Nama :
Angelica Precilya
Emia Pepayosa Perangin-angin
Joel Pasaribu
Sri Fitriani Siahaan
Tingkat/Jurusan : I-C/Theology
Mata Kuliah : Ilmu
Budaya Dasar
Dosen :
Pdt. Edward Simon Sinaga, M.Th
Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila
I.
Pendahuluan
Di tahun-tahun terakhir ini banyak dibicarakan
mengenai pluralisme. Alasannya sederhana yaitu karena pluralisme sedang dalam
seerangan. Bagi manusia yang majemuk pluralisme merupakan syarat
eksistensinya. Tetapi juga bagi agama-agama pluralistas agama-agama merupakan tantangan.
Dalam tulisan ini kami
pertama, menyajikan catatan tentang bagaimana pluralisme dapat ditanggapi dari
sudut teologi kristiani. Kedua, kami menegaskan bahwa dalam situasi
Indonesia sekarang reaktualisasi pancasila sudah sangat mendesak.
Semoga pemaparan ini dapat
menambah pengetahuan kita dan berguna dalam pelayanan kita di masa yang akan
datang. Tuhan Yesus memberkati
II.
Pembahasan
2.1 Pandangan Kristiani
Orang kristiani mesti yakin bahwa Yesus,dan hanya Yesus, adalah “jalan sampai ke Bapa kecuali “ melalui Yesus (bdk. Yo1,6). Dan tidak ada
nama lain yang diberikan kepada manusia yang oleh nya kita dapat diselamatkan”
(Kis. ,12)
Pluralisme dalam arti yang sebenarnnya, sebagai keterbukaan dan kebaikan
hati terhadap agam-agama lain dituntut dari umat kristiani.
Orang katolik
mengakui bahwa dalam agama-agama lain juga ada nilai-nilai kebenaran penuh
hanya ada dalam Yesus Kristus. Orang yang memandang agama
lain jelek seluruhnya tidak mungkin menjadi orang pluralis.
Eksklusivisme
moderat/tak mutlak itu dapat bersama dengan Inklusivisme keselamatan. Yaitu
pandangan bahwa orang diluar gereja pun, jadi yang tidak dibaptis, dapat masuk
surga.[1] Paul F.Knitter membuka kesadaran kita
(islam,kristen,hindu,budha,dll), bahwa kita sebagai manusia menganut agama yang
berbeda-beda. Dalam kenyataan itulah topik manusia harus membuka dialog yang
menjembatani jarak atau jurang pemisah dalam hal memahami, menerima,
menghargai, dan mencintai perbedaan itu. Jauh sebelum Knitter Rannar dan
Katolik Roma, pendiri negara Indonesia sudah membangun konsep bersama dalam
keberbedaan dan menghargai segala perbedaan (Bhinneka Tunggal Ika).[2]
2.2 Reaktualisasi Pancasila
Dalam pancasila
bangsa Indonesia secara resmi sepakat bahwa dalam kesatuan Negara republik
Indonesia semua warga sama saja mejadi warga Negara, dengan kewajiban dan
hak-hak yang sama tanpa dibedakan menurut agama.
Reaktualisasi pancasila lantas
berarti bahwa semua nilai pancasila
diaktualisasikan kembali. Tentu yang diaktualisasikan adalah lima sila
1.
Ketuhanan yang maha esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan
kibijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai dasar pancasila yang perlu
diaktualaisasi tak lain adalah kesedihan untuk saling menerima dalam kekhasan
masing-masing, jadi kesediahan untuk menghormati dan mendukung kemajemukan
bangsa dan untuk senantiasa menata kehidupan bangsa ini secara inklusif.
Maka pluralisme adalah Inti dan dasar kesediaan
rakyat nusantara untuk hidup bersama. Pluralisme itu harus dipelajari. Semua
harus belajar untuk menerima bahwa masing-masing suku, etnik, pulau/daerah, umat
beragama dan kelompok masing-masing umat beragama memiliki indentitas dan
kekhasan masing-masing yang meskipun nilai-nilai dasar adalah sama (yaitu
nilai-nilai lima sila pancasila), namun mempunyai pandangan berbeda tentang sopan
santun bergaul, berpakaian dan tentang bagaimana beragama.
Salah satu
nilai paling penting pluralisme adalah toleransi. Toleransi adalah kesedihan
untuk mengakui, bahkan menghargai, keberadaan orang/ kelompok lain dalam keberlainannya. Jadi yang perlu diajarkan kepada generasi muda bangsa (tentu kepada yang tua juga)
adalah kesediaan dan kemampuan psikis untuk hidup berdampingan dengan
saudara-saudari yang berbeda suku, adapt bangsa ibu, agamannya, atau yang sama
agamanya, tetapi berbeda penghayatannya ataupun alirannya.
Pluralisme memerlukan kemampuan untuk menerima
perbedaan, tanpa terus marah-marah dan menyamaratakan semuanya.[3] Mereka tidak bisa menerima kemungkinan
bahwa agama bisa saja berbeda, malah bertentangan, dan tidak ada sudut yang
dapat digunakan untuk menilai agama.[4]
Maka “aktualisasi nilai-nilai pancasila” bararti melawan
tendensi-tendensi yang semakin kuat untuk menyekat-nyekat orang, untuk melarang
anak bergaul dengan anak lain agama dan lain suku, maka tidak perlu kikir hati
dan merasa iri kalau orang kita sendiri ikut sendiri gembira
dengan hari raya orang lain
Perlu disadari bahwa bangsa semajemuk Indonesia hanya bisa tetap bersatu
apabila semua komponen memang mau bersatu. Tak mungkin mempertahankan persatuan
bangsa dengan paksaan. Namun semua komponen hanya akan mau bersatu apabila identitas
mereka dihormati dalam Indonesia yang satu itu. Orang tidak perlu melepaskan
kekhasan agamannya, budayanya, kesukuanya, untuk menjadi orang
Indonesia.indonesia adalah Bhinneka
Tunggal Ika. Indonesia adalah milik kita semua,kita
dengan segala macam kebhinnekaan.[5]
2.3 Analisa
Kerukunan umat beragama di Bumi Pancasila menjadi tema seminar nasional yang
diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya
Wacana (UKSW), Selasa (1/6) di Balairung Universitas. Sebagai pembicara pertama Prof. Dr. H.M.
Atho Mudzhar, MSPD Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama menyorot
tema dari perspektif pemerintahan. Sejumlah kebijakan telah dikeluarkan
pemerintah dalam upaya menciptakan dan memelihara kerukunan umat beragama. Hal
tersebut seperti pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Peraturan
Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang
Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam
Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat
Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.
Atho juga
mengungkapkan bahwa memelihara kerukunan umat beragama adalah tugas kita
bersama, dalam hal ini pemerintah dan umat beragama, yang harus terus dilakukan
karena kerukunan adalah kondisi dinamis yang setiap saat dapat berubah. Dari
perspektif kekristenan, Romo Bernadus S. Mandiatmadja Dosen pada Sekolah Tinggi
Filsafat Driyarkara Jakarta menggunakan pengalaman hidup berbangsa sebagai
titik pangkal pemaparan tema. Pendiri Republik Indonesia telah sepakat
membangun masa depan, dalam negara yang tidak berdasarkan agama melainkan
Pancasila. Terkait Pancasila, Romo Bernadus mengungkapkan hubungan antar
sila yang terkandung didalamnnya. sila kelima yang harus memberi isi kepada
sila keempat dan menguatkan sila ketiga sehingga sila kedua mempunyai darah
daging yang jelas. “Hanya kalau demikian, kita semua akan
mengambil bagian dalam mewujudkan sila pertama dari Pancasila. Itulah dasar
kerukunan umat beragama yang harus kita junjung dalam sesi yang dimoderatori
oleh Pdt. Izak Y.M. Lattu, S.Si Teol., MA. Menutup pemaparannya, Romo Bernadus
mengungkapkan kerukunan umat beragama perlu terus menerus kita usahakan dalam
upayanya diberbagai bidang. Fakta pluralitas sebagai suatu
keunikan Indonesia disampaikan oleh Prof. Dr. H.M. Amin Abdulah Rektor
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dari situlah kita
juga harus menyadari kompleksitas yang akan kita hadapi. Pancasila merupakan
alat kita untuk menghadapi kompleksitas tersebut. Fakta pluralitas tidak
hanya nampak dalam pluralitas antar agama, antar suku dan antar etnis; tetapi
yang paling sulit adalah pluralitas intra agama itu sendiri. Hal ini merupakan
salah satu tantangan yang kita hadapi. Amin Abdulah mengungkapkan bahwa ukuran
kerukunan umat beragama itu fakta atau fiktif dapat dilakukan dengan
membandingkannya dengan negara lain. Dari sudut pandang Budha, disampaikan
bahwa kerukunan umat beragama merupakan suatu proses, yang akan terus
berlangsung dan tidak ada akhirnya. Bhikku Jotidhammo Mahathera mengungkapkan
bahwa kerukunan beragama merupakan kualitas mental manusia yang makin lebih
peduli, adil, bersaudara, cinta kasih dan bijaksana. Kualitas hidup seperti
itulah yang akan menciptakan kerukunan beragama. Dan dari perspektif Khonghucu,
Haksu Tjhie Tjay Ing mengungkapkan bahwa kerukunan beragama adalah suatu misi
perjuangan suci bagi seluruh umat beragama.[6]
2.4 Agama, Titik Lemah Bangsa Indonesia?
Penusukan dan pemukulan terhadap pendeta dan
penatua jemaat HKBP Pondok indah timur pada tanggal 12 september yang
lalu (2009) merupakan puncak suatu perkembangan yang mulai 12 tahun yang lalu.
Selama 12 tahun jemaat yang terdiri atas sekitar 300 umat itu berusaha mendapat
tempat untuk beribadat. Sebuah gereja sederhana disegel oleh pemerintah lokal.
Oleh karena itu, sejek bulan juli lalu mereka beribadat di bawah kolong langit
diatas sebidang tanah yang mereka beli di pinggir ciketing.
Penusukan
itu mendapat perhatian besar dalam media. Bagaimana kelanjutan usaha umat HKBP
Pondok indak timur bekasi untuk dapat beribadat di negera
berketuhanan-yang-maha-esa kita ini belum jelas waktu tulisan ini dibuat.
Merosotnya
toleransi masyarakat itu menghawatirkan. Masalah rumah ibadat cenderung
meracuni hubungan antara umat beragama, meningkatkan ketegangan, dan selalu
bisa meledak dalam kekerasan. [7]
2.4.1 Dua Perkembangan Berlawanan
Ada kenyataan yang
mengherankan. Sebetulnya dalam 15 tahun terakhir
hubungan kristiani-islami jauh lebih akrab. Bukti kesejatian perbaikan hubungan itu adalah waktu konflik itu
tidak meluap ke luar daerah dan tidak
dimanfaatkan di jawa atau Sumatra untuk memansakan situasi.
Organisasi seperti
itu sering memberikan dukungan terhadap masyarakat lokal yang menolak pembangunan gereja. Yang berangkali
lebih jahat adalah pengaruh hasutan.[8]
2.4.2 Negara
Yang seharusnya
memainkan peranan penting adalah Negara. Negara harusnya membina masyarakat
supaya saling menerima. Salah satu prinsip dasar demokrasi adalah zero tolerance
terhadap kekerasan. Namun di Negara kita alat Negara tidak berani berhadapan
dengan keberingasan atas nama agama. Banyak konflik primordial, bukan hanya
yang bernuansa agama, hanya pecah karena administrasi lokal tidak pandai, tidak
mampu dengan dungu berpihak pada mayoritas.[9]
2.4.3 Analisa
Memang, dijaman
sekarang ini yang namanya agama berada diantara menguat atau bahkan melemah.
Menguatnya: agama menjadi benteng ditengah maraknya kehidupan moderenitas yang
menjunjung tinggi nilai-nilai hedonistis dan materialistis. Melemahnya: peran
agama semakin kian tergeser oleh kebudayaan yang lebih mengedepankan
sekularitas.
Agama
kini, seakan hanya menjadi simbol atau formalitas saja. Orang beragama hanya
sebagai indentitas belaka. Contohnya: di negara ini (Indonesia), di KTP itu
dicantumkan agamanya apa. Padahal, kalau menurut saya pribadi hal-hal yang
demikian, tidak perlulah dibawa ke ranah publik. Sebab, agama itu urusannya
sudah masuk urusan privasi. Bahkan banyak orang yang lebih memilih menjadi
sekuler saja. Meninggalkan agama. Sebab mungkin, ditengah kehidupan masyarakat
yang semakin kritis, mereka menganggap bahwa agama sudah tidak penting lagi
Agama
hanya simbol formalitas saja. Namun perlu ditekankan, sekuler bukan berarti
ateis. Bisa saja orang sekuler itu percaya Tuhan, tapi tidak percaya pada
agama. Karena memang, agama kadangkala agama suka jadi akar suatu permasalahan.
Contohnya terorisme. Orang bisa jadi teroris itu karena biangnya agama. Atau,
orang tega saling bunuh karena masalah beda agama, atau cuma beda paham saja. Kami kira orang yang berani meninggalkan
agama itu adalah sebuah pemikiran kritis. Di Barat sendiri, masyarakatnya lebih
memilih sekuler daripada beragama. Mungkin
menurutnya apa untungnya. Apalagi djaman yang serba mengedepankan rasionalitas
begini. Sekularisme saya kira sudah tak bisa kita hindari. Sekuler merupakan
produk dari globalisasi.
Dengan
demikian, sekulerisme saya piker akan semakin kuat perannya. Sejauh ini, saya
lihat makin banyak orang yang sekuler, meskipun orang itu menolak disebut
sekuler. Koruptor, itu juga adalah sekuler. Meskipun orang itu taat beragama
atau lainnya, tetap saja, kelakuannya itu dapat disebut sangat sekuler.
Melebihi sekulernya orang Barat. Kami
sendiri tidak menampik, bahwa dilingkungan sendiri banyak yang sekuler. Saya
juga kadang jadi sekuler, meski saya itu beragama. Kita lihat saja kedepan.
Apakah agama akan menguat atau melemah.[10]
Dengan semakin kritis dan rasionalnya pemikiran
orang sekarang, agama akan bisa dtinggalkan oleh pemeluknya. Apalagi, kebanyakan
agama hanya mengedepankan aspek ritualitas saja. Sementara, orang-orang kini
sudah semakin sibuk, dan tidak punya waktu mengurusi urusan begitu. Mungkin
orang-orang akan berpikir, agama
hanya identitas saja tanpa perbuatan yang nyata.
2.5 Hal Penodaan Agama : Beberapa Catatan
Beberepa
pertimbangan menganai itu istilah kunci dalam pasal 1dan UU No. 1/PNPS/1965. Istilah itu adalah
“penodaan agama”,”penafsiran dan kegiatan menyimpang dari pokok-pokok ajaran
suatau agama” dan, sebagai latar belakang persoalan,”kebebasan beragama”.
2.5.1
Penodaan Agama
Penodaan agama adalah tindakan lahiriah (=
bukan hanya pikiran) yang diambil dengan
maksud (mens rea) untuk menjelaskan/menghina/mengotori/memperlakukan tidak
dengan hormat yang semestinya suatu agama, tokoh-tokoh agama, symbol-simbolnya,
ajarannya, itusnya, ibadatnya, rumah ibadatnya, dan lain-lain yang juga bisa
diperlakukan sebagai penodaan agama-meskipun tidak semua setuju- adalah sebuah instalasi seni yang oleh sebagaian
masyarakat lokal dirasakan sebagai penghinaan agama jelas dan kasar meskipun
seniman yang bersangkutan mengatakan bahwa maksudnya tidak demikian (ada dua
kasus yang diramaikan dalam depana tahun terkhir; yang satu sebuah instalasi di
Freiburg/Jerman tempat yesus ada di salib, telanjang
bulat dan alat kelamin terereksi yang satunya adalah instalasi salib dengan
kodok tersalib di Italia). Yang
tidak temasuk penodaaan agama adalah apabila seseorang, atau sekelompok orang
mempercayai sesuatu, atau melakukan suatu praktik keagamaan, atau mengajarkan sesuatu yang
tidak sesuai atau bertentangan dengan pokok ajaran/keyakinan/ritus agama lain.
Yang
penting disini adalah prinsipnya bahwa hanya berbeda keyakinan/ajaran/praktik keagamaan dengan
sendirinya tidak merupakan penghinaan/penodaan.
Contoh:di lingkup Kristiani ada Saksi Yehowa. Saksi yehowa oleh 98% semua gereja ada aliran Kristiani di dunia anggap sudah diluar Kekristenan karena mereka mereka
menolak Ketuhanan Yesus padahal Saksi
Yehowa sendiri menganggap
diri mereka sebagai Kristiani
yang benar (dan gereja-gereja lain sesat), fakta bahwa mereka menolak
berdasarkan kitab suci yang sama (perjanjian baru)., inti kepercayaan kristiani
menganggu dan barangkali menjengkelkan mayoritas umat kristiani, tetapi tidak
merupakan penghinaan atau penodaan.[11]
2.5.2
Penafsiran atau Kegiatan Menyimpang dari Pokok-Pokok Ajaran Agama
Menyimpang berarti
menyimpang dari jalan yang benar istilah menyimpang adalah istilah relatif.
Artinya, yang memakai kata menyimpang adalah pihak yang merasa benar. Dan
sebaliknya bagi mereka yang disebut “menyimpang”, mereka yang tadinya
menganggap diri benar itulah yang menyimpang, dan mereka sendirilah yang benar.
Istilah yang objektif, objektif dalam arti tidak berpihak pada satu dari dua
kelompok itu, adalah “berbeda”. Istilah “menyimpang” dengan sendirinya
berpihak. Itu mempunyai dua implikasi. Pertama, kata “menyimpang” hanya dapat
dipakai oleh “orang dalam “, sedangkan bagi “orang luar” yang nyata adalah
“perbedaan”. Contoh Gereja Katolik boleh menyatakan ajatran
saksi yehowa sebagai “menyimpang” dari ajaran Kristiani, sedangkan sedangkan orang luar tidak dapat menyatakan
demikian; ia hanya dapat menyatakan bahwa ajaran kristianitas saksi yehowa amat
berbeda dari ajaran Gereja Katolik. Dan juga belaku: saksi
yehowa dapat menyatakan Gereja
Katolik “menyimpang”
Satu-satunya
yang secara objektif dapat menilai mana yang benar adalah Allah sendiri dan
setiap orang/lembaga manusia yang mengklaim bahwa dapat secara objektif.[12]
2.5.3 Hal Kebebasan Beragama
Pertimbangan di
atas menunjukkan bahwa penilaian bahwa “suatu ajaran penafsiran menyimpang dari
pokok-pokok ajaran suatu agama” tidak ada dalam kompetensi Negara. Hakikat
kebebasan beragama adalah pengakuan bahwa setiap orang berhak untuk meyakini
serta untuk hidup, beribadat dan berkomunikasi, sesuai dengan apa yang diyakini
sebagai panggilan /tuntunan Tuhan/ yang mutlak. Inti kebebasan agama adalah kewajiban
mutlak setiap orang untuk taat kepada apa yang disadarinya sebagai tuntutan
Allah.
Kebebasan beragama
jelas tidak terbatas. Dan juga jelas apa yang merupakan batas kebebasan
beragama. Batas itu adalah hak-hak yang lain, lalu tata tertib dan kesulitan
menurut apa yang umum berlaku dalam masyarakat itu. Misalnnya tidak ada orang
berhak menganggu orang lain atas nama agamannya sendiri.
Kebebasan beragama
sama sekali tidak dapat dibatasi atas dasar bahwa ada orang/ kelompok/ umat yang lain tidak menyetujui
ajaran/ibadat mereka, entah mereka yang
tidak setuju merupakan mayoritas atau minoritas. Justru itulah inti kebebasan
beragama bahwa pihak lain tidak berhak mencampuri kayakinan/kegiatan religius
seseorang/sekelompok orang.
Kesimpulannya ialah
bahwa tidak ada hak Negara untuk memberi label “menyimpang” entah dia itu
“sempalan”, tentu, secara pragmatis nama suatu gereja, misalnya nama zaman sekarang kita melihat suatu gerakan
puritanisme dalam agama-agama yang mau menyingkirkan/memusnahkan
terekat-terekat itu atas nama kemurniaan agama. Puritanisme itu tidak boleh
diberu ruang.[13]
2.5.4 Analisa
Di
Inggris, hukum penodaan agama spesifik ditujukan pada penodaan agama Kristen. Seperti yang terjadi tahun 2007, ketika kelompok
fundamentalis Christian Voice
melakukan percobaan penuntutan terhadap BBC atas penayangan acara Jerry Springer Show, sebuah acara yang
menayangkan opera yang menggambarkanYesus, berpakaian bayi, dan dinyatakan
sedikit gay. Tuntutan ditolak oleh hakim tingkat
pertama dan tinggi. Hakim berpendapat bahwa hukum penodaan ini tidak dapat digunakan pada suatu produksi
pertunjukan teater. Adapun penuntutan oleh UU No 3 Semua informasi pada bagian
ini diambil dari Wikipedia Encyclopedia, penodaan yang berhasil terjadi pada
tahun 1977, dalam kasus Whitehouse melawan Lemon,
ketika Denis Lemon (editor Gay News) dinyatakan bersalah. Surat kabarnya mempublikasikan puisi James Kirkup
berjudul “The Love that Dares to Speak its Name”
yang dianggap menodai Kristus dan kehidupannya.Lemon didenda £500 dan diberikan penangguhan hukuman penjara 9
bulan.
Pada
tahun 2002 puisi yang sama sengaja
dibacakan di depan umum di depan tangga gereja Trafalgar Square, tetapi tidak ada penuntutan. Orang terakhir di
Inggris yang dikenai pidana penjara karena penodaan
agama ialah John William Gatt, pada 9 Desember 1921.
Pada
Maret 2008, dilakukan amandemen terhadap UU tentang Pengadilan Kriminal dan Imigrasi yang menghapuskan
ketentuan tentang pencegahan penodaan dan
pencemaran di Inggris dan Wales. Keputusan penghapusan ini mendapat persetujuan kerajaan pada 8 Mei 2008.
Di
Amerika Serikat tidak ada UU yang melarang penodaan agama, karena pengaturan seperti itu akan melanggar
Konstitusi Amerika Serikat. Amandemen Pertama
Konstitusi Amerika Serikat menyatakan:
"Kongres tidak boleh
membuat hukum tentang sebuah kelembagaan agama,atau melarang pengamalannya,
atau menghalangi kebebasan berbicara, atau kebebasan
pers....".
Meskipun
demikian, Amerika Serikat dan beberapa negara bagiannya memberikan hukuman pidana yang lebih berat kepada kejahatan yang
dilakukan terhadap seseorang karena
agama yang dipeluknya. Misalnya, Bagian 3A1.1 dalam The 2009 United States Sentencing Guidelines menyatakan bahwa:
"Jika penemu fakta di
persidangan atau, pengadilan menentukan tanpa keraguan bahwa terdakwa sengaja memilih korban kejahatannya atau
properti sasarannya karena warna kulit, ras,
agama, kebangsaan, etnis, jenis kelamin, kecacatan, atau orientasi seksual tertentu, maka pengadilan perlu
memperberat hukumannya.”
Mendefinisikan
“penodaan agama” sebagai penafsiran dan kegiatan dari pokok-pokok ajaran suatu
agama” adalah salah dan menjadi dasar pengrangkengan kebebasan beragama. Kita
hanya boleh bicara tentang penodaan, saat ada
maksud untuk menoda, sekurang-kurangan, saat ajaran dan ritus suatu
agama dijelek-jelekan. Orang bebas mempercayai, serta beribadat sesuai dengan
kepercayaanya itu, sesuatu yang ditolak oleh agama/aliran agama lain.[14]
2.6 Kekerasan Atas Nama Agama
Kekerasan
bisa terjadi karena pelbagai alasan. Misalnya karena emosi, misalnya mau
membalas dendam. Kekerasan juga salah satu cara penyelesaian konflik. Konflik
kepentingan- yang tidak bisa selalu dihindari: manusia hidup dalam situasi
kelangkaan di mana objek kebuthan dan kepentingan satu pihak bisa bertabrakan
dengan yang satunya. Kalau konflik di slelsaikan dengan kekerasan, yang menang
bukan yang benar, melainkan yang lebuh kuat. Sudah sejak .000 Tahun umat
manusia menemukan cara yang lebih beradab dan terutama lebih efektif, yaitu
hukum. Hukum mengatur menyelesaikan konflik secara objektif dan rasional.
Objektif karena perbedaan kekuatan tidak memainkan peranan, melainkan masalah
sendiri manjadi tolak ukur. Dan rasional, karena cara pemecahan berdasarkan
pertimbangan yang dapat dipahami dan ditanggapi, jadi pemecahan konflik
objektif, sesuai dengan situasi; kalau hukum berlaku, maka konflik tidak
ditentukan oleh kekuatan pukul mereka yang bersangkutan, melainkan secara masuk
akal.
Berikut ini kami akan membahas dua macam kekerasan atas nama agama: kekerasan
komunal dan kekerasan bermotivasi agama.[15]
2.6.1 Kekerasan Komunal
Kekerasan komunal dimaksud konflik-konflik di
antara komunitas-komunitas yang ciri khasnya bersifat di antara komunitas-komunitas yang cirri khasnya bersifat
kesukuan regional, kebudayaan, atau agama. Misalnya konflik di maluku dan poso
pada permulaan abad ini khas konflik komunal
Konflik komunal
terjadi kalau suatu konflik antara individu atau beberapa orang melibatkan
komunitas primordial tempat individu atau orang-orang itu menjadi anggotanya.
Konflik
komunal berciri agama jarang berkaitan dengan ekstremisme dan radikalisme
religius, melainkan biasannya dengan perasaan solidaritas berdasarkan keumatan.
Latar
belakang konflik-konflik komunal adalah situasi tertekan,terancam, persaingan
keras- misalnya para pendatang terasa lebih terampil dan bekerja lebih keras
sehingga penduduk asli merasa tersingkir. Ada kecenderungan dalam masyarakat
untuk segera bereaksi secara kekerasan (yang sendiri merupakan tanda
ketidakmantapan psikis), ada perasaan adanya ketidak adailan dan penindasan
oleh aparatur Negara, tekanan karena transformasi raksasa yang dialami
masyarakat dalam transisi ke masyarakat modern-global, frustasi bahwa orang
lain maju dan kita sendiri tetap tertinggalan
Keluar dari sikap yang negatif ke sikap
yang positif sangat tidak gampang, tetapi bagaimana kita dapat mengharapan
toleransi dan perdamaian dalam masyarakat majemuk kalau pada tokoh dan panutan
agama sendiri tidak mempeloporinya.[16]
2.6.2 Kekerasan
Bermotivasi Agama
Kekerasan
bermotivasi agama adalah keekrasan yang paling mengkhawatirkan dan juga
mengerikan dalam sejarah , menindas, menupas meniadakan mereka yang
berkeyakinan lain. Kristianitas mengenal kekerasan itu sejak abad pertengahan.
Ajaran-ajaran yang disebut sesat ditindas dengan kejam, misalnya kaum Albigens
dan kaum waldens.
Pecahnya Protestanisme di abad ke-16 melahirkan pelbagaian penindasan maupun
perang antara pelbagai aliran kristiani yang memerang sering tercampur dengan
kepentingan politik.
Goncangan-goncangan
perubahan sosial, kultural politik, dan ekonomi abad ke-20, serta warisan ideologi-ideologi
sekular barat (terutama tiga: nasionalisme keras, komunisme dan
fasisme-nasionalsosialisme) membawa asia, afrika,dan Amerika latin.
Kekerasan
itu amat memalukan dan dipakai oleh kaum ateis untuk menarik kesimpulan bahwa
agama adalah malapetaka bagi manusia.
Harus dikatakan
bahwa dalam segi ini situasi di Indonesia semakin memburuk. Dari situasi
terhormat saat semua pihak bersedia menghormati kebebasan beragama dan
menujukkan toleransi, kita sejak 20 tahun semakin merasakan suasana yang
bernapaskan intoleransi, kepicikan, kebencian, dan kekejaman atas nama agama.
Sikap barbar tak
berbudaya ia Taliban yang mau menghancurkan budaya bangsa atas nama keagamaan
yang picik tidak boleh dibicarakan dan tidak boleh dianggap sepele. Mereka
harus secara keras diprotes dan dipermalukan sebgai barbar dan orang-orang primitif.
Kekuatan-kekuatan mayoritas moderat/mainstream semua agam tidak boleh dia saja,
mereka harus bersatu untuk menghentikan tindakan barbar.[17]
2.6.3 Analisa
Pemerintah
Indonesia gagal melindungi kaum minoritas dari kekerasan dan intoleransi atas
nama agama, menurut laporan Human Rights Watch hari ini. Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono harus tegas dan minta zero tolerance terhadap siapapun
yang main hakim sendiri atas nama agama.
Naiknya
kekerasan terhadap minoritas agama—dan kegagalan pemerintah bersikap
tegas—melanggar UUD 1945, yang menjamin kebebasan beragama, maupun hukum
internasional. Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, yang
diratifikasi Indonesia pada 2005, menetapkan, “Orang-orang yang tergolong dalam
kelompok minoritas tidak boleh diingkari haknya dalam masyarakat, bersama
anggota kelompok lain, untuk menikmati budaya mereka sendiri, untuk menjalankan
dan mengamalkan agamanya sendiri.”
Setara
Institute, lembaga yang memantau kebebasan beragama di Indonesia, melaporkan
naiknya kekerasan pada minoritas agama, dari 244 pada 2011 jadi 264 pada 2012.
Wahid Institute, kelompok sipil lain yang juga berbasis di Jakarta,
mendokumentasikan 92 pelanggaran kebebasan beragama dan 184 peristiwa
intoleransi agama pada 2011, naik dari 64 pelanggaran dan 134 peristiwa
intoleransi pada 2010.
Presiden
Yudhoyono harus mendukung kebebasan beragama sebagai prinsip pemerintahannnya,
dan memastikan para pejabat pemerintah untuk tidak mempromosikan pelanggaran
terhadap minoritas agama, lembaga-lembaga
donor untuk Indonesia harus mengambil sikap bahwa kegagalan membela kebebasan
beragama sebagai masalah mendesak.[18]
2.6.4 Perlu Penyembuhan
Kekerasan oleh
orang-orang beragama dan atasa nama agama bagi kita semua menjadi tantangan.
Kekerasan itu tanda bahwa dalam masyarakat ada sesuatu yang sakit sehingga
perlu penyembuhan. Kemampuan untuk bertoleransi perlu dibangun kembali. Perlu
kita bangun kesadaran bahwa Allah menuntut abdi-abdinya agar mereka membawa
diri secara beradab. Perlu kita sepakati bahwa konfli-konflik tidak boleh
diselesaikan dengan cara kekerasan.
Memiliki kekerasan atas nama agama sebenarnya membantah pesan keagamaan itu
sendiri karenakekerasan berarti bahwa seseorang, atau sekelompok orang
menemptkan diri di tempat Allah. Keagamaan yang sejati adalah rendah hati dan
menyerahkan penilaiannya akhir kepada sang pencipta. Agama hanya mutu apabila
sepenuhnya menghormati kebebasan beragama karena manusia hanya dapat menyembah
ya ng IIahi dari lubuh hatinya yang bebas.[19]
III.
Refleksi Theologis
Kami mengambil refleksi thologis dari
Kolose 3:12-13, Karena itu ,sebagai orang-orang pilihan Allah yang dikuduskan
dan dikasihani-Nya, kenakanlah belas kasihan, kemurahan, kerendahan hati,
kelemahlembutan dan kesabaran. Sabarlah kamu seorang terhadap yang lain apabila
yang seorang menaruh dendam terhadap yang lain, sama seperti Tuhan telah
mengampuni kamu, kamu perbuat jugalah demikian.
Dari ayat ini kita dapat berefleksi bahwasannya,
sebagai anak-anak Kerajaan Allah kita harus menunjukkan sikap sebagai umat-umat
pilihanya yang tidak menaruh dendam
terhadap yang lain, tetapi biarlah buah-buah roh berdiam dalam hati kita. Agar
tercipta Syalom di tengah-tengah bangsa kita.
Kemudian kami mengambil refleksi theologis dari Bilangan
14:42, Janganlah maju, sebab Tuhan tidak ada di tengah-tengahmu, supaya jangan
kamu dikalahkan musuhmu. Melalui ayat ini kita dapat mengambil makna,bahwa
Tuhan yang akan melihat setiap perlakuan orang lain terhadap kita,. Kita tidak
ada hak untuk menghadapi musuh yang menghampiri kitaa, karena pasti kita akan
dikalahkan sebab kita tidak memiliki kekuatan untuk mengalahkannya. Tetapi
melalui Tuhanlah, Tuhan berkarya terhadap musuh yang menghalau kita.
IV.
Kesimpulan
Perlu
disadari bahwa bangsa semajemuk
Indonesia hanya bisa tetap bersatu apabila semua komponen memang mau bersatu.
Tak mungkin mempertahankan persatuan bangsa dengan paksaan. Namun semua
komponen hanya akan mau bersatu apabila identitas mereka dihormati dalam
Indonesia yang satu itu. Orang tidak perlu melepaskan kekhasan agamannya,
budayanya, kesukuanya, untuk menjadi orang Indonesia.indonesia adalah bhinneka
tunggal ika. Indonesia adalah milik kita semua,kita dengan segala macam
kebhinnekaan.
Keluar dari sikap yang negatif ke sikap yang positif sangat tidak
gampang, tetapi bagaimana kita dapat mengharapan toleransi dan perdamaian dalam
masyarakat majemuk kalau pada tokoh dan panutan agama sendiri.
Kemampuan untuk
bertoleransi perlu dibangun kembali. Perlu kita bangun kesadaran bahwa Allah menuntut
abdi-abdinya agar mereka membawa diri secara beradab. Perlu kita sepakati bahwa
konflik-konflik tidak boleh
diselesaikan dengan cara kekerasan.
V.
Daftar Pustaka
Sumber Buku
Knitter,Paul.F, Satu Bumi Banyak Agama,
Jakarta:BPK-GM,2012..
Suseno,F.M, Agama dan Pluralisme.
Catatan Akademik, Analisa Dosen mengenai Agama
dan Masyarakat,2015.
Sumber Elektronik
http//Penodaan
Agama.com, diunduh 15 Maret 2016, 09.00
http//Peradaban Agama Di Indonesia.com, diunduh 15 Maret
2016, 08.45
http// http//Kekerasan Beragama.com, diunduh 15 Maret
2016,10.00
http//Seminar Nasional Universitas Satya Wacana.com,
diunduh 15 Maret 2016, 08.30
NAMA Boris Manurung
BalasHapusElvinaria Ginting
Frengky Manihuruk
Ipo Malau
Riahta Saragih
Kelas I-C/Theologi
PEMBAHAS KELOMPOK 3
Syalom bagi kita..
AGAMA DAN PLURALISME
Pluralisme adalah sebagai keterbukaan dan kebaikan hati terhadap agama-agama lain, artinya agama tersebut bersedia menerima umat dan agama orang lain dalam keberlainannya. Contohnya seperti agama katolik yang menerima atau mengakui bahwa agama lain juga ada nilai-nilai dan kebenaran-kebenaran agama tersebut.
Salah satu nilai paling penting dalam pluralisme adalah toleransi. Toleransi adalah kesediaan untuk mengakui, bahkan menghargai, keberadaan orang atau kelompok lain dalam keberlainannya. Dalam hal ini perlunya pengajaran kepada generasi muda bangsa untuk bersedia dan mampu untuk hidup berdampingan untuk saudara-saudari yang berbeda suku, adat, agama, dan lain-lainnya. Indonesia mempunyai lima sila dalam pancasila ;
1. Ketuhanan yang maha esa.
2. Kemanusiaan yang adil beradab. 3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dimana sebagai bangsa Indonesia harus mampu menerima keberlainnya dari setiap orang.
Banyak orang berprasangka buruk terhadap agama lain atau istilahnya : "penodaan agama". Penodaan agama adalah tindak lahiriah yang diambil dengan maksud untuk menjelekkan, menghina, mengotori, memperlakukan tidak dengan hormat agama orang lain.
Diterapkannya dalam undang-undang hal kebebasan beragama. Jika negara tersebut menerapkan rakyatnya untuk berhak dalam memilih agama sesuai keinginannya maka negara itu adalah negara yang netral.
Bhineka Tunggal Ika yang bermaknakan walaupun berbeda-beda tetapi saty jua, menerapkan kepada kita untuk saling menghargai keberlainan orang lain, istilahnya didalam negara Indonesia ini begitu banyak suku, ras, agama, kulit dan lain sebagainya tetapi sebagai manusia yang berperikemanusiaan kita harus bisa saling menghargai keberlain saudara kita tersebut. Terimakasih syalom.
Syalomm
BalasHapusAdapun pertanyaan kami yaitu
Bagaiman menurut para penyaji kepada orang yang memuji kebenaran agama orang lain di hadapan orang banyak
Tetapi di belakang..malah menjelekkan agama orang lain tersebut??
Bagaimana menurut para penyaji jika ada orang yang mengejek agamanya sendiri??
Trimaksihh..
Syalom
Kami akan menjawab pertanyaan dari saudari Riahta Saragih (Kelompok Pembahas).
HapusPertanyaannnya, Bagaimana jika ada pihak yang didepan memuji-muji agama orang lain, tetapi dibelakang malah menjelek-jelekkkan agama tersebut.
Dari penuturan ini jelas terlihat kemunafikan, padahal yang dituntut disini ialah keterbukaan hati didalam keberlainan itu sendiri.
Demikian dari kami penyaji.
Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati.
Terimakasih kami ucapkan kepada saudari Riahta dengan pertanyaan bagaimana orang yang didepan memuju-muji agama lain, namun dibelang menjelek-jelekkannya. Hal ini merupakan suatu Kemunafikan dalam umat beragama. Pluralisme merupakan suatu keterbukaan serta kerendahan hati antar umat beragama. Pluralisme adalah sikap yang dapat menghargai, menerima dalam berbagai keperbagaian antar umat beragama.
Hapusmenurut saya orang itu tidak benar-benar menyakini agamanya sendiri,dia diibaratkan seperti musuh dalam selimut yang mencoba menusuk lawannya dari belakang.
HapusNama :Elvinaria
BalasHapusNama :15.01.1250
Tingkat/Jurusan :I-C/ Theologia
Syalom
Saya dari kelompok 3 sebagai pembahas kelompok 7 ingin memeberikan kesimpulan saya mengenai sajian kelompok 7 yang berjudul “PLURALISME DAN REAKTUALISASI PANCASILA”. Dimana kita melihat beberapa tahun terakhir ini banyak membicarakan tentang yang namanya pluralisme. Mengapa demikian? Alasan mendasar yaitu karena pluralisme sedang dalam serangan. Pluralisme menjadi suatu tantangan bagi agama-agama yang ada di Indonesia. Bukan hanya Pluralisme, Reaktualisasi Pancasila juga sudah sangat mendesak situasi Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak lagi berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Buktikanya saja pada sila ke-2 isinya yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, namun faktanya masih banyak warga Indonesia yang belum mendapatkan yang amanya keadilan dalam suatu bangsa ataupun negara, masih banyak stratifikasi-stratifikasi yang kita lihat dalam negara tersebut, kemudian bukan hanya itu saja banyak orang diperlakukan secara tidak manusiawi. Pluralisme dalam arti sebenarnya yaitu keterbukaan dan kebaikan hati terhadap agama-agama lain artinya menerima dan menghargai agama yang berbeda dari kita adalah tugas kita dalam kehidupan yang plural ini. Paul F. Knitter membuka kesadaran kita untuk bisa berdialog dengan bebrbeda agama, untuk bisa menghargai agama yang bebrbeda dari kita, untuk bisa menerima, dan tidak merendahkan agama lain (bersifat Inklusivisme). Sementara Reaktualisasi pancasila berarti bahwa semua nilai pancasila haruslah diaktualisasi atau diaplikasikan kembali. Nilai-nilai Pancasila yang perlu diaktualisasikan tak lain adalah kesediaan untuk saling menerima dan menghargai kekhasan masing-masing sehingga itu menjadi pitu atau alat masuk untuk lebih menghormati dan mendukung kemajemukan bangsa dan untuk senantiasa menata kehidupan bangsa secara inklusif. Dengan demikian Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila dapat berlangsung dengan baik serta terciptalah agama dan bangsa yang inklusif. Demikianlah pembahasan saya dari kelompok 3 yang membahas sajian dari kelompok 7 yang berjudul “PLURALISME DAN REAKTUALISASI PANCASILA” tersebut.
TERIMAKASIH.
SALAM IBD TUHAN YESUS MEMBERKATI.
Nama : Jon Andre Samuel Damanik
BalasHapusTing/jur: I-C/ Teologia
Nim : 15.01.1280
Pada pertemuan yang ke-7 dalam pembahasan kelompok 7 mengenai “Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila”. Kita mengetahui bahwa pluralisme yaitu sikap yang mau menerima keberadaan dan keadaan orang lain dengan lapang dada dan tidak menganggap diri sendiri paling benar. Kemudian reaktualisasi pancasila yaitu bararti melawan tendensi-tendensi yang semakin kuat untuk menyekat-nyekat orang, untuk melarang anak bergaul dengan anak lain agama dan lain suku, maka tidak perlu kikir hati dan merasa iri kalau orang kita sendiri ikut sendiri gembira dengan hari raya orang lain. Sehingga yang menjadi pertanyaan saya adalah bagaimana sebenarnya pereaktualisasian pancasila tersebut dalam kepluralismean masyarakat Indonesia sekarang ini? Apakah hal tersebut relevan dengan kenyataan sekarang ini?
Terima kasih...
Kami akan menjawab pertanyaan dari saudara Jon Andre Damanik.
HapusReaktualisasi Pancasila ditengah kepluralitasan ialah, Pancasila terdiri dari 5 sila yang memiliki makna masing-masing. didalam pelaksanaan (reaktualisasian) inilah dibutuhkan kepluralitas, agar tidak terjadi salah paham memaknai makna pancasila itu sendiri. Menghargai, memahami, dan menerima , merupakan cara yang tepat untuk langkah reaktualisasi pancasila.
Hal ini masih relevan hingga sekarang, terlihat bahwa pancasila masih tetap dipakai sebagai dasar negara tanpa ada amandemen, setelah amandemen ke IV.
Demikian dari kami Penyaji
Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati.
Masih relevan, karena kita melihat toleransi-toleransi umat beragama itu masih sangat kuat dan para pemeluk agama itu masih mau membuka diri kepada orang lain, dan juga pemerintah memperkuat FKUB(from kerukunan umat beragama) sehingga tercipta silahturahmi antar umat beragama.
HapusNama : Chandra Syahputra Pasaribu
BalasHapusNIM : 15-02-568
Ting/Jur : 1/PAK
Indonasia adalah memiliki beragam budaya dan agama, dan sampai sekarang pun masih banyak orang yang menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar dan tidak percaya kepada agama lain. Lalu bagaimana cara untuk menyikapi hal tersebut? Apakah diluar gereja ada keselamatan?, lalu bagaimana dengan agama lain yang tidak percaya kepada Yesus apakah mereka juga akan menerima keselamatan juga?
mengenai masalah rumah ibadah tentu kita sudah tahu bahwa ada gereja di aceh singkil yang gerejanya dibakar, lalu apa yang sepatutnya kita lakukan agar pamerintah bisa bertindak tegas?
Terima kasih atas pertanyaannya, kami akan menjawabnya.
HapusCara kita menyikapi, kita harus bersikap pluralis dan inklusif terhadap semua agama, yang perlu ditekankan adalah, bukan soal salah dan benar, tetapi agama itu sendiri ada untuk menuju nilai-nilai kemanusiaanyaitu, kebenaran, kebaikan, dan keadilan.
Kemudian, apakah diluar gereja ada keselamatan? Ya, ada, itulah salah satu sikap pluralis yang kita tujukkan, bahwa semua agama menuntun kita untuk mencapai kesejahteraan dan keselamatan. Baik itu kristen, islam, Hindu,Buddha,dll.
Selanjutnya, Kita sebagai orang percaya tidak dapat memaksakan orang yang belum percaya Yesu untuk percaya kepada Yesus. Tetapi di dalam Alkitab, Yohanes 14:6 " Kata Yesus Kepadanya, "Akulah Jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku.
Dari ayat tersebut, kami rasa jawaban anda telah terjawab melalui ayat ini.
Yang terakhir, Ditengah keminoritasan kita, kita harus bersikap sabar. Tetapi kita juga tetap harus menyampaikan aspirasi kita kepada yang berwajib menangani masalah ini. Penekanannya disini, kekerasan ataupun kriminalitas yang kita rasakan, jangan dibalas lagi dengan kekerasan. Sebab lambang sebagai orang percaya yaitu memiliki kasih.
Sebab ayat Alkitab juga dikatakan"Jika pipi kanan ditampar, berilah pipi kiri".
Demikin dari kami penyaji.
Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus1. Saudari mengatakan bahwa semua agama menuntun ke kesejahteraan dan keselamatan. Lalu mengapa manusia-manusia yang ada di dunia ini harus berbeda agama? Kenapa tidak satu aja?
Hapus2. Kemudian pertanyaan saya yang terakhir, menurut saya rumah ibadah yang di aceh singkil itu yang dihancurkan dan dibakar padahal adanya polisi disekitar kejadian itu, tapi mengapa bisa gereja terbakar?, lalu apa tanggapan anda mengenai hal itu?
Kami para penyaji akan menjawab pertanyaan saudari Dewi Aprianna Br.Pinem.
BalasHapusPertanyaannya terkait dengan kasus pelecehan seksual antara Bapak guru agama kristen dengan anak laki-laki, yang mengakibatkan si anak telah berubah, yang tadinya ceria setelah pelecehan tersebut menjadi pendiam. Hal ini diketahui setelah dilakukan fisum, karena si anak tidak mau berbicara pada saat itu.
Tanggapan kami, ada dua kemungkinan mengapa terjadi hal ini, yang pertama, kemungkinan guru tidak dapat mengontrol nafsunya, sehingga ia memaksa si anak laki-laki tersebut untuk memuaskan nafsu birahinya. Yang kedua kemungkinan ada motif lain dari kejadian tersebut, baik itu dendam, maupun sakit hati yang menyebabkan kejahatan itu dapat muncul.
Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan yaitu kondisi si anak, terlebih-lebih mentalnya. Karena apabila tidak diperhatikan ataupun dilakukan penyembuhan dari segi mental, maka kemungkinan pertumbuhan si anak dapat terganggu. Sedangkan guru tersebut dapat, harus dilakukan pemeriksaan, agar diketahui apa sebenarnya pokok permasalahan mengapa hal itu dapat terjadi.
Peristiwa ini merupakan peristiwa asusila yang telah menodai dari segi kemanusiaan yang menyinggung agama. Demikian dari kami penyaji.
Terima kasih. Tuhan Yesus memberkati.
Kami para penyaji akan menjawab pertanyaan dari saudari Citra Theresia Br.Tarigan.
BalasHapusTerkait soal sikap kritis dan rasional yang dapat menyebabkan seseorang meninggalkan agamanya, hal ini merupakan masalah didalam pembahasan kita mengenai pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila.
Pertanyaannnya, Bagaimana jika seseorang tidak meninggalkan agamanya, tetapi ia tidak lagi menerapkan agama itu sendiri.
Menurut kami sesuai dengan bahan sajian kita, Seseorang tersebut sebut saja X, telah menganggap agama hanyalah suatu simbol ataupun lambang yang menunjukkkan identitasnya. Tanpa memikirkan pengajaran ataupun aturan didalam agama tersebut. Hal ini tak ada bedanya dengan memiliki tetapi tidak merasakan. Di dalam kekerasan bermotivasi agama, dikatakan sejak 20 tahun ini, semakin dirasakan suasana yang bernapaskan intoleransi, kepicikan, kebencian, dan kekejaman atas nama agama.
Dalam hal ini, sama halnya dengan tidak beragama, karena sudah timbul kekacauan, padahal hakekat dari agama itu sendiri yaitu agar tidak ada kekacauan. Konteksnya, walaupun ia belum meninggalkan agama tersebut, tetapi hatinya tidak lagi tertuji kepada agama itu sendiri.
Peristiwa ini merupakan ciri-ciri munculnya dehumanisasi agama tersebut, karena sikap kritis dan rasionalnya.Demikian dari kami para penyaji.
Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati.
Kami para penyaji akan menjawab pertanyaan dari saudara Hendriko Siagian.
BalasHapusMengenai Banyaknya agama yang menimbulkan keberagaman, sehingga muncul warna baru di dalam kehidupan ini, di sisi lain, akan sulit untuk mewujudkan suatu keadilan.Kelompok minoritas menjadi korban diskriminasi dan dehumanisasi oleh kelompok mayoritas.
Pertanyaannnya, setujukah para penyaji, jika seluruh aliranagama- agama diakui?
Kembali kita mengenai pembahasan minggu lalu, dimana Ibu Musda Mulia, berkata “ Semua agama harus diakui,tetapi masalahnya pemerintah telah menutup ruang pengakuan akan agama tersebut”.
Hendaknya kita mengubah cara pandang kita tentang keberagaman itu sendiri, selama ini kita menjadikan agama tersebut seakan dijadikan jurang pemisah, padahal agama adalah penuntun kita untuk bisa saling mengasihi, saling menguatkan didalam kasih. Di dalam 1 Korintus 12 dengan perikop “Banyak anggota tetapi satu tubuh”, Refleksinya pada kehidupan kita ialah, Allah telah menciptakan keberagaman untuk menimbulkan warna baru, keberagaman itu diciptakan untuk lebih saling memperhatikan satu dengan yang lain, artinya tingginya tingkat kepedulian. Sehingga minimlah untuk terciptanya suatu perpecahan seperti ketidakadilan.
Jadi, kami setuju saja apabila seluruh agama diakui, asalkan motifnya itu sama yaitu untuk mencapai nilai-nilai kemanusiaan, (kebenaran,kebaikan, dan keaadilan) dan tidak menimbulkan kekacauan.
Demikian dari kami penyaji,
Terima Kasih, Tuhan Yesus Memberkati.
saya ingin menjawab pertanyaan henriko yg pertanyaannya yaitu setujuhkah para penyaji, jika seluruh aliran agama-agama?
Hapusjawabannya Menurut saya semua agama itu baik untuk diakui semasih agama itu tidak mengganggu dan semasih agama itu berpusat pada kebaikan.
dimana agama itu adalah penuntun kita untuk bisa saling mengasihi dan saling menguatkan dalam iman kita.
Kami akan menjawab pertanyaan dari saudari Elvinaria (Kelompok pembahas).
BalasHapusPertanyaannnya, Bagaimana seharusnya agama yang pluralis itu untuk bersifat inklusif?
Kita flash back kembali kepada materi kita semester lalu, melalui buku “Satu Bumi Banyak Agama”, yang ditulis oleh Paul F.Knitter. Beliau membuka kesadaran kita sebagai umat beragama, bahwa kita menganut agama yang berbeda-beda. Dalam kenyataan itulah, topik manusia harus membuka dialog yang menjembatani jarak atau jurang pemisah dalam hal memahami, menerima, menghargai, dan mencintai perbedaan, sebab seperti semboyan kita yaitu Bhinneka Tunggal ika.
Jadi yang penting bagi generasi muda khususnya, harus ada kesediaan dan kemampuan psikis untuk hidup berdampingan dengan saudara-saudari yang berbeda suku, agama, dan budaya.
Bapak Dosen kita pernah berkata “ Kita dapat mempelajari agamanya, tetapi tidak untuk mendalami agamanya”. Sehingga dengan begitu juga dapat tercipta suasana yang inklusif.
Demikian dari kami penyaji. Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati.
Kami akan menjawab pertanyaan dari saudari Ipo Sunarsya Malau (Kelompok Pembahas).
BalasHapusPertanyaannnya, Bagaimana jika ada pihak yang didepan memuji-muji agama orang lain, tetapi dibelakang malah menjelek-jelekkkan agama tersebut.
Dari penuturan ini jelas terlihat kemunafikan, padahal yang dituntut disini ialah keterbukaan hati didalam keberlainan itu sendiri.
Demikian dari kami penyaji.
Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati.
Kemudian kami akan menjawab pertanyaan kedua, yaitu
HapusBagaimana Jemaat katolik yang kurang diperhatikan sehingga ketika ada tim Saksi Yehowa yang menjemaati jemaat katolik ini, sehingga ia pun menjadi nyaman terhadap persekutuan di Saksi Yehowa tersebut.
Melalui penuturan ini kita tidak dapat menyalahkan salah satu pihak. Tetapi sebagai Anggota persekutuan di Gereja Katolik, haruslah Gereja tersebut bercermin, sebenarnya apa yang menyebabkan jemaatnya merasa tidak nyaman dengan persekutuan awalnya, apakah ada masalah ataupun ada keluhan yang tidak dapat diselesaikan didalam gereja tersebut sehingga ia mau untuk dijemaati oleh Saksi Yehowa. Dalam hal ini, pentinglah kepada Gereja Katolik untuk lebih memperhatikan jemaatnya sehingga tidak terulang lagi.
Kembali lagi dari dasarnya sebagai umat Kristen, Sejauh mana iman percaya kita.
Kami merasa dalam hal ini perlulah keteguhan iman, agar apapun tawaran diluar sana , kita dapat berpendirian teguh terhadap agama yang kita anut.
syalom kepada para penyaji ^_^
BalasHapustopik kali ini adalah PLURALISME AGAMA DAN REAKTUALISASI PANCASILA topik ini sangat menarik karena membahas tentang keberagaman, dalam paper anda katakan bahwasanay Orang katolik mengakui bahwa dalam agama-agama lain juga ada nilai-nilai kebenaran penuh hanya ada dalam Yesus Kristus. Orang yang memandang agama lain jelek seluruhnya tidak mungkin menjadi orang pluralis.
bagaimana hal ini terjadi ?
bukan kah yesus itu tidak hanya milik orang Kristen tapi milik semua manusia , sesuai firman yang tertulis dalam "Yohanes 3:16".
sekian dan mauliate.
Terima kasih kepada saudari desima simanjuntak yang telah memberi pertanyaan.
HapusTerkait dengan ayat Alkitab di dalam Yoh 3:16, yang mengungkapkan kepluralitasan Yesus dalam hal keselamatan, kita dapat membanding melalu ayat Alkitab Yoh 14:6 dan Kis 4:12.
Hal ini merupakan pendukung dari pertanyaan saudara.
Atas nama IBD sudah saatnya kita jangan lagi mengnggap agama menjadi simbol semata sehingga sangat mudah untuk dinodai.
Salah satu perenungan bagi kita umat kristen khususnya, mengenai buku dari Mahatma Gandhi yang berkata bahwa beliau sangat senang dan mencintai pengajaran-pengajaran Kristus. Tetapi sebaliknya ia tidak menyukai pemeluknya, karena pada saat itu ia merasa didiskriminasikan oleh pemeluk agama kristen itu sendiri.
Penodaan dapat muncul jika ada pihak yang menganggap agamanya paling benar. padahal penekanan disini bukan soal salah benar tetapi tujuannya itu sendiri yaitu nilai-nilai kemanusiaan .
Demikian dari kami penyaji
Tuhan Yesus, Tuhan Yesus Memberkati
Syalom ,
BalasHapusTerkait dengan sajian pada kelompok 7 yang membahas tentang pluralisme dan reaktualisasi pancasila, dimana sajian ini masih berkaitan erat dengan sajian kelompok 6. Disini dikatakan pentingnya untuk mengahargai atas keterbukaan dan keberagamaan agama,suku,dan lainnya.namun seperti yang kita tahu sajian sebelumnya dibahas pada kolom agama di ktp dikosongkan bagi mereka yang penganut agama yang minoritas,tentu hal ini juga menjadi permasalahan bagi kita yang dimana Indonesia sendiri memiliki simbol "Bhineka Tunggal Ika", jadi bagaimana tanggapan para penyaji mengenai penerapan Pluralisme yang belum nyata saat ini? dan pendekatan bagaimana menurut para penyaji yang seharusnya kita lakukan untuk merangkul setiap kePerbagaian dan perbedaan yang ada ,dalam contoh bentuk kecil di lingkungan sehari-hari kita.
sekian dan terimakasih,syalom.
Terimakasih kami ucapkan kepada saudara Micah Manalu dengan pertanyaan bagaimana kita dapat merangkul umat manusia dari segi perbedaan serta keberagaman. Kembali pada topik mengenai Pluralisme yakni sikap keterbukaan dan kebaikan hati terhadap setiap orang dengan tidak pandang bulu, terlebih untuk merangkul orang-orang yang menderita, melarat dan sebagainya. Kita merupakan manusia yang sama memiliki hak yang sama, kewajiban yang sama, maka kita seharusnya dapat bergandengan tangan untuk melangkah bersama-sama dengan saudara-saudari kita yang membutuhkan pertolongan dari pada kita. Dapat kita lihat contoh kecilnya dalam kehidupan sehari-hari ini yaitu dalam kampus STT ABDI SABDA ini memiliki berbagai keberagaman baik dari marga, suku, karakter, status, dan sebagainya. Namun hal ini kita dibangun untuk bagaimana cara kita memadukannya, menerima perbedaan, saling menghargai, menghormati dalam setiap kepelbagaian tersebut dan harus dapat merasa senasib sepenanggungan.
HapusTerima kasih untuk pertayaannya.
HapusKami akan menjawab pertanyaan dari saudari Micah
Tanggapan kami tetntang penerapan pluralisme yang belum nyata, itulah tugas kita generasi muda sekarang ini, melalui mata kuliah ini kita dituntut untuk dapat menerima disetiap keberagaman.
Kemudian yang kedua, Setiap warga indonesia harus memiliki mainset yang menghargai perbedaan , bukan dijadikan sebagai media penodaan. Apabila mainset kita telah inklusif, maka kita dapat merangkul perbedaan itu mealui pergaulan untuk membuka relasi ataupu hubungan yang menimbulkan dialog.
Demikian dari kami penyaji.
Tuhan Yesus Memberkati.
bagaimana tanggapan para penyaji mengenai penerapan Pluralisme yang belum nyata saat ini? dan pendekatan bagaimana menurut para penyaji yang seharusnya kita lakukan untuk merangkul setiap kePerbagaian dan perbedaan yang ada ,dalam contoh bentuk kecil di lingkungan sehari-hari kita.
HapusMenurut saya kemali ke judul kita yaitu Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila dimana kita pluralisme adalah keanekaragaman dalam setiap makluk ciptaan tuhan yang begitu tuhan luar biasa akan pentingnya saling mengasihi kepada sesame kita dan agama orang lain.
Kita jangan membeda-bedakan satu sama lain sehingga walaupun kita berbeda tetapi kita mesti merangkul siapa pun yang datang kepada diri kita. Contohnya membantu orang yang sedang mengerjakan tugasnya.
Nama : Krismay Pasaribu
BalasHapusNIM : 15.01.1285
Syaloom.
Pada kelompok 7 dengan topik "Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila", bahwa topik ini sangat menarik sekali dibahas dimana di sini disinggung yaitu satu bumi banyak Agama, satu bumi banyak budaya, satu bumi banyak sifat (penuh dengan kepelbagaian) tetapi tetap satu tujuan terkhusus indonesia yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
dari hal ini timbul pertanyaan saya yaitu: Pluralisme memerlukan kemampuan untuk menerima perbedaan, tanpa terus marah-marah dan menyamaratakan semuanya (tidak adanya keberpihakkan) dan itu dimulai dari pribadi lepas pribadi yang mau diperbaharui hari demi hari namun yang terjadi untuk saat ini adalah sebagian masyarakat masih tetap tidak mampu menerima perbedaan, tanpa terus marah-marah dan menyamaratakan semuanya (keberpihakan) itu, jadi apa yang harus dilakukan jika tetap seseorang itu masih tidak mau diperbaharui dan tidak mau menerima penggembalaan?
Sesuatu hal apa yang sudah para penyaji terapkan secara nyata hingga pada saat ini mengenai pluralisme dan reaktualisasi pancasila?
Baik kami akan menjawab pertanyaan saudara krismai. Melalui sajian ini dijelaskan bahwasanya setiap orang harus dapat membangun sikap yang pluralis.keberagaman manusia diajar untuk dapat saling menghargai, menghormati dalam setiap perbedaan. Seperti sajian-sajian kita sebelumnya mengenai Romo.Mangun yang ingin mewujudnyatakan sikap humanisme dalam setiap aspek kehidupan kita manusia. Jadi disini kita sebagai orang yang telah belajar Ibd hendak mencerminkan diri yakni memiliki kerendah hatian, serta mencintai setiap perbedaan tersebut. Kita sebagai umat manusia harus dapat membangun suatu diolog dalam keberagaman untuk menjebatani jurang pemisah diantara kita umat manusia.
HapusTerima kasih kepada saudari Krismay atas pertanyaannnya.
HapusKami akan menjawab pertaanyaan anda.
Jika eseorang tidak mau diperbaharui, digembalakan, untuk bersika pluraalis, kemungkinan seseorang tersebut akan merasa diasingkan ditengah-tengah suatu persekutuan atauun kelomok. Karena untuk mennjadi pluralis bukan hal yang sulit. kita cukup memiliki mainset kalau semua agama itu sama-sama mengajarkan yang baik dan akan mensejahterakan pengikutnya. Jadi apabila ada yng tidak mau dibaharui. Maka ia juga yang akhirnya akan menderita karena merasa terasingkan.
Kemudian, hal yang telah kami terapkan terkait sika pluralisme, ialah bergaul dengan semua kaum, baik berbeda suku, budaya, maupun agama. Serta saling menghargai satu sama lain. Mengenai reaktualisasi pancasila ialah dengan cara mengimani ke lima pancasila dan mematuhi aturan ke-5 pancasila tersebut.
Demikian dari kami penyaji
Tuhan Yesus Memberkati
1. Kami akan menjawab pertanyaan saudara Dewi mengenai perlakuan pelecehan seksualitas seorang guru agama terhadap seorang anak, lebih-libih anak yang masih di bawah umur. Menurut saya hal ini merupakan hal yang telah melanggar, menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan, sekaligus merampas HAM anak tersebut. Hal ini merupakan suatu perlakuan yang seharusnya tidak disembunyikan, dimana hal ini menjadi perhatiaan dalam masyaraka serta dalam pemerintahan. Mulai dari pihak yang terkecil, dimana pihak Gereja seharusnya bertindak bijak dalam menangani hal ini atupun memberikan suatu sanksi, hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Seorang guru agama seharusnya dapat menjadi panutan, dapat menjadi contoh orang-orang yang disekitarnya, masyarakat, terlebih dalam Gereja. Jadi perlakuan menurut saya bukan hanya mempermalukan keluarganya, namun juga mempermalukan dari pihak Gereja.
BalasHapus2. Kami akan menjawab pertanyaan saudara Citra mengenai cara orang yang berfikir rasio, logika, yang menjadikan gereja sebagai pencapaian kesenangan pribadi (memiliki pengertian yang tidak alkitabiah) dalam suatu keagamaan. Perlu kita mengetahui kembali bahwasanya berfikir secara rasio, logika mengarah terhadap 3K yakni kebaikan, kebenaran, serta keadilan. Gereja merupakan suatu patron penuntun kita umat manusia untuk menuju kedalam jalan keselamatan. Melalui ajaran dalam gereja kita manusia mengetahui bagaimana cara berperilaku yang baik dan benar, bertindak sesuai dengan ajaran serta kepercayaan yang kita yakini berpusat dari pada Yesus Kristus Tuhan kita. Pengertian yang tidak Alkitabiah merupakan hal yang telah melenceng dari ajaran Yesus, karna gereja bukanlah suatu ajang pertunjukan kesenangan, kemewahan yang menduniawi.
Hapus3. Kami akan menjawab pertanyaan teman kami saudara Hendriko mengenai suatu keberagaman yang semakin lama akan menyulitkan kita untuk menemukan titik tolak akan suatu keadilan serta kebenaran. Kembali kita pada pernyataan Romo.Mangun yang bertujuan untuk menghumanismekan (memanusiakan) setiap manusia, yang sering sekali kita lihat orang yang berada dalam golongan kecil terkucil dan semakin menderita akibat terkikisnya suatu keadilan dalan masyarakat maupun Negara. Orang yang berada dalam golongan bawah tertindas dan sering kali mendapat perlakuan yang tidak sepatutnya oleh golongan-golongan atas. Sama halnya dengan menemukan suatu keadilan dalam setiap umat beragama. Agama yang minoritas terkadang tidak mendapat perlakuan yang sama baik dari pihak pemerintahan dengan agama yang mayoritas, maka hal ini mengakibatkan kita sulit dalam melihat suatu kaadilan tersebut. Aliran dalam ajaran seperti pada aliran-aliran parmalim yang tidak mendapatkan perlakuan yang sama dengan Agama-agama yang sah. Jadi dalam hal ini marilah kita membangun suatu rasa malalui nama Ibd “biarlah mereka meyakini, mempercayai serta mendalami ajaran mereka” karna jalan mungkin berbeda namun tujuan hanyalah satu (Yesus Kristus). Agar kehumanismean yang ada dalam diri manusia dapat digambarkan serta terlihat dari sikap serta perilaku kita cerminkan yakni mampu menerima, menghargai, menghormati setiap keberagaman tersebut di dalam masyarakat.
HapusSaya ingin bertanya kepada teman-teman kelompok 7 yang membahas tentang "Pluralisme dan Reaktualisasi Pancasila". Bahasan kali ini menyinggung pelajaran kita semester lagu "satu bumi banyak agama". Kita ketahui bersama bahwa negarà kita memiliki keberagaman agama dan budaya tentunya kita sudah mengetahui hal itu. Yang ingin saya tanyakan kepada para penyaji bagaimana tindakan kita dalam menghadapi masyarakat yang berangapan bahwa agama yang anutnya lah yang paling benar dan mengangap bahwa ajaran agama lain itu adalah ajaran sesat. Terimakasih
BalasHapusTerima kasih kepada saudari Desi Sinulingga untuk pertanyaannya.
HapusKami paenyaji akan menjawabnya
Cara pikir dan cara pandang seprti inilah yang seharusnya kita hindari, karena pada rinsipnya tak ada agama yang lebih benar dan salah, bahkan sesat.
Kita harus tahu, sepeti dikatakan Bapak Dosen kita, agama bukan untuk dinilai, salah dan benar, baik atau buruk , tetapi agama merupakan jalan kita untuk menuju nilai-nilai kemanusiaan (kebenaran, kebaikan, dan keadilan).
Cobalah mulai dri sekarang untuk lebih bersikap inklusif, agar kepluralisan dapat terwujud. Keberagaman agama jangan dijadikan sebagai jurang pemisah, tetapi keberagaman itu sediri menjadi warna baru di dalam berkehidupan selaku umat beragama.
Terimakasih kami ucapkan kepada saudari Desy Sinulingga dengan pertanyaan mengenai tindakan masyarakat yang beranggapan bahwa agama yang dianutnyalah yang benar dan menganggap bahwa ajaran agama lain adalah sesat. Sebagai manusia yang humanis harus memiliki sikap yang plural dalam setiap agama, membangun sikap yang inklusivisme yakni dapat menerima agama lain hadir ditengah-tengah kita. Perbuatan menilai agama lain salah merupan sikap yang melenceng dari kebenaran, karna agama apapun tidak ada yang salah, hanya saja cara, tata ibadahnya yang berbeda namun ingat tujuan kita tetap satu.
HapusSaudara desi sinulingga
Hapuspara penyaji bagaimana tindakan kita dalam menghadapi masyarakat yang berangapan bahwa agama yang anutnya lah yang paling benar dan mengangap bahwa ajaran agama lain itu adalah ajaran sesat
menurut saya cara berpikir itulah yang harus dijauhkan karena itu dapat merusak perinsip beragama dalam setiap kehidupan kita. Untuk itu mulailah bersikap inlusif agar kepluralisan dapat terwujud dengan baik dan tidak membeda-bedakan individu berdasarkan kemampuan atau kelainan yang dimiliki individu.
Contohnya Istilah pendidikan inklusif digunakan untuk mendeskripsikan penyatuan anak-anak berkelainan (penyandang hambatan/cacat) ke dalam program sekolah. Konsep inklusi memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah. Terima kasih
Bagaimana pendapat kelompok anda ketika melihat judul ini, bahwa agama didampingkan dengan pluralisme ?
BalasHapusBagaimana caranya merubah pemikiran eksklusivisme menjadi inklusivisme bagi setiap orang ?
terima kasih kepada boto ku frengki yang memberikan pertanyaan demikian .menurut saya merubah pemikiran eksklusiv menjadi inklusiv itu sederhana saja yaitu asalkan ada kemauan dari orangnya saja .mau menghargai agama lain dan tidak menjelek - jelekkan agama orang lain.mungkin ini salah satu cara yang dapat merubah pemikiran demikian.terima kasih
Hapussyaloom bagi kita semua
BalasHapusjudul kita kali ini adalah pluralisme dan reaktualisasi pancasila berarti bahwa semua nilai pancasila diaktualisasikan kembali yaitu sila pancasila 1 sampai sila ke 5.
yang muncul dalam pikiran saya bagaimana bisa orang bisa menaktualisasikan nilai pancasila sementara masih ada saja diantara kita umat beragama yang kadang saling menjelek- jelekkan antar agama, membanding - bandingkan antar agama yang satu dengan agama yang lain sehingga muncul pertikaian antar umat beragama .bagaimana menurut penyaji mengenai hal demikian ???????????terima kasaih.syaloom
Nama: Boris Adi Puttra Manurung
BalasHapusTgkt/Jur: I-C/Teologia
Nim: 15.01.1224
Syalom....
Pemahaman saya tentang Pluralisme adalah bahwa Pluralisme (pluralism) bermakna kebhinekaan, kejamakan (plural) dan keragaman yang digunakan pada bidang-bidang filsafat agama, filsafat moral, hukum, politik dan sebagainya. Dimana batasan umum di antara bidang-bidang ini adalah mengenal dan mengakui secara resmi keragaman sebagai lawan dari monisme (ketunggalan) atau eksklusivisme.
Adapun pluralisme agama (Religious Pluralism) bermakna bahwa kebenaran dan keselamatan tidak terbatas pada satu agama saja. Orang-orang yang meyakini pluralisme agama berpandangan bahwa seluruh agama-agama memiliki saham dari kebenaran. Sebagai kesimpulannya, mengikuti ajaran agama mana pun dapat menjadi penyelamat dan merupakan tangga untuk meraih salvation (keselamatan). Karena itu dengan makna ini, gerbang perseteruan dan pertentangan antara hak dan batil dalam agama-agama menjadi tertutup. Kebencian, polemik dan dialektika agama berubah menjadi kesetiakawanan dan kesehatian.
Nah timbul pertanyaan dalam pikiran saya tentang bagaimana konsep pluralisme agama dan keragaman bacaan agama (hermeneutik) dan apa perbedaan di antara keduanya?
Di era relasi dan informasi ini, keberadaan agama yang beragam menjadi masalah yang dianggap signifikan, sehingga pada abad dua puluh muncullah paham pluralisme agama. Namun bukan berarti masalah keberagaman agama ini permasalahan baru, karena sejak dulu tokoh-tokoh agama berusaha membuktikan bahwa agamanyalah satu-satunya kebenaran. Lalu apakah yang menyebabkan masalah ini menjadi menghangat sehingga muncul paham pluralisme ?.
1. Apakah semua agama itu benar dan sah (semua pengikutnya selamat) ?.
2. Apa sebab munculnya agama yang berbeda ?.
3. Bagaimana pengikut agama tertentu bersikap dengan pengikut agama lain ?.
4. Apakah ada bahaya dari Pluralisme?
Tolong para penyaji jelaskan untuk lebih menambah pemahaman kita.
Nama : Boris Adi Puttra Manurung
BalasHapusNim : 15.01.1224
Tgkt/Jur : I-C/Theologia
Ada 3 pertanyaan yang muncul ketita keika membicaraka aktualisasi pancasila di perguruan tinggi.
1. Bagaimana pendapat anda mengenai peranan mahasiswa sebagai agent of change dalam reformasi saat ini?
2. Menurut anda apa yang seharusnya dilakukan sebuah Perguruan Tinggi dalam mendorong percepatan reformasi di bidang teknologi ?
3. Bagaimana Aktualisasi Pancasila dalam Globalisasi ?
Nama : Hendriko Siagian
BalasHapusNim : 15.01.1268
Berbicara mengenai kebebasan beragama yang juga adalah topik pembahasan dalam sajian ini, saya rasa itu adalah hak setiap warga negara Indonesia dan hal itu sudah diaturkan dalam peraturan undang-undang dasar. Namun perlu kita ketahui dan kita pahami bahwa kebebasan yaang dimaksud adalah ”kebebasan yang terikat”. Kebebasan yang dimaksud memiliki aturan main yang sesuai juga dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Jadi sangat perlu bagi kita untuk memahami kebebasan yang dimaksudkan. Kita bebas untuk beragama dan memeluk agama yang kita yakini, namun sangat perlu untuk memperhatikan dan melaksanakan peraturan-peraturan yang mengatur kebebasan tersebut. Kita bebas untuk mendirikan tempat peribadahan dan beribadah dengan keyakinannya masing-masing, namun kita sangat perlu untuk memperhatikan dan menuruti peraturan-peraturan yang mengatur kebebasan tersebut. Dalam pembentukan aliran agama baru ataupun usaha supaya suatu aliran agama yang belum diakui agar dapat diakui, ada aturan main yang harus kita ikuti dan ada ketentuan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Contoh lain juga, apabila kita ingin mendirikan bagunanan peribadahan, tentu saja ada aturan yang harus kita ikuti dan syarat yang harus kita penuhi. Coba saja jika memang setiap pribadi memiliki hak kebebasan yang mutlak, bisa saja satu orang mempunyai dan membangun agamanya sendiri-sendiri yang berbeda-beda dengan orang lain. Jadi Sangat perlu pemahaman yang benar akan hak kebebasan yang sudah diaturkan oleh pemerintah, sehingga kita tidak salah tanggap atas kebebasan tersebut dan agar kita tidak hanyut dalam kehendak bebas manusia untuk menguasai, namun kita boleh benar-benar memahami dan memaknainya untuk kebaikan.
Terima kasih.
nama : lisda yani purba
BalasHapusnim : 15 01 1288
pada bab ini membahas tentang pluralisme dan relaktualisasi pancasila para penyai memaparkan bagaimana kita harus saling menghargai atas keterbukaan dalam beragama .
pertanyaan saya ialah bagaimana menurut penyaji cara simple untuk menghargai atas keterbukaan didalam beragama jika tidak mempunyai kesadaran ?
terimakasih.
Nama : Hendriko Siagian
BalasHapussedikit saya ingin bertanya mengenai pembahasan kel.7: Bagaimana penerapan dan penyataan nilai-nilai pancasila terhadap agama-agama yang belum mendapat pengakuan???
Ibas ate..
Nama : Rexy Agriva Ginting
BalasHapusNim : 15-01-1308
Jadi saya ingin bertanya kepda para penyaji , jadi bagaimanakah pandangan para penyaji mengenai, bahwasanya kita ketahui bahwa di indonesia Sekarang ini banyak sekali pertengkaran, dan pertengkaran itu terjadi antara agama, dan perengkaran itu terus-terus terjadi, dan sangat susah untuk di damaikan...
Terima kasih
GBU...
Saya ingin bertanya kepada penyaji kelompok 7,
BalasHapuskita selalu berteori dalam Ilmu Budaya Dasar ini, namun tidak ada reaktualisasi yang nyata.
Pertanyaan saya, bagaimana pluralisme dimaknai dalam pengaktualisasian pancasila?
Terimakasih, salam budaya!
yang berikutnya, pertanyaaan saya,
BalasHapusbagaimana tanggapan penyaji jika kita berada pada posisi agama yang tidak diakui, apa yang hendaknya kita lakukan sebagai mahasiswa IBD?
Terimakasih
jika kita mengaitkan hal ini dalam penodaan agama, yang bermula dari pluralisme yang baik bagaimana menurut penyaji masa depan pluralisme agama saat sekarang ini yang sedang diancam oleh masalah masalah humanisme? Syalom :)
BalasHapusRuang komen ini resmi ditutup, Sabtu 14 Mei 2016, Pk. 14.21 wib. Salam
BalasHapus