ini secara inklusif.
               Maka pluralisme adalah Inti dan dasar kesediaan rakyat nusantara untuk hidup bersama. Pluralisme itu harus dipelajari. Semua harus belajar untuk menerima bahwa masing-masing suku, etnik, pulau/daerah, umat beragama dan kelompok masing-masing umat beragama memiliki indentitas dan kekhasan masing-masing yang meskipun nilai-nilai dasar adalah sama (yaitu nilai-nilai lima sila pancasila), namun mempunyai pandangan berbeda tentang sopan santun bergaul, berpakaian dan tentang bagaimana beragama.
               Salah satu nilai paling penting pluralisme adalah toleransi. Toleransi adalah kesedihan untuk mengakui, bahkan menghargai, keberadaan orang/ kelompok lain dalam keberlainannya. Jadi yang perlu diajarkan kepada generasi muda bangsa (tentu kepada yang tua juga) adalah kesediaan dan kemampuan psikis untuk hidup berdampingan dengan saudara-saudari yang berbeda suku, adapt bangsa ibu, agamannya, atau yang sama agamanya, tetapi berbeda penghayatannya ataupun alirannya.
               Pluralisme memerlukan kemampuan untuk menerima perbedaan, tanpa terus marah-marah dan menyamaratakan semuanya.[3] Mereka tidak bisa menerima kemungkinan bahwa agama bisa saja berbeda, malah bertentangan, dan tidak ada sudut yang dapat digunakan untuk menilai agama.[4]
Maka “aktualisasi nilai-nilai pancasila” bararti melawan tendensi-tendensi yang semakin kuat untuk menyekat-nyekat orang, untuk melarang anak bergaul dengan anak lain agama dan lain suku, maka tidak perlu kikir hati dan merasa iri kalau orang kita sendiri ikut sendiri gembira dengan hari raya orang lain
               Perlu  disadari bahwa bangsa semajemuk Indonesia hanya bisa tetap bersatu apabila semua komponen memang mau bersatu. Tak mungkin mempertahankan persatuan bangsa dengan paksaan. Namun semua komponen hanya akan mau bersatu apabila identitas mereka dihormati dalam Indonesia yang satu itu. Orang tidak perlu melepaskan kekhasan agamannya, budayanya, kesukuanya, untuk menjadi orang Indonesia.indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia adalah milik kita semua,kita dengan segala macam kebhinnekaan.[5]

2.3          Analisa
               Kerukunan umat beragama di Bumi Pancasila menjadi tema seminar nasional yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Selasa (1/6) di Balairung Universitas. Sebagai pembicara pertama Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar, MSPD Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama menyorot tema dari perspektif pemerintahan. Sejumlah kebijakan telah dikeluarkan pemerintah dalam upaya menciptakan dan memelihara kerukunan umat beragama. Hal tersebut seperti pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.
               Atho juga mengungkapkan bahwa memelihara kerukunan umat beragama adalah tugas kita bersama, dalam hal ini pemerintah dan umat beragama, yang harus terus dilakukan karena kerukunan adalah kondisi dinamis yang setiap saat dapat berubah. Dari perspektif kekristenan, Romo Bernadus S. Mandiatmadja Dosen pada Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta menggunakan pengalaman hidup berbangsa sebagai titik pangkal pemaparan tema. Pendiri Republik Indonesia telah sepakat membangun masa depan, dalam negara yang tidak berdasarkan agama melainkan Pancasila. Terkait Pancasila, Romo Bernadus mengungkapkan hubungan antar sila yang terkandung didalamnnya. sila kelima yang harus memberi isi kepada sila keempat dan menguatkan sila ketiga sehingga sila kedua mempunyai darah daging yang jelas. “Hanya kalau demikian, kita semua akan mengambil bagian dalam mewujudkan sila pertama dari Pancasila. Itulah dasar kerukunan umat beragama yang harus kita junjung dalam sesi yang dimoderatori oleh Pdt. Izak Y.M. Lattu, S.Si Teol., MA. Menutup pemaparannya, Romo Bernadus mengungkapkan kerukunan umat beragama perlu terus menerus kita usahakan dalam upayanya diberbagai bidang. Fakta pluralitas sebagai suatu keunikan Indonesia disampaikan oleh Prof. Dr. H.M. Amin Abdulah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dari situlah kita juga harus menyadari kompleksitas yang akan kita hadapi. Pancasila merupakan alat kita untuk menghadapi kompleksitas tersebut. Fakta pluralitas tidak hanya nampak dalam pluralitas antar agama, antar suku dan antar etnis; tetapi yang paling sulit adalah pluralitas intra agama itu sendiri. Hal ini merupakan salah satu tantangan yang kita hadapi. Amin Abdulah mengungkapkan bahwa ukuran kerukunan umat beragama itu fakta atau fiktif dapat dilakukan dengan membandingkannya dengan negara lain. Dari sudut pandang Budha, disampaikan bahwa kerukunan umat beragama merupakan suatu proses, yang akan terus berlangsung dan tidak ada akhirnya. Bhikku Jotidhammo Mahathera mengungkapkan bahwa kerukunan beragama merupakan kualitas mental manusia yang makin lebih peduli, adil, bersaudara, cinta kasih dan bijaksana. Kualitas hidup seperti itulah yang akan menciptakan kerukunan beragama. Dan dari perspektif Khonghucu, Haksu Tjhie Tjay Ing mengungkapkan bahwa kerukunan beragama adalah suatu misi perjuangan suci bagi seluruh umat beragama.[6]

2.4          Agama, Titik Lemah Bangsa Indonesia?
               Penusukan dan pemukulan terhadap pendeta dan penatua jemaat HKBP Pondok indah timur pada tanggal 12 september yang lalu (2009) merupakan puncak suatu perkembangan yang mulai 12 tahun yang lalu. Selama 12 tahun jemaat yang terdiri atas sekitar 300 umat itu berusaha mendapat tempat untuk beribadat. Sebuah gereja sederhana disegel oleh pemerintah lokal. Oleh karena itu, sejek bulan juli lalu mereka beribadat di bawah kolong langit diatas sebidang tanah yang mereka beli di pinggir ciketing.
               Penusukan itu mendapat perhatian besar dalam media. Bagaimana kelanjutan usaha umat HKBP Pondok indak timur bekasi untuk dapat beribadat di negera berketuhanan-yang-maha-esa kita ini belum jelas waktu tulisan ini dibuat.
               Merosotnya toleransi masyarakat itu menghawatirkan. Masalah rumah ibadat cenderung meracuni hubungan antara umat beragama, meningkatkan ketegangan, dan selalu bisa meledak dalam kekerasan. [7]
2.4.1       Dua Perkembangan Berlawanan
                        Ada kenyataan yang mengherankan. Sebetulnya dalam 15 tahun terakhir
hubungan kristiani-islami jauh lebih akrab. Bukti kesejatian perbaikan hubungan itu adalah waktu konflik itu tidak meluap ke luar daerah dan tidak  dimanfaatkan di jawa atau Sumatra untuk memansakan situasi.
               Organisasi seperti itu sering memberikan dukungan terhadap masyarakat lokal yang menolak pembangunan gereja. Yang berangkali lebih jahat adalah pengaruh hasutan.[8]
2.4.2       Negara
               Yang seharusnya memainkan peranan penting adalah Negara. Negara harusnya membina masyarakat supaya saling menerima. Salah satu prinsip dasar demokrasi adalah zero tolerance terhadap kekerasan. Namun di Negara kita alat Negara tidak berani berhadapan dengan keberingasan atas nama agama. Banyak konflik primordial, bukan hanya yang bernuansa agama, hanya pecah karena administrasi lokal tidak pandai, tidak mampu dengan dungu berpihak pada mayoritas.[9]
  
2.4.3       Analisa
               Memang, dijaman sekarang ini yang namanya agama berada diantara menguat atau bahkan melemah. Menguatnya: agama menjadi benteng ditengah maraknya kehidupan moderenitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai hedonistis dan materialistis. Melemahnya: peran agama semakin kian tergeser oleh kebudayaan yang lebih mengedepankan sekularitas.
               Agama kini, seakan hanya menjadi simbol atau formalitas saja. Orang beragama hanya sebagai indentitas belaka. Contohnya: di negara ini (Indonesia), di KTP itu dicantumkan agamanya apa. Padahal, kalau menurut saya pribadi hal-hal yang demikian, tidak perlulah dibawa ke ranah publik. Sebab, agama itu urusannya sudah masuk urusan privasi. Bahkan banyak orang yang lebih memilih menjadi sekuler saja. Meninggalkan agama. Sebab mungkin, ditengah kehidupan masyarakat yang semakin kritis, mereka menganggap bahwa agama sudah tidak penting lagi               
                Agama hanya simbol formalitas saja. Namun perlu ditekankan, sekuler bukan berarti ateis. Bisa saja orang sekuler itu percaya Tuhan, tapi tidak percaya pada agama. Karena memang, agama kadangkala agama suka jadi akar suatu permasalahan. Contohnya terorisme. Orang bisa jadi teroris itu karena biangnya agama. Atau, orang tega saling bunuh karena masalah beda agama, atau cuma beda paham saja. Kami kira orang yang berani meninggalkan agama itu adalah sebuah pemikiran kritis. Di Barat sendiri, masyarakatnya lebih memilih sekuler daripada beragama. Mungkin menurutnya apa untungnya. Apalagi djaman yang serba mengedepankan rasionalitas begini. Sekularisme saya kira sudah tak bisa kita hindari. Sekuler merupakan produk dari globalisasi.
                Dengan demikian, sekulerisme saya piker akan semakin kuat perannya. Sejauh ini, saya lihat makin banyak orang yang sekuler, meskipun orang itu menolak disebut sekuler. Koruptor, itu juga adalah sekuler. Meskipun orang itu taat beragama atau lainnya, tetap saja, kelakuannya itu dapat disebut sangat sekuler. Melebihi sekulernya orang Barat. Kami sendiri tidak menampik, bahwa dilingkungan sendiri banyak yang sekuler. Saya juga kadang jadi sekuler, meski saya itu beragama. Kita lihat saja kedepan. Apakah agama akan menguat atau melemah.[10]
               Dengan semakin kritis dan rasionalnya pemikiran orang sekarang, agama akan bisa dtinggalkan oleh pemeluknya. Apalagi, kebanyakan agama hanya mengedepankan aspek ritualitas saja. Sementara, orang-orang kini sudah semakin sibuk, dan tidak punya waktu mengurusi urusan begitu. Mungkin orang-orang akan berpikir, agama hanya identitas saja tanpa perbuatan yang nyata.

2.5          Hal Penodaan Agama : Beberapa Catatan
               Beberepa pertimbangan menganai itu istilah kunci dalam pasal 1dan  UU No. 1/PNPS/1965. Istilah itu adalah “penodaan agama”,”penafsiran dan kegiatan menyimpang dari pokok-pokok ajaran suatau agama” dan, sebagai latar belakang persoalan,”kebebasan beragama”.

2.5.1             Penodaan Agama
               Penodaan agama adalah tindakan lahiriah (= bukan hanya pikiran) yang diambil dengan maksud (mens rea) untuk menjelaskan/menghina/mengotori/memperlakukan tidak dengan hormat yang semestinya suatu agama, tokoh-tokoh agama, symbol-simbolnya, ajarannya, itusnya, ibadatnya, rumah ibadatnya, dan lain-lain yang juga bisa diperlakukan sebagai penodaan agama-meskipun tidak semua setuju- adalah sebuah instalasi seni yang oleh sebagaian masyarakat lokal dirasakan sebagai penghinaan agama jelas dan kasar meskipun seniman yang bersangkutan mengatakan bahwa maksudnya tidak demikian (ada dua kasus yang diramaikan dalam depana tahun terkhir; yang satu sebuah instalasi di Freiburg/Jerman tempat yesus ada di salib, telanjang bulat dan alat kelamin terereksi yang satunya adalah instalasi salib dengan kodok tersalib di Italia). Yang tidak temasuk penodaaan agama adalah apabila seseorang, atau sekelompok orang mempercayai sesuatu, atau melakukan suatu praktik keagamaan, atau mengajarkan sesuatu yang tidak sesuai atau bertentangan dengan pokok ajaran/keyakinan/ritus agama lain.
               Yang penting disini adalah prinsipnya bahwa hanya berbeda keyakinan/ajaran/praktik keagamaan dengan sendirinya tidak merupakan penghinaan/penodaan.
               Contoh:di lingkup Kristiani ada Saksi Yehowa. Saksi yehowa oleh 98% semua gereja ada aliran Kristiani di dunia anggap sudah diluar Kekristenan karena mereka mereka menolak Ketuhanan Yesus padahal Saksi Yehowa sendiri menganggap diri mereka sebagai Kristiani yang benar (dan gereja-gereja lain sesat), fakta bahwa mereka menolak berdasarkan kitab suci yang sama (perjanjian baru)., inti kepercayaan kristiani menganggu dan barangkali menjengkelkan mayoritas umat kristiani, tetapi tidak merupakan penghinaan atau penodaan.[11]
2.5.2             Penafsiran atau Kegiatan Menyimpang dari Pokok-Pokok                                             Ajaran Agama
               Menyimpang berarti menyimpang dari jalan yang benar istilah menyimpang adalah istilah relatif. Artinya, yang memakai kata menyimpang adalah pihak yang merasa benar. Dan sebaliknya bagi mereka yang disebut “menyimpang”, mereka yang tadinya menganggap diri benar itulah yang menyimpang, dan mereka sendirilah yang benar. Istilah yang objektif, objektif dalam arti tidak berpihak pada satu dari dua kelompok itu, adalah “berbeda”. Istilah “menyimpang” dengan sendirinya berpihak. Itu mempunyai dua implikasi. Pertama, kata “menyimpang” hanya dapat dipakai oleh “orang dalam “, sedangkan bagi “orang luar” yang nyata adalah “perbedaan”. Contoh Gereja Katolik boleh menyatakan ajatran saksi yehowa sebagai “menyimpang” dari ajaran Kristiani, sedangkan sedangkan orang luar tidak dapat menyatakan demikian; ia hanya dapat menyatakan bahwa ajaran kristianitas saksi yehowa amat berbeda dari ajaran Gereja Katolik. Dan juga belaku: saksi yehowa dapat menyatakan Gereja Katolik “menyimpang”
               Satu-satunya yang secara objektif dapat menilai mana yang benar adalah Allah sendiri dan setiap orang/lembaga manusia yang mengklaim bahwa dapat secara objektif.[12]
2.5.3       Hal Kebebasan Beragama
               Pertimbangan di atas menunjukkan bahwa penilaian bahwa “suatu ajaran penafsiran menyimpang dari pokok-pokok ajaran suatu agama” tidak ada dalam kompetensi Negara. Hakikat kebebasan beragama adalah pengakuan bahwa setiap orang berhak untuk meyakini serta untuk hidup, beribadat dan berkomunikasi, sesuai dengan apa yang diyakini sebagai panggilan /tuntunan Tuhan/ yang mutlak. Inti kebebasan agama adalah kewajiban mutlak setiap orang untuk taat kepada apa yang disadarinya sebagai tuntutan Allah.
               Kebebasan beragama jelas tidak terbatas. Dan juga jelas apa yang merupakan batas kebebasan beragama. Batas itu adalah hak-hak yang lain, lalu tata tertib dan kesulitan menurut apa yang umum berlaku dalam masyarakat itu. Misalnnya tidak ada orang berhak menganggu orang lain atas nama agamannya sendiri.
               Kebebasan beragama sama sekali tidak dapat dibatasi atas dasar bahwa ada orang/ kelompok/ umat yang lain tidak menyetujui ajaran/ibadat mereka, entah  mereka yang tidak setuju merupakan mayoritas atau minoritas. Justru itulah inti kebebasan beragama bahwa pihak lain tidak berhak mencampuri kayakinan/kegiatan religius seseorang/sekelompok orang.
               Kesimpulannya ialah bahwa tidak ada hak Negara untuk memberi label “menyimpang” entah dia itu “sempalan”, tentu, secara pragmatis nama suatu gereja, misalnya nama  zaman sekarang kita melihat suatu gerakan puritanisme dalam agama-agama yang mau menyingkirkan/memusnahkan terekat-terekat itu atas nama kemurniaan agama. Puritanisme itu tidak boleh diberu ruang.[13]

2.5.4       Analisa
               Di Inggris, hukum penodaan agama spesifik ditujukan pada penodaan agama Kristen. Seperti yang terjadi tahun 2007, ketika kelompok fundamentalis Christian Voice melakukan percobaan penuntutan terhadap BBC atas penayangan acara Jerry Springer Show, sebuah acara yang menayangkan opera yang menggambarkanYesus, berpakaian bayi, dan dinyatakan sedikit gay. Tuntutan ditolak oleh hakim tingkat pertama dan tinggi. Hakim berpendapat bahwa hukum penodaan ini tidak dapat digunakan pada suatu produksi pertunjukan teater. Adapun penuntutan oleh UU No 3 Semua informasi pada bagian ini diambil dari Wikipedia Encyclopedia, penodaan yang berhasil terjadi pada tahun 1977, dalam kasus Whitehouse melawan Lemon, ketika Denis Lemon (editor Gay News) dinyatakan bersalah. Surat kabarnya mempublikasikan puisi James Kirkup berjudul “The Love that Dares to Speak its Name” yang dianggap menodai Kristus dan kehidupannya.Lemon didenda £500 dan diberikan penangguhan hukuman penjara 9 bulan.
               Pada tahun 2002 puisi yang sama sengaja dibacakan di depan umum di depan tangga gereja Trafalgar Square, tetapi tidak ada penuntutan. Orang terakhir di Inggris yang dikenai pidana penjara karena penodaan agama ialah John William Gatt, pada 9 Desember 1921.
               Pada Maret 2008, dilakukan amandemen terhadap UU tentang Pengadilan Kriminal dan Imigrasi yang menghapuskan ketentuan tentang pencegahan penodaan dan pencemaran di Inggris dan Wales. Keputusan penghapusan ini mendapat persetujuan kerajaan pada 8 Mei 2008.
               Di Amerika Serikat tidak ada UU yang melarang penodaan agama, karena pengaturan seperti itu akan melanggar Konstitusi Amerika Serikat. Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat menyatakan:
"Kongres tidak boleh membuat hukum tentang sebuah kelembagaan agama,atau melarang pengamalannya, atau menghalangi kebebasan berbicara, atau kebebasan pers....".    
               Meskipun demikian, Amerika Serikat dan beberapa negara bagiannya memberikan hukuman pidana yang lebih berat kepada kejahatan yang dilakukan terhadap seseorang karena agama yang dipeluknya. Misalnya, Bagian 3A1.1 dalam The 2009 United States Sentencing Guidelines menyatakan bahwa: "Jika penemu fakta di persidangan atau, pengadilan menentukan tanpa keraguan bahwa terdakwa sengaja memilih korban kejahatannya atau properti sasarannya karena warna kulit, ras, agama, kebangsaan, etnis, jenis kelamin, kecacatan, atau orientasi seksual tertentu, maka pengadilan perlu memperberat hukumannya.”                     
               Mendefinisikan “penodaan agama” sebagai penafsiran dan kegiatan dari pokok-pokok ajaran suatu agama” adalah salah dan menjadi dasar pengrangkengan kebebasan beragama. Kita hanya boleh bicara tentang penodaan, saat ada  maksud untuk menoda, sekurang-kurangan, saat ajaran dan ritus suatu agama dijelek-jelekan. Orang bebas mempercayai, serta beribadat sesuai dengan kepercayaanya itu, sesuatu yang ditolak oleh agama/aliran agama lain.[14]        
2.6          Kekerasan Atas Nama Agama
               Kekerasan bisa terjadi karena pelbagai alasan. Misalnya karena emosi, misalnya mau membalas dendam. Kekerasan juga salah satu cara penyelesaian konflik. Konflik kepentingan- yang tidak bisa selalu dihindari: manusia hidup dalam situasi kelangkaan di mana objek kebuthan dan kepentingan satu pihak bisa bertabrakan dengan yang satunya. Kalau konflik di slelsaikan dengan kekerasan, yang menang bukan yang benar, melainkan yang lebuh kuat. Sudah sejak .000 Tahun umat manusia menemukan cara yang lebih beradab dan terutama lebih efektif, yaitu hukum. Hukum mengatur menyelesaikan konflik secara objektif dan rasional. Objektif karena perbedaan kekuatan tidak memainkan peranan, melainkan masalah sendiri manjadi tolak ukur. Dan rasional, karena cara pemecahan berdasarkan pertimbangan yang dapat dipahami dan ditanggapi, jadi pemecahan konflik objektif, sesuai dengan situasi; kalau hukum berlaku, maka konflik tidak ditentukan oleh kekuatan pukul mereka yang bersangkutan, melainkan secara masuk akal.
               Berikut ini kami akan membahas dua macam kekerasan atas nama agama: kekerasan komunal dan kekerasan bermotivasi agama.[15]
2.6.1       Kekerasan Komunal
               Kekerasan komunal dimaksud konflik-konflik di antara komunitas-komunitas yang ciri khasnya bersifat di antara komunitas-komunitas yang cirri khasnya bersifat kesukuan regional, kebudayaan, atau agama. Misalnya konflik di maluku dan poso pada permulaan abad ini khas konflik komunal
               Konflik komunal terjadi kalau suatu konflik antara individu atau beberapa orang melibatkan komunitas primordial tempat individu atau orang-orang itu menjadi anggotanya.
               Konflik komunal berciri agama jarang berkaitan dengan ekstremisme dan radikalisme religius, melainkan biasannya dengan perasaan solidaritas berdasarkan keumatan.
               Latar belakang konflik-konflik komunal adalah situasi tertekan,terancam, persaingan keras- misalnya para pendatang terasa lebih terampil dan bekerja lebih keras sehingga penduduk asli merasa tersingkir. Ada kecenderungan dalam masyarakat untuk segera bereaksi secara kekerasan (yang sendiri merupakan tanda ketidakmantapan psikis), ada perasaan adanya ketidak adailan dan penindasan oleh aparatur Negara, tekanan karena transformasi raksasa yang dialami masyarakat dalam transisi ke masyarakat modern-global, frustasi bahwa orang lain maju dan kita sendiri tetap tertinggalan
               Keluar dari sikap yang negatif ke sikap yang positif sangat tidak gampang, tetapi bagaimana kita dapat mengharapan toleransi dan perdamaian dalam masyarakat majemuk kalau pada tokoh dan panutan agama sendiri tidak mempeloporinya.[16]
2.6.2       Kekerasan Bermotivasi Agama
               Kekerasan bermotivasi agama adalah keekrasan yang paling mengkhawatirkan dan juga mengerikan dalam sejarah , menindas, menupas meniadakan mereka yang berkeyakinan lain. Kristianitas mengenal kekerasan itu sejak abad pertengahan. Ajaran-ajaran yang disebut sesat ditindas dengan kejam, misalnya kaum Albigens dan kaum waldens.
               Pecahnya Protestanisme di abad ke-16 melahirkan pelbagaian penindasan maupun perang antara pelbagai aliran kristiani yang memerang sering tercampur dengan kepentingan politik.
               Goncangan-goncangan perubahan sosial, kultural politik, dan ekonomi abad ke-20, serta warisan ideologi-ideologi sekular barat (terutama tiga: nasionalisme keras, komunisme dan fasisme-nasionalsosialisme) membawa asia, afrika,dan Amerika latin.
               Kekerasan itu amat memalukan dan dipakai oleh kaum ateis untuk menarik kesimpulan bahwa agama adalah malapetaka bagi manusia.
               Harus dikatakan bahwa dalam segi ini situasi di Indonesia semakin memburuk. Dari situasi terhormat saat semua pihak bersedia menghormati kebebasan beragama dan menujukkan toleransi, kita sejak 20 tahun semakin merasakan suasana yang bernapaskan intoleransi, kepicikan, kebencian, dan  kekejaman atas nama agama.
               Sikap barbar tak berbudaya ia Taliban yang mau menghancurkan budaya bangsa atas nama keagamaan yang picik tidak boleh dibicarakan dan tidak boleh dianggap sepele. Mereka harus secara keras diprotes dan dipermalukan sebgai barbar dan orang-orang primitif. Kekuatan-kekuatan mayoritas moderat/mainstream semua agam tidak boleh dia saja, mereka harus bersatu untuk menghentikan tindakan barbar.[17]

2.6.3       Analisa
               Pemerintah Indonesia gagal melindungi kaum minoritas dari kekerasan dan intoleransi atas nama agama, menurut laporan Human Rights Watch hari ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus tegas dan minta zero tolerance terhadap siapapun yang main hakim sendiri atas nama agama.
               Naiknya kekerasan terhadap minoritas agama—dan kegagalan pemerintah bersikap tegas—melanggar UUD 1945, yang menjamin kebebasan beragama, maupun hukum internasional. Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, yang diratifikasi Indonesia pada 2005, menetapkan, “Orang-orang yang tergolong dalam kelompok minoritas tidak boleh diingkari haknya dalam masyarakat, bersama anggota kelompok lain, untuk menikmati budaya mereka sendiri, untuk menjalankan dan mengamalkan agamanya sendiri.”
               Setara Institute, lembaga yang memantau kebebasan beragama di Indonesia, melaporkan naiknya kekerasan pada minoritas agama, dari 244 pada 2011 jadi 264 pada 2012. Wahid Institute, kelompok sipil lain yang juga berbasis di Jakarta, mendokumentasikan 92 pelanggaran kebebasan beragama dan 184 peristiwa intoleransi agama pada 2011, naik dari 64 pelanggaran dan 134 peristiwa intoleransi pada 2010.
               Presiden Yudhoyono harus mendukung kebebasan beragama sebagai prinsip pemerintahannnya, dan memastikan para pejabat pemerintah untuk tidak mempromosikan pelanggaran terhadap minoritas agama, lembaga-lembaga donor untuk Indonesia harus mengambil sikap bahwa kegagalan membela kebebasan beragama sebagai masalah mendesak.[18]

2.6.4       Perlu Penyembuhan
               Kekerasan oleh orang-orang beragama dan atasa nama agama bagi kita semua menjadi tantangan. Kekerasan itu tanda bahwa dalam masyarakat ada sesuatu yang sakit sehingga perlu penyembuhan. Kemampuan untuk bertoleransi perlu dibangun kembali. Perlu kita bangun kesadaran bahwa Allah menuntut abdi-abdinya agar mereka membawa diri secara beradab. Perlu kita sepakati bahwa konfli-konflik tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan. Memiliki kekerasan atas nama agama sebenarnya membantah pesan keagamaan itu sendiri karenakekerasan berarti bahwa seseorang, atau sekelompok orang menemptkan diri di tempat Allah. Keagamaan yang sejati adalah rendah hati dan menyerahkan penilaiannya akhir kepada sang pencipta. Agama hanya mutu apabila sepenuhnya menghormati kebebasan beragama karena manusia hanya dapat menyembah ya ng IIahi dari lubuh hatinya yang bebas.[19]

III.                  Refleksi Theologis
               Kami mengambil refleksi thologis dari Kolose 3:12-13, Karena itu ,sebagai orang-orang pilihan Allah yang dikuduskan dan dikasihani-Nya, kenakanlah belas kasihan, kemurahan, kerendahan hati, kelemahlembutan dan kesabaran. Sabarlah kamu seorang terhadap yang lain apabila yang seorang menaruh dendam terhadap yang lain, sama seperti Tuhan telah mengampuni kamu, kamu perbuat jugalah demikian.
               Dari ayat ini kita dapat berefleksi bahwasannya, sebagai anak-anak Kerajaan Allah kita harus menunjukkan sikap sebagai umat-umat pilihanya yang tidak  menaruh dendam terhadap yang lain, tetapi biarlah buah-buah roh berdiam dalam hati kita. Agar tercipta Syalom di tengah-tengah bangsa kita.
               Kemudian kami mengambil refleksi theologis dari Bilangan 14:42, Janganlah maju, sebab Tuhan tidak ada di tengah-tengahmu, supaya jangan kamu dikalahkan musuhmu. Melalui ayat ini kita dapat mengambil makna,bahwa Tuhan yang akan melihat setiap perlakuan orang lain terhadap kita,. Kita tidak ada hak untuk menghadapi musuh yang menghampiri kitaa, karena pasti kita akan dikalahkan sebab kita tidak memiliki kekuatan untuk mengalahkannya. Tetapi melalui Tuhanlah, Tuhan berkarya terhadap musuh yang menghalau kita.
IV.                  Kesimpulan   
                Perlu  disadari bahwa bangsa semajemuk Indonesia hanya bisa tetap bersatu apabila semua komponen memang mau bersatu. Tak mungkin mempertahankan persatuan bangsa dengan paksaan. Namun semua komponen hanya akan mau bersatu apabila identitas mereka dihormati dalam Indonesia yang satu itu. Orang tidak perlu melepaskan kekhasan agamannya, budayanya, kesukuanya, untuk menjadi orang Indonesia.indonesia adalah bhinneka tunggal ika. Indonesia adalah milik kita semua,kita dengan segala macam kebhinnekaan.
                Keluar dari sikap yang negatif ke sikap yang positif sangat tidak gampang, tetapi bagaimana kita dapat mengharapan toleransi dan perdamaian dalam masyarakat majemuk kalau pada tokoh dan panutan agama sendiri.
                Kemampuan untuk bertoleransi perlu dibangun kembali. Perlu kita bangun kesadaran bahwa Allah menuntut abdi-abdinya agar mereka membawa diri secara beradab. Perlu kita sepakati bahwa konflik-konflik tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan.

V.                     Daftar Pustaka
Sumber Buku
               Knitter,Paul.F, Satu Bumi Banyak Agama, Jakarta:BPK-GM,2012..
               Suseno,F.M, Agama dan Pluralisme.
               Catatan Akademik, Analisa Dosen mengenai Agama dan                                                        Masyarakat,2015.
               Sumber Elektronik
                        http//Penodaan Agama.com, diunduh 15 Maret 2016, 09.00
          http//Peradaban Agama Di Indonesia.com, diunduh 15 Maret 2016, 08.45
          http// http//Kekerasan Beragama.com, diunduh 15 Maret 2016,10.00
                        http//Seminar  Nasional Universitas Satya Wacana.com, diunduh 15 Maret             2016, 08.30


                [1] F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,104-105.
                [2] Catatan Akademik, Analisa Dosen mengenai Agama dan Masyarakat,2015.
                [3]  F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,105-106.
                [4] Paul  F. Knitter, Satu Bumi Banyak Agama, (Jakarta:BPK-GM,2012),62.
                [5] F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,105-106.
                [6] http//Seminar  Nasional Universitas Satya Wacana.com, diunduh 15 Maret 2016, 08.30
                [7]  F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,131-132.
                [8]  F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,131-132.
                [9]  F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,133-134.
                [10] http//Peradaban Agama Di Indonesia.com, diunduh 15 Maret 2016, 08.45
                [11]  F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,135-136.
                [12] F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,137-138.
                [13]  F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,138-139.
                [14] http//Penodaan Agama.com, diunduh 15 Maret 2016, 09.00
                [15] F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,148-149
                [16]  F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,148-149
                [17]  F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,150-152..
                [18] http// Kekerasan Beragama.com, diunduh 15 Maret 2016,10.00
                [19]  F.M.Suseno, Agama dan Pluralisme,153.

49 komentar:

  1. NAMA Boris Manurung
    Elvinaria Ginting
    Frengky Manihuruk
    Ipo Malau
    Riahta Saragih
    Kelas I-C/Theologi
    PEMBAHAS KELOMPOK 3

    Syalom bagi kita..


    AGAMA DAN PLURALISME
    Pluralisme adalah sebagai keterbukaan dan kebaikan hati terhadap agama-agama lain, artinya agama tersebut bersedia menerima umat dan agama orang lain dalam keberlainannya. Contohnya seperti agama katolik yang menerima atau mengakui bahwa agama lain juga ada nilai-nilai dan kebenaran-kebenaran agama tersebut.
    Salah satu nilai paling penting dalam pluralisme adalah toleransi. Toleransi adalah kesediaan untuk mengakui, bahkan menghargai, keberadaan orang atau kelompok lain dalam keberlainannya. Dalam hal ini perlunya pengajaran kepada generasi muda bangsa untuk bersedia dan mampu untuk hidup berdampingan untuk saudara-saudari yang berbeda suku, adat, agama, dan lain-lainnya. Indonesia mempunyai lima sila dalam pancasila ;
    1. Ketuhanan yang maha esa.
    2. Kemanusiaan yang adil beradab. 3. Persatuan Indonesia.
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Dimana sebagai bangsa Indonesia harus mampu menerima keberlainnya dari setiap orang.
    Banyak orang berprasangka buruk terhadap agama lain atau istilahnya : "penodaan agama". Penodaan agama adalah tindak lahiriah yang diambil dengan maksud untuk menjelekkan, menghina, mengotori, memperlakukan tidak dengan hormat agama orang lain.
    Diterapkannya dalam undang-undang hal kebebasan beragama. Jika negara tersebut menerapkan rakyatnya untuk berhak dalam memilih agama sesuai keinginannya maka negara itu adalah negara yang netral.
    Bhineka Tunggal Ika yang bermaknakan walaupun berbeda-beda tetapi saty jua, menerapkan kepada kita untuk saling menghargai keberlainan orang lain, istilahnya didalam negara Indonesia ini begitu banyak suku, ras, agama, kulit dan lain sebagainya tetapi sebagai manusia yang berperikemanusiaan kita harus bisa saling menghargai keberlain saudara kita tersebut. Terimakasih syalom.

    BalasHapus
  2. Syalomm

    Adapun pertanyaan kami yaitu
    Bagaiman menurut para penyaji kepada orang yang memuji kebenaran agama orang lain di hadapan orang banyak
    Tetapi di belakang..malah menjelekkan agama orang lain tersebut??
    Bagaimana menurut para penyaji jika ada orang yang mengejek agamanya sendiri??
    Trimaksihh..
    Syalom

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kami akan menjawab pertanyaan dari saudari Riahta Saragih (Kelompok Pembahas).

      Pertanyaannnya, Bagaimana jika ada pihak yang didepan memuji-muji agama orang lain, tetapi dibelakang malah menjelek-jelekkkan agama tersebut.

      Dari penuturan ini jelas terlihat kemunafikan, padahal yang dituntut disini ialah keterbukaan hati didalam keberlainan itu sendiri.

      Demikian dari kami penyaji.
      Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati.

      Hapus
    2. Terimakasih kami ucapkan kepada saudari Riahta dengan pertanyaan bagaimana orang yang didepan memuju-muji agama lain, namun dibelang menjelek-jelekkannya. Hal ini merupakan suatu Kemunafikan dalam umat beragama. Pluralisme merupakan suatu keterbukaan serta kerendahan hati antar umat beragama. Pluralisme adalah sikap yang dapat menghargai, menerima dalam berbagai keperbagaian antar umat beragama.

      Hapus
    3. menurut saya orang itu tidak benar-benar menyakini agamanya sendiri,dia diibaratkan seperti musuh dalam selimut yang mencoba menusuk lawannya dari belakang.

      Hapus
  3. Nama :Elvinaria
    Nama :15.01.1250
    Tingkat/Jurusan :I-C/ Theologia

    Syalom
    Saya dari kelompok 3 sebagai pembahas kelompok 7 ingin memeberikan kesimpulan saya mengenai sajian kelompok 7 yang berjudul “PLURALISME DAN REAKTUALISASI PANCASILA”. Dimana kita melihat beberapa tahun terakhir ini banyak membicarakan tentang yang namanya pluralisme. Mengapa demikian? Alasan mendasar yaitu karena pluralisme sedang dalam serangan. Pluralisme menjadi suatu tantangan bagi agama-agama yang ada di Indonesia. Bukan hanya Pluralisme, Reaktualisasi Pancasila juga sudah sangat mendesak situasi Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak lagi berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Buktikanya saja pada sila ke-2 isinya yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, namun faktanya masih banyak warga Indonesia yang belum mendapatkan yang amanya keadilan dalam suatu bangsa ataupun negara, masih banyak stratifikasi-stratifikasi yang kita lihat dalam negara tersebut, kemudian bukan hanya itu saja banyak orang diperlakukan secara tidak manusiawi. Pluralisme dalam arti sebenarnya yaitu keterbukaan dan kebaikan hati terhadap agama-agama lain artinya menerima dan menghargai agama yang berbeda dari kita adalah tugas kita dalam kehidupan yang plural ini. Paul F. Knitter membuka kesadaran kita untuk bisa berdialog dengan bebrbeda agama, untuk bisa menghargai agama yang bebrbeda dari kita, untuk bisa menerima, dan tidak merendahkan agama lain (bersifat Inklusivisme). Sementara Reaktualisasi pancasila berarti bahwa semua nilai pancasila haruslah diaktualisasi atau diaplikasikan kembali. Nilai-nilai Pancasila yang perlu diaktualisasikan tak lain adalah kesediaan untuk saling menerima dan menghargai kekhasan masing-masing sehingga itu menjadi pitu atau alat masuk untuk lebih menghormati dan mendukung kemajemukan bangsa dan untuk senantiasa menata kehidupan bangsa secara inklusif. Dengan demikian Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila dapat berlangsung dengan baik serta terciptalah agama dan bangsa yang inklusif. Demikianlah pembahasan saya dari kelompok 3 yang membahas sajian dari kelompok 7 yang berjudul “PLURALISME DAN REAKTUALISASI PANCASILA” tersebut.
    TERIMAKASIH.
    SALAM IBD TUHAN YESUS MEMBERKATI.


    BalasHapus
  4. Nama : Jon Andre Samuel Damanik
    Ting/jur: I-C/ Teologia
    Nim : 15.01.1280

    Pada pertemuan yang ke-7 dalam pembahasan kelompok 7 mengenai “Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila”. Kita mengetahui bahwa pluralisme yaitu sikap yang mau menerima keberadaan dan keadaan orang lain dengan lapang dada dan tidak menganggap diri sendiri paling benar. Kemudian reaktualisasi pancasila yaitu bararti melawan tendensi-tendensi yang semakin kuat untuk menyekat-nyekat orang, untuk melarang anak bergaul dengan anak lain agama dan lain suku, maka tidak perlu kikir hati dan merasa iri kalau orang kita sendiri ikut sendiri gembira dengan hari raya orang lain. Sehingga yang menjadi pertanyaan saya adalah bagaimana sebenarnya pereaktualisasian pancasila tersebut dalam kepluralismean masyarakat Indonesia sekarang ini? Apakah hal tersebut relevan dengan kenyataan sekarang ini?
    Terima kasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kami akan menjawab pertanyaan dari saudara Jon Andre Damanik.

      Reaktualisasi Pancasila ditengah kepluralitasan ialah, Pancasila terdiri dari 5 sila yang memiliki makna masing-masing. didalam pelaksanaan (reaktualisasian) inilah dibutuhkan kepluralitas, agar tidak terjadi salah paham memaknai makna pancasila itu sendiri. Menghargai, memahami, dan menerima , merupakan cara yang tepat untuk langkah reaktualisasi pancasila.

      Hal ini masih relevan hingga sekarang, terlihat bahwa pancasila masih tetap dipakai sebagai dasar negara tanpa ada amandemen, setelah amandemen ke IV.

      Demikian dari kami Penyaji
      Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati.

      Hapus
    2. Masih relevan, karena kita melihat toleransi-toleransi umat beragama itu masih sangat kuat dan para pemeluk agama itu masih mau membuka diri kepada orang lain, dan juga pemerintah memperkuat FKUB(from kerukunan umat beragama) sehingga tercipta silahturahmi antar umat beragama.

      Hapus
  5. Nama : Chandra Syahputra Pasaribu
    NIM : 15-02-568
    Ting/Jur : 1/PAK

     Indonasia adalah memiliki beragam budaya dan agama, dan sampai sekarang pun masih banyak orang yang menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar dan tidak percaya kepada agama lain. Lalu bagaimana cara untuk menyikapi hal tersebut? Apakah diluar gereja ada keselamatan?, lalu bagaimana dengan agama lain yang tidak percaya kepada Yesus apakah mereka juga akan menerima keselamatan juga?
     mengenai masalah rumah ibadah tentu kita sudah tahu bahwa ada gereja di aceh singkil yang gerejanya dibakar, lalu apa yang sepatutnya kita lakukan agar pamerintah bisa bertindak tegas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas pertanyaannya, kami akan menjawabnya.
      Cara kita menyikapi, kita harus bersikap pluralis dan inklusif terhadap semua agama, yang perlu ditekankan adalah, bukan soal salah dan benar, tetapi agama itu sendiri ada untuk menuju nilai-nilai kemanusiaanyaitu, kebenaran, kebaikan, dan keadilan.

      Kemudian, apakah diluar gereja ada keselamatan? Ya, ada, itulah salah satu sikap pluralis yang kita tujukkan, bahwa semua agama menuntun kita untuk mencapai kesejahteraan dan keselamatan. Baik itu kristen, islam, Hindu,Buddha,dll.

      Selanjutnya, Kita sebagai orang percaya tidak dapat memaksakan orang yang belum percaya Yesu untuk percaya kepada Yesus. Tetapi di dalam Alkitab, Yohanes 14:6 " Kata Yesus Kepadanya, "Akulah Jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku.
      Dari ayat tersebut, kami rasa jawaban anda telah terjawab melalui ayat ini.

      Yang terakhir, Ditengah keminoritasan kita, kita harus bersikap sabar. Tetapi kita juga tetap harus menyampaikan aspirasi kita kepada yang berwajib menangani masalah ini. Penekanannya disini, kekerasan ataupun kriminalitas yang kita rasakan, jangan dibalas lagi dengan kekerasan. Sebab lambang sebagai orang percaya yaitu memiliki kasih.
      Sebab ayat Alkitab juga dikatakan"Jika pipi kanan ditampar, berilah pipi kiri".

      Demikin dari kami penyaji.
      Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    3. 1. Saudari mengatakan bahwa semua agama menuntun ke kesejahteraan dan keselamatan. Lalu mengapa manusia-manusia yang ada di dunia ini harus berbeda agama? Kenapa tidak satu aja?
      2. Kemudian pertanyaan saya yang terakhir, menurut saya rumah ibadah yang di aceh singkil itu yang dihancurkan dan dibakar padahal adanya polisi disekitar kejadian itu, tapi mengapa bisa gereja terbakar?, lalu apa tanggapan anda mengenai hal itu?

      Hapus
  6. Kami para penyaji akan menjawab pertanyaan saudari Dewi Aprianna Br.Pinem.

    Pertanyaannya terkait dengan kasus pelecehan seksual antara Bapak guru agama kristen dengan anak laki-laki, yang mengakibatkan si anak telah berubah, yang tadinya ceria setelah pelecehan tersebut menjadi pendiam. Hal ini diketahui setelah dilakukan fisum, karena si anak tidak mau berbicara pada saat itu.

    Tanggapan kami, ada dua kemungkinan mengapa terjadi hal ini, yang pertama, kemungkinan guru tidak dapat mengontrol nafsunya, sehingga ia memaksa si anak laki-laki tersebut untuk memuaskan nafsu birahinya. Yang kedua kemungkinan ada motif lain dari kejadian tersebut, baik itu dendam, maupun sakit hati yang menyebabkan kejahatan itu dapat muncul.
    Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan yaitu kondisi si anak, terlebih-lebih mentalnya. Karena apabila tidak diperhatikan ataupun dilakukan penyembuhan dari segi mental, maka kemungkinan pertumbuhan si anak dapat terganggu. Sedangkan guru tersebut dapat, harus dilakukan pemeriksaan, agar diketahui apa sebenarnya pokok permasalahan mengapa hal itu dapat terjadi.

    Peristiwa ini merupakan peristiwa asusila yang telah menodai dari segi kemanusiaan yang menyinggung agama. Demikian dari kami penyaji.
    Terima kasih. Tuhan Yesus memberkati.

    BalasHapus
  7. Kami para penyaji akan menjawab pertanyaan dari saudari Citra Theresia Br.Tarigan.

    Terkait soal sikap kritis dan rasional yang dapat menyebabkan seseorang meninggalkan agamanya, hal ini merupakan masalah didalam pembahasan kita mengenai pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila.

    Pertanyaannnya, Bagaimana jika seseorang tidak meninggalkan agamanya, tetapi ia tidak lagi menerapkan agama itu sendiri.
    Menurut kami sesuai dengan bahan sajian kita, Seseorang tersebut sebut saja X, telah menganggap agama hanyalah suatu simbol ataupun lambang yang menunjukkkan identitasnya. Tanpa memikirkan pengajaran ataupun aturan didalam agama tersebut. Hal ini tak ada bedanya dengan memiliki tetapi tidak merasakan. Di dalam kekerasan bermotivasi agama, dikatakan sejak 20 tahun ini, semakin dirasakan suasana yang bernapaskan intoleransi, kepicikan, kebencian, dan kekejaman atas nama agama.
    Dalam hal ini, sama halnya dengan tidak beragama, karena sudah timbul kekacauan, padahal hakekat dari agama itu sendiri yaitu agar tidak ada kekacauan. Konteksnya, walaupun ia belum meninggalkan agama tersebut, tetapi hatinya tidak lagi tertuji kepada agama itu sendiri.

    Peristiwa ini merupakan ciri-ciri munculnya dehumanisasi agama tersebut, karena sikap kritis dan rasionalnya.Demikian dari kami para penyaji.
    Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati.

    BalasHapus
  8. Kami para penyaji akan menjawab pertanyaan dari saudara Hendriko Siagian.

    Mengenai Banyaknya agama yang menimbulkan keberagaman, sehingga muncul warna baru di dalam kehidupan ini, di sisi lain, akan sulit untuk mewujudkan suatu keadilan.Kelompok minoritas menjadi korban diskriminasi dan dehumanisasi oleh kelompok mayoritas.

    Pertanyaannnya, setujukah para penyaji, jika seluruh aliranagama- agama diakui?

    Kembali kita mengenai pembahasan minggu lalu, dimana Ibu Musda Mulia, berkata “ Semua agama harus diakui,tetapi masalahnya pemerintah telah menutup ruang pengakuan akan agama tersebut”.

    Hendaknya kita mengubah cara pandang kita tentang keberagaman itu sendiri, selama ini kita menjadikan agama tersebut seakan dijadikan jurang pemisah, padahal agama adalah penuntun kita untuk bisa saling mengasihi, saling menguatkan didalam kasih. Di dalam 1 Korintus 12 dengan perikop “Banyak anggota tetapi satu tubuh”, Refleksinya pada kehidupan kita ialah, Allah telah menciptakan keberagaman untuk menimbulkan warna baru, keberagaman itu diciptakan untuk lebih saling memperhatikan satu dengan yang lain, artinya tingginya tingkat kepedulian. Sehingga minimlah untuk terciptanya suatu perpecahan seperti ketidakadilan.

    Jadi, kami setuju saja apabila seluruh agama diakui, asalkan motifnya itu sama yaitu untuk mencapai nilai-nilai kemanusiaan, (kebenaran,kebaikan, dan keaadilan) dan tidak menimbulkan kekacauan.
    Demikian dari kami penyaji,

    Terima Kasih, Tuhan Yesus Memberkati.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya ingin menjawab pertanyaan henriko yg pertanyaannya yaitu setujuhkah para penyaji, jika seluruh aliran agama-agama?
      jawabannya Menurut saya semua agama itu baik untuk diakui semasih agama itu tidak mengganggu dan semasih agama itu berpusat pada kebaikan.
      dimana agama itu adalah penuntun kita untuk bisa saling mengasihi dan saling menguatkan dalam iman kita.

      Hapus
  9. Kami akan menjawab pertanyaan dari saudari Elvinaria (Kelompok pembahas).

    Pertanyaannnya, Bagaimana seharusnya agama yang pluralis itu untuk bersifat inklusif?

    Kita flash back kembali kepada materi kita semester lalu, melalui buku “Satu Bumi Banyak Agama”, yang ditulis oleh Paul F.Knitter. Beliau membuka kesadaran kita sebagai umat beragama, bahwa kita menganut agama yang berbeda-beda. Dalam kenyataan itulah, topik manusia harus membuka dialog yang menjembatani jarak atau jurang pemisah dalam hal memahami, menerima, menghargai, dan mencintai perbedaan, sebab seperti semboyan kita yaitu Bhinneka Tunggal ika.

    Jadi yang penting bagi generasi muda khususnya, harus ada kesediaan dan kemampuan psikis untuk hidup berdampingan dengan saudara-saudari yang berbeda suku, agama, dan budaya.

    Bapak Dosen kita pernah berkata “ Kita dapat mempelajari agamanya, tetapi tidak untuk mendalami agamanya”. Sehingga dengan begitu juga dapat tercipta suasana yang inklusif.

    Demikian dari kami penyaji. Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati.

    BalasHapus
  10. Kami akan menjawab pertanyaan dari saudari Ipo Sunarsya Malau (Kelompok Pembahas).

    Pertanyaannnya, Bagaimana jika ada pihak yang didepan memuji-muji agama orang lain, tetapi dibelakang malah menjelek-jelekkkan agama tersebut.

    Dari penuturan ini jelas terlihat kemunafikan, padahal yang dituntut disini ialah keterbukaan hati didalam keberlainan itu sendiri.

    Demikian dari kami penyaji.
    Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kemudian kami akan menjawab pertanyaan kedua, yaitu
      Bagaimana Jemaat katolik yang kurang diperhatikan sehingga ketika ada tim Saksi Yehowa yang menjemaati jemaat katolik ini, sehingga ia pun menjadi nyaman terhadap persekutuan di Saksi Yehowa tersebut.

      Melalui penuturan ini kita tidak dapat menyalahkan salah satu pihak. Tetapi sebagai Anggota persekutuan di Gereja Katolik, haruslah Gereja tersebut bercermin, sebenarnya apa yang menyebabkan jemaatnya merasa tidak nyaman dengan persekutuan awalnya, apakah ada masalah ataupun ada keluhan yang tidak dapat diselesaikan didalam gereja tersebut sehingga ia mau untuk dijemaati oleh Saksi Yehowa. Dalam hal ini, pentinglah kepada Gereja Katolik untuk lebih memperhatikan jemaatnya sehingga tidak terulang lagi.

      Kembali lagi dari dasarnya sebagai umat Kristen, Sejauh mana iman percaya kita.

      Kami merasa dalam hal ini perlulah keteguhan iman, agar apapun tawaran diluar sana , kita dapat berpendirian teguh terhadap agama yang kita anut.

      Hapus
  11. syalom kepada para penyaji ^_^
    topik kali ini adalah PLURALISME AGAMA DAN REAKTUALISASI PANCASILA topik ini sangat menarik karena membahas tentang keberagaman, dalam paper anda katakan bahwasanay Orang katolik mengakui bahwa dalam agama-agama lain juga ada nilai-nilai kebenaran penuh hanya ada dalam Yesus Kristus. Orang yang memandang agama lain jelek seluruhnya tidak mungkin menjadi orang pluralis.
    bagaimana hal ini terjadi ?
    bukan kah yesus itu tidak hanya milik orang Kristen tapi milik semua manusia , sesuai firman yang tertulis dalam "Yohanes 3:16".
    sekian dan mauliate.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih kepada saudari desima simanjuntak yang telah memberi pertanyaan.

      Terkait dengan ayat Alkitab di dalam Yoh 3:16, yang mengungkapkan kepluralitasan Yesus dalam hal keselamatan, kita dapat membanding melalu ayat Alkitab Yoh 14:6 dan Kis 4:12.

      Hal ini merupakan pendukung dari pertanyaan saudara.
      Atas nama IBD sudah saatnya kita jangan lagi mengnggap agama menjadi simbol semata sehingga sangat mudah untuk dinodai.

      Salah satu perenungan bagi kita umat kristen khususnya, mengenai buku dari Mahatma Gandhi yang berkata bahwa beliau sangat senang dan mencintai pengajaran-pengajaran Kristus. Tetapi sebaliknya ia tidak menyukai pemeluknya, karena pada saat itu ia merasa didiskriminasikan oleh pemeluk agama kristen itu sendiri.

      Penodaan dapat muncul jika ada pihak yang menganggap agamanya paling benar. padahal penekanan disini bukan soal salah benar tetapi tujuannya itu sendiri yaitu nilai-nilai kemanusiaan .

      Demikian dari kami penyaji
      Tuhan Yesus, Tuhan Yesus Memberkati

      Hapus
  12. Syalom ,
    Terkait dengan sajian pada kelompok 7 yang membahas tentang pluralisme dan reaktualisasi pancasila, dimana sajian ini masih berkaitan erat dengan sajian kelompok 6. Disini dikatakan pentingnya untuk mengahargai atas keterbukaan dan keberagamaan agama,suku,dan lainnya.namun seperti yang kita tahu sajian sebelumnya dibahas pada kolom agama di ktp dikosongkan bagi mereka yang penganut agama yang minoritas,tentu hal ini juga menjadi permasalahan bagi kita yang dimana Indonesia sendiri memiliki simbol "Bhineka Tunggal Ika", jadi bagaimana tanggapan para penyaji mengenai penerapan Pluralisme yang belum nyata saat ini? dan pendekatan bagaimana menurut para penyaji yang seharusnya kita lakukan untuk merangkul setiap kePerbagaian dan perbedaan yang ada ,dalam contoh bentuk kecil di lingkungan sehari-hari kita.
    sekian dan terimakasih,syalom.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih kami ucapkan kepada saudara Micah Manalu dengan pertanyaan bagaimana kita dapat merangkul umat manusia dari segi perbedaan serta keberagaman. Kembali pada topik mengenai Pluralisme yakni sikap keterbukaan dan kebaikan hati terhadap setiap orang dengan tidak pandang bulu, terlebih untuk merangkul orang-orang yang menderita, melarat dan sebagainya. Kita merupakan manusia yang sama memiliki hak yang sama, kewajiban yang sama, maka kita seharusnya dapat bergandengan tangan untuk melangkah bersama-sama dengan saudara-saudari kita yang membutuhkan pertolongan dari pada kita. Dapat kita lihat contoh kecilnya dalam kehidupan sehari-hari ini yaitu dalam kampus STT ABDI SABDA ini memiliki berbagai keberagaman baik dari marga, suku, karakter, status, dan sebagainya. Namun hal ini kita dibangun untuk bagaimana cara kita memadukannya, menerima perbedaan, saling menghargai, menghormati dalam setiap kepelbagaian tersebut dan harus dapat merasa senasib sepenanggungan.

      Hapus
    2. Terima kasih untuk pertayaannya.
      Kami akan menjawab pertanyaan dari saudari Micah

      Tanggapan kami tetntang penerapan pluralisme yang belum nyata, itulah tugas kita generasi muda sekarang ini, melalui mata kuliah ini kita dituntut untuk dapat menerima disetiap keberagaman.

      Kemudian yang kedua, Setiap warga indonesia harus memiliki mainset yang menghargai perbedaan , bukan dijadikan sebagai media penodaan. Apabila mainset kita telah inklusif, maka kita dapat merangkul perbedaan itu mealui pergaulan untuk membuka relasi ataupu hubungan yang menimbulkan dialog.

      Demikian dari kami penyaji.
      Tuhan Yesus Memberkati.

      Hapus
    3. bagaimana tanggapan para penyaji mengenai penerapan Pluralisme yang belum nyata saat ini? dan pendekatan bagaimana menurut para penyaji yang seharusnya kita lakukan untuk merangkul setiap kePerbagaian dan perbedaan yang ada ,dalam contoh bentuk kecil di lingkungan sehari-hari kita.
      Menurut saya kemali ke judul kita yaitu Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila dimana kita pluralisme adalah keanekaragaman dalam setiap makluk ciptaan tuhan yang begitu tuhan luar biasa akan pentingnya saling mengasihi kepada sesame kita dan agama orang lain.
      Kita jangan membeda-bedakan satu sama lain sehingga walaupun kita berbeda tetapi kita mesti merangkul siapa pun yang datang kepada diri kita. Contohnya membantu orang yang sedang mengerjakan tugasnya.

      Hapus
  13. Nama : Krismay Pasaribu
    NIM : 15.01.1285
    Syaloom.
    Pada kelompok 7 dengan topik "Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila", bahwa topik ini sangat menarik sekali dibahas dimana di sini disinggung yaitu satu bumi banyak Agama, satu bumi banyak budaya, satu bumi banyak sifat (penuh dengan kepelbagaian) tetapi tetap satu tujuan terkhusus indonesia yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
    dari hal ini timbul pertanyaan saya yaitu: Pluralisme memerlukan kemampuan untuk menerima perbedaan, tanpa terus marah-marah dan menyamaratakan semuanya (tidak adanya keberpihakkan) dan itu dimulai dari pribadi lepas pribadi yang mau diperbaharui hari demi hari namun yang terjadi untuk saat ini adalah sebagian masyarakat masih tetap tidak mampu menerima perbedaan, tanpa terus marah-marah dan menyamaratakan semuanya (keberpihakan) itu, jadi apa yang harus dilakukan jika tetap seseorang itu masih tidak mau diperbaharui dan tidak mau menerima penggembalaan?
    Sesuatu hal apa yang sudah para penyaji terapkan secara nyata hingga pada saat ini mengenai pluralisme dan reaktualisasi pancasila?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Baik kami akan menjawab pertanyaan saudara krismai. Melalui sajian ini dijelaskan bahwasanya setiap orang harus dapat membangun sikap yang pluralis.keberagaman manusia diajar untuk dapat saling menghargai, menghormati dalam setiap perbedaan. Seperti sajian-sajian kita sebelumnya mengenai Romo.Mangun yang ingin mewujudnyatakan sikap humanisme dalam setiap aspek kehidupan kita manusia. Jadi disini kita sebagai orang yang telah belajar Ibd hendak mencerminkan diri yakni memiliki kerendah hatian, serta mencintai setiap perbedaan tersebut. Kita sebagai umat manusia harus dapat membangun suatu diolog dalam keberagaman untuk menjebatani jurang pemisah diantara kita umat manusia.

      Hapus
    2. Terima kasih kepada saudari Krismay atas pertanyaannnya.
      Kami akan menjawab pertaanyaan anda.

      Jika eseorang tidak mau diperbaharui, digembalakan, untuk bersika pluraalis, kemungkinan seseorang tersebut akan merasa diasingkan ditengah-tengah suatu persekutuan atauun kelomok. Karena untuk mennjadi pluralis bukan hal yang sulit. kita cukup memiliki mainset kalau semua agama itu sama-sama mengajarkan yang baik dan akan mensejahterakan pengikutnya. Jadi apabila ada yng tidak mau dibaharui. Maka ia juga yang akhirnya akan menderita karena merasa terasingkan.


      Kemudian, hal yang telah kami terapkan terkait sika pluralisme, ialah bergaul dengan semua kaum, baik berbeda suku, budaya, maupun agama. Serta saling menghargai satu sama lain. Mengenai reaktualisasi pancasila ialah dengan cara mengimani ke lima pancasila dan mematuhi aturan ke-5 pancasila tersebut.

      Demikian dari kami penyaji
      Tuhan Yesus Memberkati

      Hapus
  14. 1. Kami akan menjawab pertanyaan saudara Dewi mengenai perlakuan pelecehan seksualitas seorang guru agama terhadap seorang anak, lebih-libih anak yang masih di bawah umur. Menurut saya hal ini merupakan hal yang telah melanggar, menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan, sekaligus merampas HAM anak tersebut. Hal ini merupakan suatu perlakuan yang seharusnya tidak disembunyikan, dimana hal ini menjadi perhatiaan dalam masyaraka serta dalam pemerintahan. Mulai dari pihak yang terkecil, dimana pihak Gereja seharusnya bertindak bijak dalam menangani hal ini atupun memberikan suatu sanksi, hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Seorang guru agama seharusnya dapat menjadi panutan, dapat menjadi contoh orang-orang yang disekitarnya, masyarakat, terlebih dalam Gereja. Jadi perlakuan menurut saya bukan hanya mempermalukan keluarganya, namun juga mempermalukan dari pihak Gereja.

    BalasHapus
    Balasan
    1. 2. Kami akan menjawab pertanyaan saudara Citra mengenai cara orang yang berfikir rasio, logika, yang menjadikan gereja sebagai pencapaian kesenangan pribadi (memiliki pengertian yang tidak alkitabiah) dalam suatu keagamaan. Perlu kita mengetahui kembali bahwasanya berfikir secara rasio, logika mengarah terhadap 3K yakni kebaikan, kebenaran, serta keadilan. Gereja merupakan suatu patron penuntun kita umat manusia untuk menuju kedalam jalan keselamatan. Melalui ajaran dalam gereja kita manusia mengetahui bagaimana cara berperilaku yang baik dan benar, bertindak sesuai dengan ajaran serta kepercayaan yang kita yakini berpusat dari pada Yesus Kristus Tuhan kita. Pengertian yang tidak Alkitabiah merupakan hal yang telah melenceng dari ajaran Yesus, karna gereja bukanlah suatu ajang pertunjukan kesenangan, kemewahan yang menduniawi.

      Hapus
    2. 3. Kami akan menjawab pertanyaan teman kami saudara Hendriko mengenai suatu keberagaman yang semakin lama akan menyulitkan kita untuk menemukan titik tolak akan suatu keadilan serta kebenaran. Kembali kita pada pernyataan Romo.Mangun yang bertujuan untuk menghumanismekan (memanusiakan) setiap manusia, yang sering sekali kita lihat orang yang berada dalam golongan kecil terkucil dan semakin menderita akibat terkikisnya suatu keadilan dalan masyarakat maupun Negara. Orang yang berada dalam golongan bawah tertindas dan sering kali mendapat perlakuan yang tidak sepatutnya oleh golongan-golongan atas. Sama halnya dengan menemukan suatu keadilan dalam setiap umat beragama. Agama yang minoritas terkadang tidak mendapat perlakuan yang sama baik dari pihak pemerintahan dengan agama yang mayoritas, maka hal ini mengakibatkan kita sulit dalam melihat suatu kaadilan tersebut. Aliran dalam ajaran seperti pada aliran-aliran parmalim yang tidak mendapatkan perlakuan yang sama dengan Agama-agama yang sah. Jadi dalam hal ini marilah kita membangun suatu rasa malalui nama Ibd “biarlah mereka meyakini, mempercayai serta mendalami ajaran mereka” karna jalan mungkin berbeda namun tujuan hanyalah satu (Yesus Kristus). Agar kehumanismean yang ada dalam diri manusia dapat digambarkan serta terlihat dari sikap serta perilaku kita cerminkan yakni mampu menerima, menghargai, menghormati setiap keberagaman tersebut di dalam masyarakat.

      Hapus
  15. Saya ingin bertanya kepada teman-teman kelompok 7 yang membahas tentang "Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila". Bahasan kali ini menyinggung pelajaran kita semester lagu "satu bumi banyak agama". Kita ketahui bersama bahwa negarà kita memiliki keberagaman agama dan budaya tentunya kita sudah mengetahui hal itu. Yang ingin saya tanyakan kepada para penyaji bagaimana tindakan kita dalam menghadapi masyarakat yang berangapan bahwa agama yang anutnya lah yang paling benar dan mengangap bahwa ajaran agama lain itu adalah ajaran sesat. Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih kepada saudari Desi Sinulingga untuk pertanyaannya.
      Kami paenyaji akan menjawabnya

      Cara pikir dan cara pandang seprti inilah yang seharusnya kita hindari, karena pada rinsipnya tak ada agama yang lebih benar dan salah, bahkan sesat.
      Kita harus tahu, sepeti dikatakan Bapak Dosen kita, agama bukan untuk dinilai, salah dan benar, baik atau buruk , tetapi agama merupakan jalan kita untuk menuju nilai-nilai kemanusiaan (kebenaran, kebaikan, dan keadilan).

      Cobalah mulai dri sekarang untuk lebih bersikap inklusif, agar kepluralisan dapat terwujud. Keberagaman agama jangan dijadikan sebagai jurang pemisah, tetapi keberagaman itu sediri menjadi warna baru di dalam berkehidupan selaku umat beragama.

      Hapus
    2. Terimakasih kami ucapkan kepada saudari Desy Sinulingga dengan pertanyaan mengenai tindakan masyarakat yang beranggapan bahwa agama yang dianutnyalah yang benar dan menganggap bahwa ajaran agama lain adalah sesat. Sebagai manusia yang humanis harus memiliki sikap yang plural dalam setiap agama, membangun sikap yang inklusivisme yakni dapat menerima agama lain hadir ditengah-tengah kita. Perbuatan menilai agama lain salah merupan sikap yang melenceng dari kebenaran, karna agama apapun tidak ada yang salah, hanya saja cara, tata ibadahnya yang berbeda namun ingat tujuan kita tetap satu.

      Hapus
    3. Saudara desi sinulingga
      para penyaji bagaimana tindakan kita dalam menghadapi masyarakat yang berangapan bahwa agama yang anutnya lah yang paling benar dan mengangap bahwa ajaran agama lain itu adalah ajaran sesat
      menurut saya cara berpikir itulah yang harus dijauhkan karena itu dapat merusak perinsip beragama dalam setiap kehidupan kita. Untuk itu mulailah bersikap inlusif agar kepluralisan dapat terwujud dengan baik dan tidak membeda-bedakan individu berdasarkan kemampuan atau kelainan yang dimiliki individu.
      Contohnya Istilah pendidikan inklusif digunakan untuk mendeskripsikan penyatuan anak-anak berkelainan (penyandang hambatan/cacat) ke dalam program sekolah. Konsep inklusi memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah. Terima kasih

      Hapus
  16. Bagaimana pendapat kelompok anda ketika melihat judul ini, bahwa agama didampingkan dengan pluralisme ?
    Bagaimana caranya merubah pemikiran eksklusivisme menjadi inklusivisme bagi setiap orang ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih kepada boto ku frengki yang memberikan pertanyaan demikian .menurut saya merubah pemikiran eksklusiv menjadi inklusiv itu sederhana saja yaitu asalkan ada kemauan dari orangnya saja .mau menghargai agama lain dan tidak menjelek - jelekkan agama orang lain.mungkin ini salah satu cara yang dapat merubah pemikiran demikian.terima kasih

      Hapus
  17. syaloom bagi kita semua
    judul kita kali ini adalah pluralisme dan reaktualisasi pancasila berarti bahwa semua nilai pancasila diaktualisasikan kembali yaitu sila pancasila 1 sampai sila ke 5.
    yang muncul dalam pikiran saya bagaimana bisa orang bisa menaktualisasikan nilai pancasila sementara masih ada saja diantara kita umat beragama yang kadang saling menjelek- jelekkan antar agama, membanding - bandingkan antar agama yang satu dengan agama yang lain sehingga muncul pertikaian antar umat beragama .bagaimana menurut penyaji mengenai hal demikian ???????????terima kasaih.syaloom

    BalasHapus
  18. Nama: Boris Adi Puttra Manurung
    Tgkt/Jur: I-C/Teologia
    Nim: 15.01.1224

    Syalom....
    Pemahaman saya tentang Pluralisme adalah bahwa Pluralisme (pluralism) bermakna kebhinekaan, kejamakan (plural) dan keragaman yang digunakan pada bidang-bidang filsafat agama, filsafat moral, hukum, politik dan sebagainya. Dimana batasan umum di antara bidang-bidang ini adalah mengenal dan mengakui secara resmi keragaman sebagai lawan dari monisme (ketunggalan) atau eksklusivisme.
    Adapun pluralisme agama (Religious Pluralism) bermakna bahwa kebenaran dan keselamatan tidak terbatas pada satu agama saja. Orang-orang yang meyakini pluralisme agama berpandangan bahwa seluruh agama-agama memiliki saham dari kebenaran. Sebagai kesimpulannya, mengikuti ajaran agama mana pun dapat menjadi penyelamat dan merupakan tangga untuk meraih salvation (keselamatan). Karena itu dengan makna ini, gerbang perseteruan dan pertentangan antara hak dan batil dalam agama-agama menjadi tertutup. Kebencian, polemik dan dialektika agama berubah menjadi kesetiakawanan dan kesehatian.
    Nah timbul pertanyaan dalam pikiran saya tentang bagaimana konsep pluralisme agama dan keragaman bacaan agama (hermeneutik) dan apa perbedaan di antara keduanya?
    Di era relasi dan informasi ini, keberadaan agama yang beragam menjadi masalah yang dianggap signifikan, sehingga pada abad dua puluh muncullah paham pluralisme agama. Namun bukan berarti masalah keberagaman agama ini permasalahan baru, karena sejak dulu tokoh-tokoh agama berusaha membuktikan bahwa agamanyalah satu-satunya kebenaran. Lalu apakah yang menyebabkan masalah ini menjadi menghangat sehingga muncul paham pluralisme ?.
    1. Apakah semua agama itu benar dan sah (semua pengikutnya selamat) ?.
    2. Apa sebab munculnya agama yang berbeda ?.
    3. Bagaimana pengikut agama tertentu bersikap dengan pengikut agama lain ?.
    4. Apakah ada bahaya dari Pluralisme?
    Tolong para penyaji jelaskan untuk lebih menambah pemahaman kita.

    BalasHapus
  19. Nama : Boris Adi Puttra Manurung
    Nim : 15.01.1224
    Tgkt/Jur : I-C/Theologia

    Ada 3 pertanyaan yang muncul ketita keika membicaraka aktualisasi pancasila di perguruan tinggi.
    1. Bagaimana pendapat anda mengenai peranan mahasiswa sebagai agent of change dalam reformasi saat ini?
    2. Menurut anda apa yang seharusnya dilakukan sebuah Perguruan Tinggi dalam mendorong percepatan reformasi di bidang teknologi ?
    3. Bagaimana Aktualisasi Pancasila dalam Globalisasi ?

    BalasHapus
  20. Nama : Hendriko Siagian
    Nim : 15.01.1268

    Berbicara mengenai kebebasan beragama yang juga adalah topik pembahasan dalam sajian ini, saya rasa itu adalah hak setiap warga negara Indonesia dan hal itu sudah diaturkan dalam peraturan undang-undang dasar. Namun perlu kita ketahui dan kita pahami bahwa kebebasan yaang dimaksud adalah ”kebebasan yang terikat”. Kebebasan yang dimaksud memiliki aturan main yang sesuai juga dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Jadi sangat perlu bagi kita untuk memahami kebebasan yang dimaksudkan. Kita bebas untuk beragama dan memeluk agama yang kita yakini, namun sangat perlu untuk memperhatikan dan melaksanakan peraturan-peraturan yang mengatur kebebasan tersebut. Kita bebas untuk mendirikan tempat peribadahan dan beribadah dengan keyakinannya masing-masing, namun kita sangat perlu untuk memperhatikan dan menuruti peraturan-peraturan yang mengatur kebebasan tersebut. Dalam pembentukan aliran agama baru ataupun usaha supaya suatu aliran agama yang belum diakui agar dapat diakui, ada aturan main yang harus kita ikuti dan ada ketentuan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Contoh lain juga, apabila kita ingin mendirikan bagunanan peribadahan, tentu saja ada aturan yang harus kita ikuti dan syarat yang harus kita penuhi. Coba saja jika memang setiap pribadi memiliki hak kebebasan yang mutlak, bisa saja satu orang mempunyai dan membangun agamanya sendiri-sendiri yang berbeda-beda dengan orang lain. Jadi Sangat perlu pemahaman yang benar akan hak kebebasan yang sudah diaturkan oleh pemerintah, sehingga kita tidak salah tanggap atas kebebasan tersebut dan agar kita tidak hanyut dalam kehendak bebas manusia untuk menguasai, namun kita boleh benar-benar memahami dan memaknainya untuk kebaikan.
    Terima kasih.

    BalasHapus
  21. nama : lisda yani purba
    nim : 15 01 1288

    pada bab ini membahas tentang pluralisme dan relaktualisasi pancasila para penyai memaparkan bagaimana kita harus saling menghargai atas keterbukaan dalam beragama .
    pertanyaan saya ialah bagaimana menurut penyaji cara simple untuk menghargai atas keterbukaan didalam beragama jika tidak mempunyai kesadaran ?
    terimakasih.

    BalasHapus
  22. Nama : Hendriko Siagian

    sedikit saya ingin bertanya mengenai pembahasan kel.7: Bagaimana penerapan dan penyataan nilai-nilai pancasila terhadap agama-agama yang belum mendapat pengakuan???

    Ibas ate..

    BalasHapus
  23. Nama : Rexy Agriva Ginting
    Nim : 15-01-1308

    Jadi saya ingin bertanya kepda para penyaji , jadi bagaimanakah pandangan para penyaji mengenai, bahwasanya kita ketahui bahwa di indonesia Sekarang ini banyak sekali pertengkaran, dan pertengkaran itu terjadi antara agama, dan perengkaran itu terus-terus terjadi, dan sangat susah untuk di damaikan...

    Terima kasih
    GBU...

    BalasHapus
  24. Saya ingin bertanya kepada penyaji kelompok 7,
    kita selalu berteori dalam Ilmu Budaya Dasar ini, namun tidak ada reaktualisasi yang nyata.
    Pertanyaan saya, bagaimana pluralisme dimaknai dalam pengaktualisasian pancasila?
    Terimakasih, salam budaya!

    BalasHapus
  25. yang berikutnya, pertanyaaan saya,
    bagaimana tanggapan penyaji jika kita berada pada posisi agama yang tidak diakui, apa yang hendaknya kita lakukan sebagai mahasiswa IBD?
    Terimakasih

    BalasHapus
  26. jika kita mengaitkan hal ini dalam penodaan agama, yang bermula dari pluralisme yang baik bagaimana menurut penyaji masa depan pluralisme agama saat sekarang ini yang sedang diancam oleh masalah masalah humanisme? Syalom :)

    BalasHapus
  27. Ruang komen ini resmi ditutup, Sabtu 14 Mei 2016, Pk. 14.21 wib. Salam

    BalasHapus